Siswi SMP di Inhu Diperkosa Berulang Kali Saat Belajar Daring di Hutan, Begini Terungkapnya
PEKANBARU -- Aparat Polsek Kelayang menangkap pria berinisial JPN (23). Warga Kecamatan Rakit Kulim, Indragiri Hulu, Riau itu, ditangkap karena melakukan pemerkosaan terhadap siswi SMP berusia 15 tahun.
Dikutip dari Kompas.com, penjabat sementara Kepala Urusan Humas Polres Inhu Aipda Misran mengatakan, JPN ditangkap beberapa jam setelah dilaporkan keluarga korban ke polisi.
''Pelaku berinisial JPN (23), ditangkap anggota Polsek Kelayang beberapa jam setelah dilaporkan keluarga korban. Korban seorang siswi SMP berusia 15 tahun,'' kata Misran kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu (23/1/2021).
Misran mengatakan, pelaku sudah beberapa kali memerkosa korban sejak tahun 2020 lalu.
Terakhir pelaku melakukan pemerkosaan terhadap korban pada Ahad (10/1/2021), sekitar pukul 14.00 WIB. Saat itu korban sedang belajar daring di dataran tinggi di tengah hutan yang sepi. Korban terpaksa masuk ke hutan untuk mendapatkan sinyal internet.
''Saat itu, korban sedang berada di dataran tinggi agar bisa mendapat sinyal internet untuk belajar online tugas sekolah. Lalu pelaku datang dan memerkosa korban,'' kata Misran.
Ia menjelaskan, kasus pencabulan ini terungkap ketika ibu korban melihat putrinya bertengkar dengan pelaku pada Ahad (17/1/2021) lalu. Bahkan, pelaku mencekik leher korban ketika berada di rumahnya.
Saat itu ibu korban memarahi pelaku dan pelaku langsung pergi.
Sumber GoRiau.com
Terkait BB Chip Higgs Domino Berkurang, Polisi Akui Sudah Temukan Siapa yang Mengambil
SELATPANJANG - Terkait barang bukti (BB) Chip Higgs Domino yang hilang dalam kasus perjudian online yang ditangani pihak kepolisian Polres Kepulauan Meranti terus bergulir.
Selain tiga tersangka, jajaran Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kepulauan Meranti juga berhasil melacak pelaku yang telah mengambil (mencuri, red) chip dari akun "Tina Andespa".
Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, Kasat Reskrim, AKP Prihadi Tri Saputra SH MH menegaskan bahwa, jajarannya telah menemukan siapa dalang atau orang yang dengan sengaja melakukan tindakan pencurian chip yang saat ini menjadi alat bukti dalam perkara tersebut.
"Kita sudah tau siapa orang yang mengambil chip itu. Tapi untuk identitas lengkapnya belum bisa saya jabarkan, sepertinya orang itu koleganya," ungkap AKP Prihadi, Jumat (22/01/2021) sore.
Dijelaskannya, terkait pencegahan tindak perjudian pada aplikasi Higgs Domino merupakan sinergitas pihaknya dengan jajaran Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti.
Hal itu dikarenakan pengguna aplikasi Higgs Domino di Kepulauan Meranti berada pada peringkat tertinggi di Provinsi Riau.
Ironisnya, jelas Prihadi, tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) melonjak tinggi dari akhir hingga awal tahun 2021. Ditambah lagi kasus pencurian sepeda motor pejabat diinstansi terkait yang dilakukan oleh seorang remaja di Kampung Baru beberapa waktu lalu.
"Kondisi motornya itu dipotong-potong lalu dijual terpisah dengan harga ratusan ribu. Saat kita tanya untuk apa uangnya dia jawab untuk membeli chip. Nah, dinamika ini kita tangkap sebagai fenomena yang tidak baik. Bahkan pada Oktober lalu, kita telah menerima surat dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kepulauan Meranti, dalam surat itu kita diminta melakukan penindakan karena penyalahgunaan game itu sudah meresahkan," jelasnya.
