MUI Bahas Vaksin Covid-19 Sinovac, Fatwanya Hari Ini?
JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Jumat (8/7) akan menggelar sidang pleno Komisi Fatwa untuk membahas aspek syar'i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China.
Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi, KH Salahuddin Al-Ayuubi, mengaku belum bisa memastikan apakah hari ini sudah dapat diputusan terkait vaskin Sinovac.
Untuk itu dia memohon doa kepada masyarakat agar Komisi Fatwa MUI dapat bekerja dengan lancar. "Ya mohon doanyanya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/1).
Kiai Salahuddin menyampaikan, agenda rapat hari ini, Komisi Fatwa akan mendengarkan laporan dari dua orang auditor yang telah melakukan audit langsung ke tempat pembuatan vaksin Sinovac di China.
Dua auditor yang terbang ke China itu merupakan perwakilan dari LPPOM MUI yang kualifikasinya seorang saintis dan perwakilan dari Komisi Fatwa seorang yang ahli di bidang hukum Islam. "Jadi mereka berdua sudah menjalankan tugas dan sudah melaporkan, menyusunan laporan dan hari ini dilaporkan di Komisi Fatwa," katanya.
Dari laporan dua auditor itu, tim Komisi Fatwa akan membahas laporan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selama ini aspek syari sudah diatur dan digunakan dalam keputusan Komisi Fatwa dalam penetapan produk halal.
Sumber Republika.co.id
Jangan terlambat, TNI AD mulai buka pendaftaran penerimaan Bintara
Jakarta. Kesempatan terbuka untuk mengabdi sebagai anggota tentara. TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021.
Merujuk situs resmi TNI AD, penerimaan Bintara TNI AD sudah dibuka sejak 1 Januari 2021. TNI AD menyebutkan penerimaan Bintara tahun ajaran 2021 ini gratis atau tidak dipungut biaya.
Penerimaan Bintara TNI AD ini terbuka untuk putra dan putri Indonesia lulusan SMA/MA/SMK baik swasta maupun negeri tahun 2017-2021. Pendaftaran penerimaan Bintara TNI AD ini harus memenuhi syarat tertentu.
Syarat umum penerimaan Bintara TNI AD 2021
- Warga negara Indonesia;
- Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
- Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
- Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
- Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
Persyaratan lain penerimaan Bintara TNI AD 2021.
- Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
- Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:
a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;
b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan
c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.
e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.
- Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
- Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
- Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
- Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:
a) Administrasi;
b) Kesehatan;
c) Jasmani;
d) Mental ideologi; dan
e) Psikologi.
Persyaratan tambahan penerimaan Bintara TNI AD 2021
- Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
- Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
- Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
- Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
- Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
- Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.
Persyaratan khusus penerimaan Bintara TNI AD 2021.
- Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.
Tata cara pendaftaran penerimaan Bintara TNI AD 2021.
- Calon mendaftar Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku)
- Cetak Printout formulir pendaftaran
- Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)
- Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
- Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing
Ingat, selama proses kegiatan penerimaan Bintara TNI AD 2021 tidak dipungut biaya apapun. Jangan mudah tertipu oleh oknum yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.
Semoga kamu lolos penerimaan Bintara TNI AD 2021. Berbhaktilah untuk ibu pertiwi!
Sumber Kontan.co.id
DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pastikan Korban PHK Dapat Bansos Tunai
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memasukkan karyawan korban pemutusan hubungan kerja atau PHK agar mendapatkan bantuan sosial tunai.
"Korban baru yang di-PHK itu harus dimasukkan. Karena mereka bisa dianggap sebagai golongan tidak mampu dan rentan miskin," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono saat dihubungi, Kamis, 7 Januari 2021.
Menurut dia, orang yang dirumahkan belum tentu pulang kampung. Alhasil, mereka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan menerima bantuan.
Pemerintah DKI telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk mendistribusikan bansos tunai. Data awal penerima bansos tunai berkisar 1,1 juta keluarga. Pada tahap awal bansos tunai akan diberikan selama empat bulan. Nilai bansos yang diberikan pemerintah Rp 300 ribu per bulan.
"Selain bansos dari DKI, pemerintah pusat juga akan mendistribusikan bansos tunai. DKI dan pusat ini harus duduk bareng menyelesaikan warga yang belum terdata."
Dalam mendistribusikan bansos tahap awal ini, politikus Demokrat itu menyarankan pemerintah menggunakan data lama penerima bansos sembako. Tujuannya adalah agar pemutakhiran data tidak dimanfaatkan untuk memasukkan orang yang tak berhak menerima.
