Kabar Berita

 BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac

BREAKING NEWS: BPOM Terbitkan Izin Darurat Vaksin Sinovac

Breaking News - Vaksinasi corona di Indonesia tinggal 2 hari lagi. Pada 13 Januari nanti Presiden Jokowi akan disuntik vaksin CoronaVac buatan Sinovac Biotech Ltd sebagai tanda mulainya vaksinasi secara serentak.

Hari ini, Senin (11/1) akhirnya BPOM mengeluarkan emergency use authorization (EUA) vaksin Sinovac. Hal ini menandakan vaksinasi bisa dimulai.

Dalam jumpa pers virtual hari ini, Kepala BPOM Penny Lukito didampingi, Ketua MUI Komisi Fatwa dan Urusan Halal Asrorun Niam, WHO representative Indonesia, Ketua ITAGI Prof dr Sri Rezeki, Ketua Umum IDI dr Daeng Muhammad Faqih, Dirut Bio Farma Honesti Basyir dan anggota Komisi Nasional Obat.

"Memberikan persetujuan EUA dalam kedaruratan untuk vaksin COVID-19 Coronavac dari Sinovac," kata Penny.

Efikasi adalah setelah subjek mendapatkan penyuntikan kedua kali kemudian kembali berkegiatan di tengah masyarakat.

Lalu, imunogenisitas yaitu kadar antibodi yang meningkat kemudian bisa menetralisir dan membunuh virus yang masuk ke tubuh manusia.

Selain itu, Penny menuturkan dilihat juga efektivitas dari vaksin corona terhadap insidence rate atau kejadian penyakit pada masyarakat, apakah menurun atau justru meningkat.

 

Sumber Kumparan.com

Tampilan Penuh


Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka

Habib Rizieq, Menantu dan Dirut RS Ummi Bogor Jadi Tersangka

Kasus dugaan menutupi hasil pemeriksaan swab test Habib Rizieq Shihab, memasuki babak baru. Kasus yang dimaksud adalah saat petinggi FPI itu dirawat di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor Jawa Barat.

Karena persoalan ini, hingga membuat Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 Kota Bogor saat itu tidak bisa menanganinya dengan baik. 

Polisi menetapkan beberapa orang jadi tersangka dalam kasus ini. Ada tiga orang yang ditetapkan jadi tersangka. Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Andi Rian Djajadi.

"Penyidik sudah melaksanakan gelar (perkara) dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka," kata dia kepada wartawan, Senin 11 Januari 2021.

Gelar perkara penetapan tersangka dalam kasus ini dipastikan telah sesuai prosedur yang ada. Mereka yang ditetapkan jadi tersangka adalah Habib Rizieq Shihab, kemudian dr Andi Tatat selaku Dirut RS Ummi, dan menantu Habib Rizieq yaitu Hanif Alatas

Penyidik juga sudah menjadwalkan pemanggilan terhadap ketiganya sebagai tersangka. Rencananya mereka akan diperiksa pertama kali sebagai tersangka pekan ini.

"Minggu ini rencananya (pemanggilan ketiganya sebagai tersangka)," katanya lagi.

Sebelumnya diberitakan Rumah Sakit Ummi Bogor dilaporkan ke Polresta Bogor Kota oleh Satgas COVID-19 Kota Bogor pada Jumat, 27 November 2020. Rumah Sakit Ummi diduga menghalangi dalam penanganan wabah penyakit menular.

Dalam surat laporan polisi Nomor: LP/650/XI/2020/JBR/Polresta Bogor Kota, Satgas COVID-19 Kota Bogor melaporkan Direktur Utama RS Ummi dan kawan-kawan dengan pelapor Agustian Syah.

Agustian menjelaskan alasan melaporkan Direktur Utama RS Ummi karena diduga melakukan tindak pidana menghalangi atau menghambat dalam penanganan atau penanggulangan wabah pengakit menular.

Tim Satgas COVID-19 Kota Bogor datang ke RS Ummi untuk melakukan swab test pada salah satu pasien yang dirawat di rumah sakit tersebut, patut diduga Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Muhammad Rizieq Shihab.

Menurut Agus, dalam laporannya, salah satu pasien tersebut diduga terpapar COVID-19 dari klaster Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, sesuai dengan kewenangan Satgas Kota Bogor.

Akan tetapi Direktur Utama RS Ummi tidak memberikan penjelasan secara utuh protokol proses penanganan pasien tersebut. Akibatnya Satgas Kota Bogor tidak bisa melaksanakan tugas sesuai prosedur penanganan COVID-19.

 

Sumber viva.co.id

Tampilan Penuh


Tingkatkan Keselamatan Tenaga Medis, Satgas Bentuk Bidang Perlindungan Khusus

Tingkatkan Keselamatan Tenaga Medis, Satgas Bentuk Bidang Perlindungan Khusus

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, pihaknya telah membentuk bidang baru yaitu bidang Perlindungan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan.

Menurut dia, hal ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan tenaga medis dan kesehatan.

"Dan menurunkan penambahan angka kematian tenaga kesehatan akibat Covid-19 dengan pendekatan promotif dan preventif, serta kuratif dan rehabilitatif melalui respon cepat," kata Wiku dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (7/1/2021).

Ia melanjutkan, langkah ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam melengkapi penanganan pandemi Covid-19.

Wiku berpendapat, keberadaan tenaga kesehatan saat ini semakin berkurang karena gugur menjadi korban terpapar Covid-19.

Berdasarkan data pada Selasa (3/1/2021), tercatat ada 237 dokter meninggal dunia akibat Covid-19.