Sumber GoRiau.com
Divonis 7 Tahun dan Harus Ganti Kerugian Negara Rp5,8 Miliar, Mantan Kabag Umum Kuansing Banding
TELUKKUANTAN - Mantan Kabag Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, M. Saleh mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan majelis hakim pengadilan tindak pidana korupsi PN Pekanbaru. Ia divonis penjara 7 tahun, denda Rp300 juta dan mengembalikan kerugian negara sebesar Rp5,8 miliar.
"Terdakwa atas nama M. Saleh mengajukan banding atas putusan tersebut. Sementara, empat terdakwa lainnya menerima putusan atau tidak banding," ujar Kajari Kuansing Hadiman, SH, MH melalui Kasi Pidsus Roni Saputra, SH, MH di Telukkuantan, Jumat (22/1/2021).
Roni mengaku belum bisa memastikan materi banding dari Saleh. Kendati demikian, Kejari Kuansing juga melakukan upaya banding. "Kita juga banding, materinya mungkin berkaitan dengan uang pengganti," katanya.
Dalam persidangan yang digelar pada 13 Januari 2021 silam, Faisal, SH selaku hakim ketua bersama Rahman Silaen, SH, MH dan Darlina Darwis, SH, MH selaku hakim anggota telah menuntaskan perkara tindak pidana korupsi kegiatan minum makan di Bagian Umum Setda Kuansing tahun anggaran 2017.
Para terdakwa yakni, mantan Plt Sekda Kuansing Muharlius, mantan Kabag Umum M Saleh, mantan bendahara rutin Verdy Ananta, Hetty Herlina dan Yuhendrizal selaku PPTK divonis bersalah. Hukuman yang dijatuhkan bervarias.
Untuk Muahrlius, ia divonis penjara selama 6 tahun dan denda Rp300 juta. Verdy Ananta divonis 6 tahun dan denda Rp300 juta. Sementara, Hetty Herlina dan Yuhendrizal masing-masing divonis 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.
Anggaran enam kegiatan minum makan di Bagian Umum Setda Kuansing tahun 2017 sebanyak Rp13,3 miliar. Kegiatan tersebut merugikan negara sebesar Rp10,4 miliar.
Kasus ini bermula dari temuan BPK. Ketika ada temuan, para terdakwa telah mengembalikan kerugian negara sebesar Rp2,9 miliar. Kemudian, masih terdapat sisa kerugian negara sebesar Rp7,4 miliar.
Sumber GoRiau.com
LG Dikabarkan Melepas Bisnis Ponsel Pintarnya ke Perusahaan Vietnam
LG Electronics dikabarkan telah mengajukan penawaran atas bisnis ponsel pintarnya kepada perusahaan asal Vietnam, Vingroup.
Sejauh ini, grup perusahaan yang fokus pada pengembangan real estat, ritel dan berbagai layanan itu memang yang paling tertarik melirik bisnis ponsel pintar LG Electronics.
Dikutip dari laman Business Korea, Vingroup merupakan grup perusahaan besar di Vietnam dengan kapitalisasi pasar sebesar 16,5 miliar dolar AS per akhir 2020.
Angka itu menyumbang 14 persen dari total kapitalisasi pasar perusahaan-perusahaan yang terdaftar di Vietnam.
Perusahaan bergerak di berbagai bidang, termasuk distribusi, konstruksi, mobil dan telepon seluler, namun keberadaannya masih kecil di panggung global.
Vingroup memasuki bisnis smartphone pada 2018. Vingroup telah memproduksi smartphone berdasarkan kontrak original design manufacturing (ODM) dengan LG Electronics.
Saat ini, Vingroup adalah produsen smartphone terbesar ketiga di Vietnam setelah Samsung Electronics dan Oppo.
Jika Vingroup mengakuisisi bisnis ponsel cerdas LG Electronics, hal ini dapat menjadi lompatan ke depan yang signifikan.
Reputasi LG, teknologi dan jaringan penjualannya dapat membawa inovasi bagi Vingroup.
Vingroup dikabarkan tertarik mengambil alih bisnis smartphone LG Electronics di Amerika Serikat, berusaha untuk maju ke pasar AS melalui akuisisi.