"Karena data bansos yang lama kan kesalahannya cuma 2 persen. Jadi pakai data itu saja, lalu perbaiki yang 2 persen kesalahan itu."
Sumber Tempo.co
Emas Dunia Menguat Tipis, Terganjal Tingginya Imbal Hasil Obligasi AS
Chicago: Emas berjangka sedikit lebih tinggi pada akhir perdagangan Kamis waktu setempat (Jumat WIB). Emas rebound dari penurunan tajam sehari sebelumnya, setelah kenaikannya didukung prospek stimulus fiskal lebih lanjut di bawah pemerintahan Demokrat tapi terganjal oleh dolar AS yang lebih kuat dan imbal hasil obligasi AS yang lebih tinggi.
Mengutip Antara, Jumat, 8 Januari 2021, kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Februari di divisi Comex New York Exchange, menguat USD5,00 atau 0,26 persen menjadi USD1.913,60 per ons. Sehari sebelumnya, Rabu, 6 Januari, emas berjangka anjlok USD45,8 atau 2,34 persen menjadi USD1.908,60 per ons.
Emas berjangka naik USD7,8 atau 0,4 persen menjadi USD1.954,40 pada Selasa, 5 Januari. Sebelumnya melonjak USD51,5 atau 2,72 persen menjadi USD1.946,60 pada Senin, 4 Januari. Serta naik tipis USD1,7 atau 0,09 persen menjadi USD1.895,10 pada Kamis, 31 Desember.
"Harga emas tertekan imbal hasil obligasi AS 10-tahun yang melonjak lebih dari satu untuk pertama kalinya sejak Maret. Imbal hasil yang lebih tinggi menarik beberapa pelarian untuk mengamankan uang keluar dari pasar emas," kata Bob Haberkorn, ahli strategi pasar senior di RJO Futures.
"Tetapi, sementara dolar yang lebih kuat membebani emas, kenaikan greenback kemungkinan akan berumur pendek," tambahnya.
Indeks dolar yang mengukur greenback terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya, kembali bangkit dari level terendah multi-tahun, membuat emas kurang menarik bagi pemegang mata uang lainnya.
Kemenangan Demokrat dalam pemilihan putaran kedua Senat AS memicu ekspektasi inflasi saat investor menaikkan taruhan untuk lebih banyak stimulus fiskal, sementara Kongres AS mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.
"Kemenangan ganda Demokrat di Georgia meningkatkan ekspektasi dukungan stimulus yang lebih besar dan belanja infrastruktur yang lebih tinggi," kata Analis Standard Chartered Suki Cooper.
Angka-angka ekonomi positif yang dirilis mencegah kenaikan emas lebih lanjut. Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan pengajuan pertama kali klaim pengangguran untuk pekan yang berakhir 2 Januari berjumlah 787 ribu, di bawah ekspektasi pasar dan lebih rendah dari total minggu sebelumnya.
Institute for Supply Management (ISM) melaporkan bahwa indeks pembelian manajer (PMI) jasa-jasa meningkat menjadi 57,2 persen pada Desember, 1,3 poin persentase lebih tinggi dari angka November sebesar 55,9 persen dan naik untuk bulan ke-7 berturut-turut.
Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Maret naik 21,9 sen atau 0,81 persen menjadi USD27,261 per ons. Sedangkan platinum untuk pengiriman April naik sebanyak USD14,4 atau 1,3 persen menjadi USD1.124,6 per ons.
Sumber Medcom.id
Penelitian Terbaru Ungkap Penyintas Covid-19 Punya Kekebalan hingga 8 Bulan
Penelitian terbaru ungkap bahwa pasien Covid-19 yang telah pulih (penyintas) masih memiliki kekebalan signifikan hingga delapan bulan setelah terinfeksi.
Disebutkan juga akan ada perlindungan abadi dari penyakit mematikan tersebut. Penelitian yang diterbitkan di jurnal Science, menganalisis sampel darah dari 188 pasien yang sebagian besar berasal dari San Diego yang tertular virus.
“Awalnya, ada banyak kekhawatiran bahwa virus ini mungkin tidak menimbulkan banyak memori. Sebaliknya, memori kekebalan terlihat cukup baik,” kata rekan penulis Shane Crotty, seorang peneliti di La Jolla Institute for Immunology, mengatakan kepada MIT Technology Review, dilansir laman New York Post, Jumat (8/1/2021).
