Berlaku Hari Ini, Pertamina Naikkan Harga LPG Nonsubsidi
Pertamina melalui PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga LPG nonsubsidi. Harga baru seluruh produk LPG nonsubsidi ini berlaku mulai hari ini, 27 Februari 2022.
Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting menjelaskan, penyesuaian ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
"Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai USD775 per metrik ton, naik sekitar 21 persen dari harga rata-rata CPA sepanjang 2021," jelas Irto dalam keterangan tertulis, Minggu, 27 Februari 2022.
Dengan adanya penyesuaian, harga LPG nonsubsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per kilogram (kg). Adapun penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG nonsubsidi.
Harga ini diklaim masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN. Untuk LPG subsidi 3 kg, Irto mengklaim tidak ada perubahan harga yang berlaku.
"Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG nonsubsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6,7 persen dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 kg yang porsinya lebih dari 93 persen tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," pungkas Irto.
Sumber Medcom