Pangsa LG Electronics di pasar smartphone Amerika Utara adalah 12,9 persen pada 2020.
Sementara itu, dalam email kepada karyawan pada 20 Januari, presiden LG Electronics Kwon Bong-seok meyakinkan mereka tentang keamanan pekerjaan mereka meski divisi bisnis Mobile Communication dirombak.
Sumber jpnn.com
Stok Ludes, Reseller Jual PS5 di Indonesia hingga Rp 30 Juta
Konsol next gen terbaru besutan Sony, PlayStation 5 (PS5) telah resmi dijual di Indonesia mulai Jumat (22/1/2021).
Kendati demikian, tidak semua peminat bisa langsung membeli konsol terbaru tersebut di toko. Hal ini disebabkan lantaran stok PS5 di Tanah Air sudah ludes terjual.
Artinya, konsol penerus PS4 ini tidak bisa dibeli secara langsung di toko. Ironisnya, sejumlah oknum mencoba memanfaatkan momen ini untuk meraup keuntungan.
Sejumlah reseller yang memborong PS5 menjual kembali konsol ini dengan banderol harga dua hingga tiga kali lebih mahal dibanding harga resmi.
Baca juga: Pengecer Borong 3.500 PS5 Pakai Bot
Pantauan KompasTekno pada situs e-commerce Tokopedia, Jumat (22/1/2021) lalu, penjual dengan username milastoreyh mematok harga PS5 dengan harga Rp 30,4 juta.
Ada pula penjual dengan akun bernama Teras Game yang menjual PS5 Standard Edition dengan banderol harga Rp 15,8 juta pada kanal e-commerce Blibli.
Menjual PS5 dengan harga tersebut memang sangat tidak masuk akal. Pasalnya, harga yang dibanderol sangat jauh di atas harga peluncuran PS5 resmi.
Sebagai informasi, harga PS5 Standard Edition resmi di Indonesia dibanderol Rp 8,8 juta. Sedangkan versi digital dijual dengan harga Rp 7,3 juta.
Meroketnya harga konsol tersebut dipengaruhi oleh tingginya antusiasme para penggemar konsol PlayStation.
Baca juga: Rekor Baru, Sony Jual 1,4 Juta Konsol PS5 dalam Seminggu
Beberapa waktu lalu, President & CEO Sony Interactive Entertainment (SIE), Jim Ryan sempat mengatakan bahwa pandemi Covid-19 bukanlah penyebab utama dari kelangkaan PS5.
Ia yakin PS5 tetap akan ludes walaupun meluncur dalam keadaan normal. Faktor di balik PS5 yang langka ini disebutnya bukanlah berasal dari masalah produksi, tapi tingginya permintaan tadi.
Namun, Ryan tidak memungkiri fakta bahwa pandemi Covid-19 tetap mengakibatkan dampak tidak langsung terhadap proses produksi PS5. Ryan mengaku terkendala dengan pembatasan perjalanan yang diterapkan oleh sejumlah negara.
"Kami harus memantau proses persiapan manufaktur lewat kamera secara remote. Bayangkan harus melakukan itu untuk perangkat yang dibuat secara presisi seperti PS5," kata Ryan dihimpun KompasTekno dari GamesRadar, Sabtu (23/1/2021).
Sumber Kompas.com
KPK Beberkan Hasil Pemeriksaan Jeffry Noer, Indra Pomi, dan Sita Sejumlah Uang dari Ahmad Fikri
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi membeberkan hasil pemeriksaan tiga orang saksi, terkait dugaan korupsi Jembatan Waterfront City pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar, Riau, anggaran tahun 2015-2016.
Pemeriksaan saksi yang dilakukan oleh KPK di Mapolda Riau, pada hari Kamis (21/1/2020), telah selesai dilakukan. Tiga orang saksi yang diperiksa adalah Bupati Kampar periode tahun 2011-2016, Jeffry Noer, Kepala Dinas Bina Marga dan Pengairan, tahun 2015-2016, Indra Poni Nasution, dan Ketua DPRD Kabupaten Kampar tahun 2014.