Crotty dan timnya menemukan bahwa sebagian besar pasien memiliki antibodi spesifik virus dalam aliran darah mereka enam bulan atau lebih setelah terinfeksi.
Tetapi lebih penting, mereka memiliki tingkat sel B memori kuat, yang menciptakan antibodi.
Dalam beberapa kasus, mereka memiliki lebih banyak sel kekebalan ini delapan bulan setelah infeksi daripada setelah hanya satu.
Jika orang tersebut terinfeksi lagi, sel B memori dapat memberikan cetak biru tentang cara melawan virus meskipun mereka memiliki tingkat antibodi yang rendah.
Penemuan tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang telah pulih mungkin memiliki kekebalan yang bertahan bertahun-tahun.
Crotty mengatakan, mereka akan terus melacak peserta dalam penelitian untuk melihat apakah mereka masih memiliki tingkat jumlah sel B yang sama pada 12 dan 18 bulan setelah terinfeksi.
Namun terlepas dari temuan yang menjanjikan, Crotty menegaskan kembali bahwa infeksi ulang masih mungkin dilakukan.
“Kekebalan berbeda dari orang ke orang, dan individu yang tidak umum dengan ingatan kekebalan yang lemah masih mungkin rentan terhadap infeksi ulang,” katanya.
Sumber Suara.com
Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Pemerintah Abaikan Kesimpulan Rapat dengan DPR
JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2021 khususnya untuk peserta kelas III.
Iuran peserta kelas I masih mengikuti kenaikan yang sebelumnya pada bulan Juli yaitu Rp 150 ribu.
Demikian pula dengan peserta kelas II yang masih mengikuti tarif dari kenaikan yang sebelumnya yaitu Rp 100 ribu.
Sementara untuk kelas III, kenaikan tarif pada Juli 2020 yang semula masih disubsidi oleh pemerintah dengan besaran Rp 25.500, mulai 1 Januari 2021 menjadi Rp 35.000.
Tarif ini berlaku untuk semua peserta termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).
Menanggapi kenaikan itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah dalam hal ini DJSN, BPJS Kesehatan dan semua pihak terkait mengabaikan kesepakatan yang termuat dalam kesimpulan hasil rapat antara Komisi IX DPR dengan pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan pada 24 November 2020 lalu.
Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR tegas mendesak agar Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi peserta dari PBPU dan BP kelas III sehingga tetap membayar Rp 25.500 pada tahun 2021.
"Ini berarti Komisi IX meminta agar DJSN bersama Direksi BPJS Kesehatan dan semua pihak terkait harus mengupayakan alternatif pembiayaan dan sumber anggaran untuk menutupi selisih dari kenaikan yang diminta oleh BPJS Kesehatan," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).
Politikus PKS itu menilai, meskipun kenaikan tarif kelas III ini lebih rendah dari yang diajukan semula (Rp 42.000), namun tetap memberatkan bagi kelompok PBPU dan BP khususnya dalam situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.
Menurutnya kelompok PBPU dan BP ini menjadi kelompok yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi covid-19.
"Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya.
Mufida menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini juga berdampak terhadap beban APBD.
Pemda DKI Jakarta misalnya sampai menyiapkan anggaran khusus untuk membantu 1,1 juta orang yang berkurang pendapatan yang sebagian besarnya dalam kelompok PBPU dan BP ini.
Kementerian Ketenagakerjaan sendiri melansir data ada sekitar 2,56 juta pengangguran baru dan 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja akibat pandemi covid-19.
Ketua DPP PKS itu seharusnya pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini.
Ketidakpastian pemulihan ekonomi yang menyebabkan sebagian besar PBPU dan BP masih terpuruk akibat pandemi harus jadi pertimbangan agar tidak semakin menambah beban mereka.
"Kenaikan tarif pada peserta kelas I dan II saja telah menyebabkan sebagian mereka berpindah menjadi peserta kelas III," ucap Mufida.
Mufida juga mengingatkan lagi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh manajemen BPJS pada saat pengajuan kenaikan tarif dulu yaitu terkait dengan data kepesertaan.
"Apakah permasalahan data ini sudah terselesaikan sehingga BPJS memiliki perhitungan yang lebih akurat terkait kebutuhan besaran pembiayaan?," ujarnya.
Berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh BPKP terhadap pengelolaan Dana Jaminan Sosial yang menemukan adanya permasalahan data kepesertaan JKN sebanyak 10.854.520.
