Begini Pengakuan Karyawan Perusahaan Pinjol Ilegal
Karyawan PT ANT Information Consulting, Soza menceritakan pengalamannya bekerja di kantornya yang bergerak di bidang pinjaman online (pinjol) ilegal. Dia mengaku baru 2 pekan bekerja di PT ANT sebagai penagih utang kepada debitur.
“Awalnya merasa kenapa beda sekali,” kata Soza saat kantornya digerebek oleh Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Senin (18/10).
Selama 2 pekan ini, Soza mengaku ditekan oleh pimpinan perusahaan agar secepat mungkin mendapat pembayaran dari debitur. Bahkan dia terpaksa menggunakan cara kotor dengan menggunakan foto berbau pornografi menyerupai debitur agar segera mendapat pembayaran.
Cara tersebut dia pelajari dari rekan kerja lainnya. “Untuk saat ini yang diharapkan itu tiap beberapa menit ditanya payment, payment. Kita secara pribadi ini berputar gimana caranya bisa payment,” jelas Soza.
Soza mengaku kantornya memang telah mengoleksi kumpulan foto-foto pornografi di komputer kantor. Nantinya tinggal dibubuhi editing agar wajahnya menyerupai debitur.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya kembali menemukan lokasi yang dijadikan sebagai kantor pinjaman online (pinjol) ilegal. Kali ini ditemukan di sebuah ruko di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
“Hari ini kita berhasil lagi menemukan salah satu tempat di mana yang sekarang kita dengar pinjaman online,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis di lokasi, Senin (18/10).
Lokasi yang digerebek berada di Ruko Bukit Gading Indah, Blok H nomor 26-27, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kantor tersebut bernama PT ANT Information Consulting.
Total ada empat orang yang diamankan petugas. Mereka berstatus sebagai pegawai dari kantor itu. “Ada dua tugasnya sebagai supervisor telemarketing dan satunya ada supervisor sebagai depcolector kemudian ada satu bagian umum dan satu bagian collecting,” jelas Aulia.
Sumber JawaPOS