4 Fakta Jepang Evakuasi Warga dari RI Hari Ini
Pemerintah Kekaisaran Jepang akan menyiapkan penerbangan khusus untuk warga mereka yang hendak kembali dari Indonesia. Penyiapan itu dilakukan seiring lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
Lalu apa saja fakta-fakta yang terjadi terkait rencana ini? Berikut rangkumannya:
1. Awal mula
Rencana ini diawali oleh laporan bahwa banyaknya perusahaan Jepang yang memulangkan kembali karyawannya ke negara itu. Dikutip dari NHK, pegawai dan anggota keluarga sejumlah perusahaan dievakuasi karena instruksi kantor pusat di Negeri Sakura.
"Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada Rabu untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka dari Indonesia," tulis media itu Selasa (13/7/2021).
Seorang warga bernama Okutsu So yang bekerja di kantor logistik Jepang di Jakarta juga membenarkan ini. Ia mengatakan akan lebih banyak orang kembali ke Jakarta sebagai tanggapan instruksi kantor pusat mereka.
2. Tindakan Pemerintah Jepang
Bak gayung bersambut, dalam konferensi pers yang dimuat Nikkei Asia Selasa malam,
Menteri Sekretariat Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah akan mendukung kembalinya warga dari Indonesia. Dia menjelaskan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus Rabu (14/7/2021).
"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan ... sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujarnya.
"Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang."
3. Respons Kemlu RI
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi repatriasi dan informasi lanjutan yang dikabarkan pemerintah Jepang kepada pihak Indonesia.
"Masih belum direalisasikan," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah dalam pesan singkat yang diterima CNBC Indonesia.
Lebih lanjut pihaknya menjawab rencana pemerintah Jepang ini merupakan sebuah bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya. Hal ini pernah juga dilakukan oleh Indonesia yang melakukan repatriasi WNI dari Wuhan, China, dan juga dari Kapal Diamond Princess yang saat itu sedang sandar di Jepang.
"Namun ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya. Sama halnya, Indonesia pernah memulangkan WNI dari Wuhan dan juga crew kapal pesiar yang bersandar di Jepang pada saat awal Covid," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai rencana negara-negara lain dalam memulangkan warganya dari Indonesia, ia menyebut bahwa Kemlu belum menerima intensi seperti itu dari negara-negara lain.
"Saya belum mendengar. Kita cermati bersama."
4. Kata Kedubes Jepang
Menjawab CNBC Indonesia, Kedutaan Jepang mengatakan bahwa kepulangan WN Jepang pada Rabu pagi menggunakan penerbangan charter merupakan keputusan perusahaan Jepang yang mempekerjakan mereka di Indonesia.
"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," tulis pernyataan itu.
Kemudian, pihak Kedubes Jepang mengatakan bahwa yang dimaksudkan Menteri Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato tentang bantuan pemulangan WN Jepang dari RI adalah mengenai penambahan kuota bagi warganya yang ingin kembali ke Jepang dan bukan penerbangan repatriasi.
"Yang dimaksud dari pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet kemarin mengenai bantuan dari Pemerintah Jepang adalah bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka," jelas kedutaan lagi.
Lebih lanjut, Kedubes Jepang juga menegaskan aturannya yang melarang warga asing untuk masuk ke wilayahnya.
"Sama halnya dengan Indonesia, dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri," tambah perwakilan resmi Jepang itu.
"Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik."
Sumber CNBC Indonesia