Sementara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis data terpadu untuk penentuan jumlah penerima bantuan iuran (yang digolongkan dalam peserta kelas III) mendesak untuk dilakukan perbaikan.
Menurut Mufida, sebelumnya DPR juga sudah mengingatkan manajemen BPJS terkait dengan sistem kepesertaan yang dilakukan dan terkait dengan data yang digunakan.
Permintaan untuk melakukan Cleansing Data kepesertaan ini juga karena adanya temuan 24,77 juta data peserta yang bermasalah dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP.
"Karena data dan sistem kepesertaan yang bermasalah ini bisa berimplikasi pada membengkaknya beban pembiayaan yang harus dilakukan oleh BPJS," pungkas Mufida.
Sumber Tribunnews.com
IHSG Berpeluang Menguat di Awal Pekan
Kepala Riset MNC Sekuritas Edwin Sebayang memprediksi bahwa katalis pendorong Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) masih berasal dari kenaikan bursa saham Amerika Serikat. Serta kenaikan harga minyak dan emas.
"Selama bursa Indonesia tutup merayakan tahun baru, kondisi bursa global cukup kondusif, indeks Dow Jones (DJIA) menguat sebesar 0,89 persen dan penguatan harga beberapa komoditas seperti minyak naik 0,87 persen, emas naik 0,96 persen, dan timah naik 0,58 persen, sehingga berpotensi menjadi katalis pendorong IHSG dalam perdagangan Senin ini," jelas dia dalam risetnya, Senin, 4 Januari 2021.
Dia juga mengingatkan bahwa investor perlu waspada terhadap saham di bawah komoditas seperti batu bara yang turun 4,39 persen dan nikel turun 1,78 persen di tengah kejatuhan EIDO sebesar 0,64 persen. Serta penutupan seluruh penerbangan internasional masuk ke Indonesia yang diberlakukan mulai 1 Januari 2021.
IHSG juga berpeluang membaik setelah ditutup cukup memuaskan di 2021 karena hanya turun 0,95 persen disertai net sell investor asing sebesar Rp53,82 triliun di tengah cukup banyaknya kejadian dan peristiwa yang mengguncang IHSG, dari mulai merebaknya covid-19, Pilpres AS, resesi ekonomi, hingga dugaan kasus korupsi yang menimpa beberapa institusi besar.
Sumber Medcom.id
Geser Jack Ma, Pendiri Startup Ini Jadi Orang Terkaya Kedua di China
Kekayaan pendiri Alibaba Group, Jack Ma, belakangan menyusut. Posisinya sebagai orang terkaya kedua di China kini digantikan oleh Colin Huang, pemuda pendiri startup e-commerce Pinduoduo.
Menurut indeks kekayaan Bloomberg, kekayaan Huang tercatat 62,6 miliar dollar AS atau sekitar Rp 889 triliun (kurs rupiah Rp 14.200), menduduki posisi ke-16 orang terkaya di dunia.
Jumlah kekayaan Huang ikut menyalip pendiri Tencent Holdings, Pony Ma, orang terkaya ketiga di China dan ke-22 di dunia dengan total harta senilai 56,4 miliar.
Sementara itu, Jack Ma berada di urutan ketiga di China dan ke-25 di dunia dengan total kekayaan 50,6 miliar dollar AS (sekitar Rp 801,6 triliun).
Seperti dihimpun KompasTekno, Senin (4/1/2021), menurut Bloomberg, kekayaan Ma menurun 589 juta dollar AS (sekitar Rp 8,3 triliun) setelah pemerintah China mulai menyusun regulasi anti monopoli bagi perusahaan teknologi raksasa seperti Alibaba dan Tencent.
Regulator di China juga mulai melakukan investigasi terkait dugaan praktik anti-monopoli yang dilakukan Alibaba Group Holding Ltd. Bahkan, China dikabarkan membentuk satgas khusus secara terpisah untuk mengawasi anak perusahaan Alibaba Group, Ant Group.
Beberapa waktu lalu, Ant Group berencana melakukan IPO namun tertunda karena dinilai akan gagal memenuhi persyaratan pencatatan dan keterbukaan informasi. Masalah ini membuat saham Alibaba jeblok di bursa New York.
Menurut South China Morning Post, saham Alibaba di bursa saham New York merosot lebih dari 23 persen sejak bulan November lalu. Begitu pula dengan saham Tencent di bursa Hong Kong yang turun 6,2 persen pada 2 November 2020.
