Suku Dinas LH Jakarta Selatan Uji Emisi Gratis Hingga Dua Pekan Mendatang
Uji emisi gratis masih dilaksanakan pekan depan pada Selasa sampai Kamis, 26-28 Januari 2021 di Kantor Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Jalan Warung Buncit Raya, Pancoran.
"Silakan manfaat uji emisi gratis ini, pagi jam 07.00 biasanya masyarakat sudah antre," kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan Mohammad Amin di Jakarta, Sabtu, 24 Januari 2021.
Uji emisi gratis ini telah dilaksanakan Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Jakarta Selatan sejak Selasa hingga Kamis lalu, 12-14 Januari. Pekan berikutnya uji emisi gratis juga dilaksanakan pada Selasa hingga Kamis berikutnya, 19-21 Januari 2021.
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan mencatat selama enam hari pelaksanaan uji emisi gratis telah memberikan layanan terhadap 587 kendaraan berbahan bakar premium maupun solar.
Layanan uji emisi gratis ini bagian dari sosialisasi Peraturan Gubernur Nomor 66 Tahun 2020 Tentang uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor. Ini pengganti Pergub Nomor 92 Tahun 2007 untuk mendukung program Jakarta Langit Biru.
Sosialisasi sebelumnya dilaksanakan pada 30 Desember 2020 di Jalan TB Simatupang. Dalam peraturan gubernur diatur kendaraan yang tidak menjalani uji emisi akan diberlakukan sanksi tilang dan disinentif berupa kenaikan tarif parkir lebih tinggi di area parkir DKI Jakarta.
Sumber Tempo.co