"Hasil pemeriksaan, Jefry Noer didalami pengetahuannya terkait adanya pengembalian sejumlah uang oleh yang bersangkutan, yang diduga berasal dari proyek pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City Multy Years pada Dinas Bina Marga dan Pengairan pemerintah Kabupaten Kampar tahun anggaran 2015-2016," ujar Juru Bicara (Jubir) KPK, Ali Fikri, Jumat (22/1/2021) petang.
Kemudian pemeriksaan terhadap Indra Pomi, KPK mendalami pengetahuannya terkait dugaan adanya permintaan khusus oleh Jefry Noer untuk memenangkan PT WIKA.
"Sementara Ahmad Fikri, terhadap yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang telah dilakukan penyetoran ke rekening penampungan KPK," tutup Ali.
Sebelumnya, KPK juga memeriksa Direktur Utama PT Wijaya Karya Tbk, Agung Budi Waskito. Ia diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka I Ketut Suarbawa (IKS), manajer Divisi Operasi I Wijaya Karya.
Selain Agung Budi, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap karyawan Wijaya Karya, Ade Wahyu. Dia juga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka I Ketut Suarbawa.
KPK telah menjerat dua orang tersangka terkait kasus dugaan korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan Waterfront City atau Jembatan Bangkinang tahun anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.
Dua tersangka tersebut yakni, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jembatan Waterfront Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar, Riau, Adnan (AN) dan Manajer Divisi Operasi I Wijaya Karya, I Ketut Suarbawa (IKS). Keduanya diduga telah merugikan negara sekira Rp39,2 miliar.
KPK menduga telah terjadi kerja sama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan pelaksanaan pembangunan Jembatan Waterfront City tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015 dan APBD Tahun 2016.
Dalam perkara ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau 1 persen dari nilai nilai kontrak. Diduga, terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh keduanya.
Sumber GoRiau.com
Terungkap, Wanita yang Mesum dengan Polisi Pasien Covid-19 di RSUD Ternyata PNS
Polres Dompu telah berhasil mengungkap identitas pasangan pelaku mesum di ruang isolasi pasien Covid-19 di RSUD Dompu, Nusa Tenggara Barat.
Pelaku prianya adalah Bripka F, anggota Polres Dompu, yang tengah menjalani perawatan di ruang isolasi tersebut karena positif Covid-19. Sedangkan pelaku wanitanya adalah seorang pegawai negeri sipil (PNS) berstatus janda.
''Ya, pelaku berinisial F anggota polisi di salah satu fungsi di Polres Dompu,'' kata Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, Jumat (22/1/2021), seperti dikutip dari sindonews.com.
Kapolres menambahkan, hingga kini F belum diperiksa pihak kepolisian karena masih terpapar Covid-19.
''Nanti kita akan koordinasi dengan tim Satgas Covid-19 setelah 14 hari. Kalau memang sudah sembuh akan diproses,'' ujarnya.
Kapolres menuturkan, pengunggah dan penyebar video oknum polisi yang diduga melakukan mesum di ruang isolasi RSUD Dompu, telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan di Satreskrim Polres Dompu.
''Setelah dilakukan pemeriksaan kami tetapkan dua tersangka pemeran dan penyebar video itu. Sementara terhadap Bripka F, oknum polisi itu juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan,'' jelas Syarif Hidayat.
Sebelumnya beredarnya video hubungan seks yang diduga dilakukan oknum polisi pasien Covid-19 bersama seorang perempuan di ruang isolasi RSUD Dompu.
Terkait beredarnya rekaman CCTV mesum tersebut, oknum PNS RSUD Dompu berinisial HM dan pegawai honor berinisial A, sudah ditetapkan tersangka. Keduanya diduga sebagai pengunggah dan penyebar video mesum tersebut dan dijerat dengan UU ITE.