Nasib Alibaba berbanding terbalik dengan Pinduoduo yang sahamnya justru meningkat 7,77 persen pada 30 Desember lalu di bursa New York dan meningkatkan kapitalisasi pasarnya hingga hampir 220 miliar dollar AS (sekitar Rp 3.127 triliun).
Total kekayaan Huang berada di bawah kekayaan Zhong Shanshan. Taipan asal China yang dijuluki sebagai "Lone Wolf" (serigala penyendiri) itu menjadi orang terkaya di China dan berada di urutan ke-11 di dunia.
Kekayaan Shanshan mencapai 78,2 miliar dollar AS (sekitar Rp 1.111 triliun).
Colin Huang dan Pinduoduo
Huang adalah pendiri sekaligu CEO Pinduoduo, e-commerce yang dikenal kerap membanderol barang dengan harga miring. Pria berusia 40 tahun ini pernah mengenyam pendidikan master di Universitas Winconsin di Madison jurusan ilmu komputer.
Dia pernah bergabung sebagai karyawan magang di Google pada tahun 2004 dan Microsoft. Huang pernah mendirikan marketplace Ouku.com namun dijual pada tahun 2010. Ia juga pernah mendirikan platform game online bernama Xinyoudi.
Pada tahun 2015, Huang kemudian meluncurkan Pinduoduo. Berbeda dengan kompetitornya, Pinduoduo lebih fokus ke daerah dan pedesaan terpencil di China.
Sejak diperkenalkan, Pinduoduo menjadi startup dengan pertumbuhan paling pesat di China dan menjelma menjadi salah satu e-commerce terbesar di Negeri Panda. Tiga tahun setelah diluncurkan, Pinduoduo melakukan IPO di bursa saham New York.
Dihimpun dari Forbes, perusahaan rintisan itu mendapat suntikan dana 1,6 miliar dollar AS dari IPO, di tengah kontroversi yang menyebut bahwa Punduoduo menjajakan barang-barang imitasi.
Baru-baru ini, Punduoduo mengumumkan investasi sebesar 7,1 miliar dollar AS (sekitar Rp 100 triliun) selama lima tahun ke depan
Tujuan investasi itu adalah untuk memulai program ritel online yang menyasar daerah pedesaan di China serta membantu menciptakan "infrastruktur baru" untuk meningkatkan angka permintaan produk pertanian nasional.
Sumber Kompas.com
PeduliLindungi Disebut Rawan Phising, Ini Jawaban Kominfo
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menegaskan aplikasi PeduliLindungi aman untuk digunakan. Aplikasi berbasis website maupun Android dan IoS ini digunakan untuk mendukung pelaksanaan Program Vaksinasi Covid-19.
"Aplikasi PeduliLindungi sendiri telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Kominfo No. 171 tahun 2020 sebagai dasar penyelenggaraan tracing, tracking dan fencing melalui infrastruktur, sistem dan aplikasi telekomunikasi untuk mendukung surveilans kesehatan," ujar Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dilansir laman Antara, Senin (4/1/2021).
Dedy mengatakan, isu yang beredar di masyarakat mengenai aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware dan bisa mencuri data pribadi, tidaklah benar.
Menurutnya, aplikasi itu dijamin aman dengan Keputusan Menteri Kominfo No 171 tahun 2020 yang melengkapi Keputusan sebelumnya, yakni Keputusan Menteri Kominfo No. 159 Tahun 2020 tentang Upaya Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) melalui Dukungan Pos dan Informatika.
"Keputusan Menteri tersebut bersifat khusus dan juga untuk memberikan jaminan perlindungan data pribadi yang sesuai dengan perundang-undangan. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mengingatkan masyarakat agar tidak percaya dengan isu yang beredar dan mengajak untuk menginstal PeduliLindungi," kata Dedy.
Aplikasi PeduliLindungi telah dimanfaatkan pemerintah sejak awal pandemi di Indonesia. Aplikasi itu telah disempurnakan fiturnya untuk mendukung memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Saat ini, aplikasi PeduliLindungi digunakan pemerintah untuk melaksanakan Program Vaksinasi COVID-19 yang tahap pertama berlangsung bulan Januari hingga April 2021 nanti.
"Untuk itu, Kominfo mengimbau masyarakat tidak ragu untuk menginstal PeduliLindungi, karena provider menggunakan sistem keamanan berlapis," ujar Dedy.
Belum lama ini beredar informasi melalui pesan berantai pada WhatsApp, yang menyatakan Aplikasi PeduliLindungi rawan phising dan malware. Namun, Tim AIS Kominfo telah mengidentifikasi bahwa pesan tersebut merupakan hoaks.
