Kabar Berita

KPAI Dorong Nadiem Makarim Teruskan Program Zonasi, Ini Alasannya

KPAI Dorong Nadiem Makarim Teruskan Program Zonasi, Ini Alasannya

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendorong Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim untuk melanjutkan pembenahan pendidikan melalui pendekatan zonasi pendidikan.

"Karena, pendekatan zonasi tidak hanya digunakan untuk PPDB, tetapi juga untuk membenahi berbagai standar nasional pendidikan, mulai dari kurikulum, sebaran guru, sebaran peserta didik, sampai kualitas sarana prasarana, akan ditangani berbasis zonasi," kata komisioner KPAI Retno Listyarti di Jakarta, Rabu, 30 Oktober 2019.

Penerapan sistem zonasi untuk pemerataan pendidikan yang berkualitas sehingga diharapkan dapat mengatasi persoalan ketimpangan di masyarakat.

Selama 2019, KPAI telah menerima 95 pengaduan terkait sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019, dengan 14 pengaduan berasal dari DKI Jakarta.

Sistem zonasi sekolah ini digagas Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendi, bertujuan pemerataan pendidikan yang berkualitas. Kemendikbud memetakan penataan dan pemerataan guru, pemerataan infrastruktur, berbagi sumber, dan integrasi pendidikan formal dan non-formal.

Dalam melaksanakan kebijakan zonasi pendidikan ini setidaknya akan melibatkan tujuh kementerian/lembaga terkait,  yaitu Kemendagri, Kemdikbud, Kemenag, Kemenenterian Keuangan, Bapenas, KemenPUPR, dan KemenPAN-RB.

Retno mengatakan KPAI juga telah memberikan dukungan berupa surat kepada Presiden RI Joko Widodo untuk mendukung sistem zonasi.

Program zonasi sekolah yang mulai dilaksanakan tahun lalu banyak diprotes karena murid yang nilainya bagus kalah bersaing dengan murid yang domisilinya di dekat sekolah. 

Mendikbud Nadiem Makarim belum menyebutkan program prioritasnya. 

 

Sumber Tempo.co