Kedua orang yang sudah ditetapkan tersangka tersebut langsung ditahan di Polres Dompu. Sementara oknum polisi yang berbuat mesum di ruangan isolasi langsung dipindahkan ke tempat isolasi Sanggilo, Desa Matua. Atas perbuatannya juga akan dijerat dengan UU Karantina Kesehatan.
Sumber GoRiau.com
Seorang Oknum PNS Pemprov Ditangkap Ditreskrimsus Polda Riau karena Jual Hewan Dilindungi di Faceboo
PEKANBARU - Aparat kepolisian dari Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau meringkus seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang melakukan perdagangan hewan dilindungi melalui Facebook. Ia ditangkap di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.
Pria berinisial AI (34), yang merupakan seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Riau itu, ditangkap pada hari Jumat (22/1/2021) pagi, sekitar pukul 10.00 WIB.
Kagiatan penjualan ilegal itu diketahui tim Subdit IV Ditreskrimsus saat Patroli Siber terkait dengan Perdagangan Satwa di lindungi di wilayah Riau saat tim menemukan satu akun facebook atas nama Viet, yang melakukan penjualan satwa dilindungi Jenis Burung Betet (psittacula longicauda).
"Atas temuan itu, kita lakukan undercover buy, atau menyamar jadi pembeli untuk memancing transaksi dengan pelaku. Saat terjadi kesepakatan, dan proses jual beli, pelaku hanya memperlihatkan 8 ekor burung Betet," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau, Kombes Pol Andri Sudarmadi, kepada GoRiau.com, Sabtu (23/1/2021).
Setelah melihat kalau burung tersebut memang ada, petugas melakukan pendalaman, dan introgasi terhadap pelaku, ternyata dia masih menyimpan puluhan burung Betet lainnya di rumahnya.
"Saat diperiksa rumah pelaku, ditemukan lagi sebanyak 21 ekor burung Betet yang disembunyikan pelaku di belakang rumahnya. Karena sudah ada barang bukti, pelaku langsung kita bawa ke Polda Riau, untuk di proses lebih lanjut," tutur Andri.
Kemudian penyidik Ditreksmsus Polda Riau langsung melakukan koordinasi dengan pihak BBKSDA Riau, dan dinyatakan kalau burung Betet termasuk dalam kategori satwa yang dilindungi.
Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Dan Kehutanan Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/6/2018 Tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.
"Atas perbuatannya, pelaku kita sangkakan dengan Pasal 21 Ayat (2) huruf. d Jo Pasal 40 Ayat 2 UU RI No. 05 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah)," tutup Andri. ***
Sumber GoRiau.com
Diberi Pembekalan Sebelum Tes PPPK, Guru Honorer Tua Belum Tentu Lulus karena Gugup dan Lupa
Rekrutmen satu juta guru PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) yang rencananya digelar April 2021 mendatang menjadi jalan bagi honorer K2 maupun nonkategori memperbaiki statusnya.
Jika mereka lulus tes, status sebagai aparatur sipil negara (ASN) akan mereka sandang.
Kalau tidak lulus, mereka masih punya kesempatan ikut dua kali lagi. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim bahkan mengaku menyiapkan bahan belajar untuk guru honorer agar mereka bisa lancar menjawab soal tes nanti.
Namun, di kalangan guru honorer K2 maupun nonkategori usia 35 tahun ke atas, mudah atau tidak soal yang diberikan, belum menjamin semuanya lulus. Sebab, ada unsur kesiapan mental yang jadi penentu.
Seperti pengakuan Dudi Abdullah. Guru honorer K2 di Kabupaten Garut ini pernah gagal dalam tes PPPK tahap pertama pada Februari 2019. Nilainya hanya terpaut beberapa poin dari passing grade.
"Pemerintah mengklaim soalnya mudah. Padahal ketika dihadapkan pada tes, bisa saja di hari itu kondisi honorer kurang fit, gugup, atau kurang fokus sehingga tidak lulus," kata Dudi kepada JPNN.com, Jumat (22/1).
Pengurus forum honorer K2 di Garut ini menambahkan, tidak adil bila pemerintah menjadikan hasil tes itu sebagai ukuran kualitas guru.
