Kabar Berita

Siswi SMP di Inhu Diperkosa Berulang Kali Saat Belajar Daring di Hutan, Begini Terungkapnya

Siswi SMP di Inhu Diperkosa Berulang Kali Saat Belajar Daring di Hutan, Begini Terungkapnya

PEKANBARU -- Aparat Polsek Kelayang menangkap pria berinisial JPN (23). Warga Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau itu, ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun.

Dikutip dari Kompas.com, penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, JPN ditangkap beberapa jam setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi.

''Pelaku berinisial JPN (23), ditangkap anggota Polsek Kelayang beberapa jam setelah dilaporkan keluarga korban. Korban seorang siswi SMP berusia 15 tahun,'' kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).

Misran mengatakan, pelaku sudah beberapa kali memerkosa korban sejak tahun 2020 lalu.

Terakhir pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Ahad (10/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang belajar daring di dataran tinggi di tengah hutan yang sepi. Korban terpaksa masuk ke hutan untuk mendapatkan sinyal internet.

''Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk belajar online tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban,'' kata Misran.

Ia menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban melihat putrinya bertengkar dengan pelaku pada Ahad (17/1/2021) lalu. Bahkan, pelaku mencekik leher korban ketika berada di rumahnya.

Saat itu ibu korban memarahi pelaku dan pelaku langsung pergi.

 

Sumber GoRiau.com