"Oleh karena itu, Kementerian Kominfo mendorong masyarakat untuk terus menggunakan aplikasi PeduliLindungi, khususnya dalam menyukseskan Program Vaksinasi COVID-19 sebagai upaya bersama mengakhiri pandemi," kata Dedy.
Sebelumnya, pada April 2020 juga pernah beredar pesan berantai yang menyebutkan aplikasi PeduliLindungi tidak aman, rawan phising dan malware, karena belum tersedia di layanan aplikasi resmi App Store dan Play Store, padahal aplikasi tersebut sudah dapat diunduh secara resmi melalui App Store dan Play Store untuk versi iOS dan Android.
Sumber Suara.com
Pentingnya partisipasi masyarakat dalam implementasi UU Cipta Kerja
Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) dapat meningkatkan kemudahan berusaha di Indonesia. Sebab, UU Cipta kerja sendiri dibuat untuk penyederhanaan, sinkronisasi, dan pemangkasan regulasi karena banyaknya aturan dan regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja baik di pusat maupun di daerah.
"Tujuan utama dari dibentuknya UU Cipta Kerja tentunya untuk menarik investasi dan menciptakan lapangan kerja seluas luasnya bagi tenaga kerja di Indonesia. Jangan sampai aturan yang ada malah mempersulit para pencari dan pemberi kerja baik di pusat maupun daerah," kata Praktisi Hukum dan Dosen Universitas Al Azhar Indonesia Dr Sadino dalam keterangannya Minggu (3/1).
Sadino mengatakan, UU Cipta Kerja memberikan kemudahan, perlindungan dan pemberdayaan terhadap koperasi dan UMKM serta industri dan perdagangan nasional.
Hal itu sebagai upaya untuk dapat menyerap tenaga kerja seluas-luasnya dengan tetap memperhatikan keseimbangan dan kemajuan antar daerah dalam kesatuan ekonomi nasional.
Karenanya, lanjut Sadino, UU Cipta Kerja ini harus bisa menjamin setiap warga Negara memperoleh pekerjaan serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam hubungan kerja. Titik penting dari penerapan UU Cipta Kerja dalam pemulihan perekonomian adalah dalam hal pengembangan UMKM dan Koperasi.
Regulasi ini juga menawarkan berbagai macam kemudahan berusaha dan perlindungan bagi UMKM. "Tetapi harus dicamkan bahwa UU Cipta Kerja ini haruslah melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan keberpihakan, penguatan, dan perlindungan bagi koperasi dan UMKM serta industri nasional," tegasnya.
Dia meyakini, dengan mendorong pertumbuhan dan perkembangan UMKM, akan dapat memberikan kontribusi penciptaan lapangan kerja baru bagi masyarakat luas.
Apalagi UMKM merupakan penyedia lapangan kerja terbesar bagi masyarakat Indonesia. Di mana lebih dari 97 persen pekerja di Indonesia bekerja di sektor UMKM.
Selain itu juga, harus melakukan penyesuaian berbagai aspek pengaturan yang berkaitan dengan peningkatan ekosistem investasi, kemudahan dan percepatan proyek strategis nasional yang berorientasi pada kepentingan nasional yang berlandaskan pada ilmu pengetahuan dan teknologi nasional dengan berpedoman pada haluan ideologi Pancasila.
"Jangan sampai judulnya menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya tetapi perusahaan atau industri yang ingin membuka usaha atau lapangan kerja malah dipersulit dengan aturan yang rumit dan mencekik atau ada oknum-oknum yang mengambil keuntungan pribadi. Makanya, regulasi yang menghambat penciptaan lapangan kerja harus dipangkas," tegas Sadino.
Akademisi dari Al Azhar ini juga mengakui bahwa UU Cipta Kerja atau Omnibus Law merupakan sesuatu yang baru untuk Indonesia. Karenanya perlu dipelajari dan dipahami dengan baik agar dalam penerapan dan implementasi bisa berjalan baik. Apalagi, ini menyangkut kemudahan investasi dan pembukaan lapangan kerja.
"Undang-Undang Cipta Kerja ini adalah sesuatu yang baru di kita, Tapi memang ada perkembangan hukum yang baru, kebetulan saya juga praktisi hukum dan akademisi berpendapat bahwa gagasan yang baru tentu yang harus kita support, harus kita dukung agar implementasinya berjalan sesuai harapan pemerintah," katanya.
Sumber Kontan.co.id