Guru honorer K2 yang usianya tidak muda lagi sering gugup ketika menghadapi tes. Kalau sudah gugup, apa yang dipelajari lupa semua.
"Apakah hanya ditentukan dengan 100 soal dikatakan lulus PPPK? Di mana sisi keadilan dari pengabdian guru honorer selama belasan hingga puluhan tahun," kritiknya.
Pemerintah, kata Dudi, harus lebih peka terhadap keberadaan honorer yang sudah mengabdi lama.
Sudah saatnya pemerintah berpihak dengan keinginan para honorer.
"Kami meminta pemerintah untuk memberikan perlakuan khusus bagi guru honorer yang punya sertifikat pendidik. Sebab, saat rekrutmen PPPK 2019 honorer K2 yang punya sertifikat pendidik tidak diperhitungkan," tandas Dudi.
Sumber jpnn.com
Mendikbud: Sekolah yang Sulit PJJ, Harus Tatap Muka
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mengatakan, untuk menangani learning lost pembelajaran harus terus berjalan. Pihaknya berupaya untuk mengurangi terjadinya learning lost dengan melakukan kebijakan-kebijakan yang menjamin berjalannya pembelajaran.
Learning lost adalah kondisi kehilangan kemampuan dan pengalaman belajar pada siswa. Pertama yang harus dilakukan untuk mengatasi learning lost adalah sekolah tatap muka dilakukan. Namun, hal ini hanya bisa dijalankan di lokasi yang aman dari Covid-19.
"Terpenting adalah sekolah-sekolah yang sulit melakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) harus masuk tatap muka lagi. Itu satu-satunya solusi. Biar mereka tidak lebih lagi ketertinggalan. Jadi ini betul-betul tanggung jawab pemerintah pusat dan daerah untuk membantu mengakselerasi sekolah tatap muka yang sulit melakukan PJJ," kata Nadiem, dalam diskusi daring Merdeka Belajar Transformasi Pendidikan Indonesia, Jumat (22/1).
Ia menegaskan, pemerintah pusat akan mendampingi pemerintah daerah terkait pembukaan sekolah ini. Sebab, banyak dari pemerintah daerah di wilayah 3T yang pelan-pelan memutuskan untuk membuka sekolah. Menurut Nadiem, hal ini harus diakselerasi dengan memastikan keamanan siswa terjamin.
Menurut Nadiem, learning lost adalah sesuatu yang pasti terjadi khususnya selama masa pandemi ini. Tidak hanya Indonesia, namun seluruh dunia juga menghadapi ancaman learning lost.
"Kita tahu semua guru, semua orang tua mengerti bahwa proses adaptasi PJJ ini sangat sulit dan menimbulkan banyak skenario situasi yang tidak maksimal," kata Nadiem menambahkan.
Kemendikbud masih belum bisa mengukur seberapa besar learning lost yang terjadi. Nadiem berharap, dengan dilakukannya Asesmen Nasional (AN) September mendatang akan tergambar bagaimana situasi pendidikan Indonesia. Setelah itu, pada tahun 2022 akan bisa dilihat bagaimana dampak yang terjadi pada pendidikan Indonesia.
Ia menegaskan, semua insiatif untuk menghindari learning lost yakni memastikan anak-anak melakukan pembelajaran. Kebijakan kuota gratis akan diteruskan, dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang bisa digunakan untuk membeli perlengkapan PJJ juga masih dilakukan.
Kemendikbud juga telah mengeluarkan modul serta kurikulum darurat yang bisa digunakan oleh sekolah. Pelatihan guru serta modul-modul yang juga bisa digunakan untuk membantu orang tua mengajar anaknya di rumah juga telah disediakan.
"Jadi semua hal ini untuk memitigasi, tapi tentunya tidak seoptimal tatap muka. Jadi, tolong bagi pemda-pemda yang sekolahnya sulit melakukan PJJ, harap segera mulai dilakukan. Toh tatap muka itu dilakukan dengan protokol kesehatan dan hanya kapasitas 50 persen dan tidak sama seperti biasanya," kata dia lagi.
Sumber Republika.co.id