Kabar Berita

Pemko Pekanbaru Sudah Dirikan 503 Posko PPKM di 15 Kecamatan

Pemko Pekanbaru Sudah Dirikan 503 Posko PPKM di 15 Kecamatan

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberlakukan pengetatan PPKM, hingga 20 Juli 2021 mendatang. Saat ini, sudah ada 503 posko yang tersebar di 15 kecamatan untuk pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan posko ini bertujuan membatasi pergerakan masyarakat saat lingkungan RW berstatus zona merah Covid-19. Posko yang didirikan mulai dari lingkungan RW hingga kecamatan.

"Posko PPKM didirikan di tiap kelurahan, artinya ada 83 posko PPKM di tiap kelurahan. Kemudian di tingkat RW ada 405 posko" ujar Walikota, Rabu (14/7/2021).

Ia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menjelang Idul Adha nanti, pihaknya juga membatasi kegiatan salat Id hanya diizinkan di zona kuning dan hijau.

Kebijakan ini merujuk terhadap aturan Kementerian Agama tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Meski telah diizinkan di kelurahan zona hijau dan kuning, Ia menegaskan agar pelaksanaan dilakukan dengan protokol Kesehatan secara ketat.

 

Sumber GoRiau