"Dokter yang meninggal cenderung mengalami peningkatan dan terutama terjadi di bulan Desember 2020," ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan kepada masyarakat bahwa jika disiplin protokol kesehatan terus diabaikan, maka fasilitas kesehatan tidak akan cukup menangani kasus baru.

"Satu-satunya cara bagi masyarakat adalah dengan mencegah penularan dan menjalankan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," pesan Wiku.

Sementara itu, data Satgas Penanganan Covid-19 pada Kamis (7/1/2021) memperlihatkan adanya rekor penambahan kasus baru yaitu sebanyak 9.321 kasus.

Jumlah ini kembali melampau rekor tertinggi kasus baru harian Covid-19 di Indonesia yang sebelumnya pernah tercatat, yakni sebanyak 8.854 kasus pada 6 Januari 2021 atau sehari sebelumnya.

Dengan adanya penambahan 9.321 kasus baru di hari, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 797.723 kasus.

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Rizieq Shihab Sempat Sakit di Tahanan, Sesak Napas hingga Hampir Pingsan, Begini Kondisinya Sekarang

Rizieq Shihab Sempat Sakit di Tahanan, Sesak Napas hingga Hampir Pingsan, Begini Kondisinya Sekarang

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro, menyebut kliennya sempat sakit di Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/1/2021) lalu.

Ia menduga, Rizieq Shihab hampir pingsan karena asam lambungnya naik.

Bahkan, Rizieq Shihab sempat berteriak meminta pertolongan tahanan lain.

"Mungkin karena asam lambungnya naik, beliau hampir pingsan," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, Rizieq harus menggunakan tabung oksigen jika mengalami sesak napas.

Namun, Sugito menyebut saat itu tidak tersedia tabung oksigen di Polda Metro Jaya.

Sugito mengaku khawatir saat Rizieq Shihab mengalami sesak napas di tahanan.

"Jadi pada pemeriksaan kemarin kondisinya sudah sesak napas. Seperti asam lambungnya naik."

"Saya khawatir ada jantung. Hingga mengalami sesak napas," katanya, dikutip dari Kompas TV, Kamis (7/1/2021).

Menurutnya, kondisi kliennya yang tengah sakit kerap dipersulit untuk mendapatkan perawatan maksimal di dalam penjara.

Ia menyebut, Direktur Tahanan Titipan (Dirtahti) ataupun Wakil Dirtahti seperti takut untuk mengambil tindakan.

Selain itu, pihak keluarga juga tidak bisa menjenguk Rizieq Shihab di tahanan.

Pihaknya juga mengeluhkan birokrasi di Rutan Polda Metro Jaya yang dinilainya sangat berbelit-belit bagi kliennya.

Ini terjadi ketika Rizieq Shihab ingin memanggil dokter guna mendapatkan perawatan intensif.

"Mau manggil dokter susah sekali. Sampai akhirnya dokter dari rumah sakit Polda datang, tapi enggak bawa oksigen. Akhirnya oksigen dibawakan oleh keluarga dari Petamburan," kata Sugito.

Kondisi Terkini

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, membenarkan kliennya sempat mengeluhkan sakit saat di tahanan.

Kini kondisi Rizieq Shihab sudah membaik, tapi tetap harus dipantau.

"Sudah agak membaik, tapi kami masih khawatir sehingga harus selalu dipantau 24 jam," ujarnya, dikutip dari TribunJakarta.com, Kamis (7/1/2021).

Ia menyebut, pihak Tim Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Metro Jaya membantu perawatan Rizieq Shihab.

"Alhamdulillah, dari Tahti Polda Metro Jaya sangat gesit dalam membantu dan fasilitasi kami," ungkap Aziz.

"Kami sangat berterima kasih kepada Tahti Polda Metro Jaya," lanjutnya.

 

Sumber Tribunnews.com

Tampilan Penuh


MUI Bahas Vaksin Covid-19 Sinovac, Fatwanya Hari Ini?

MUI Bahas Vaksin Covid-19 Sinovac, Fatwanya Hari Ini?

JAKARTA— Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) hari ini, Jumat (8/7) akan menggelar sidang pleno Komisi Fatwa untuk membahas aspek syar'i tentang vaksin Covid-19 yang diproduksi Sinovac China. 

Ketua MUI Bidang Halal dan Ekonomi, KH Salahuddin Al-Ayuubi, mengaku belum bisa memastikan apakah hari ini sudah dapat diputusan terkait vaskin Sinovac. 

Untuk itu dia memohon doa kepada masyarakat agar Komisi Fatwa MUI dapat bekerja dengan lancar. "Ya mohon doanyanya," katanya saat dihubungi Republika.co.id, Jumat (8/1).

Kiai Salahuddin menyampaikan, agenda rapat hari ini, Komisi Fatwa akan mendengarkan laporan dari dua orang auditor yang telah melakukan audit langsung ke tempat pembuatan vaksin Sinovac di China. 

Dua auditor yang terbang ke China itu merupakan perwakilan dari LPPOM MUI yang kualifikasinya seorang saintis dan perwakilan dari Komisi Fatwa seorang yang ahli di bidang hukum Islam. "Jadi mereka berdua sudah menjalankan tugas dan sudah melaporkan, menyusunan laporan dan hari ini dilaporkan di Komisi Fatwa," katanya. 

Dari laporan dua auditor itu, tim Komisi Fatwa akan membahas laporan tersebut sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Selama ini aspek syari sudah diatur dan digunakan dalam keputusan Komisi Fatwa dalam penetapan produk halal. 

 

Sumber Republika.co.id

Tampilan Penuh


Jangan terlambat, TNI AD mulai buka pendaftaran penerimaan Bintara

Jangan terlambat, TNI AD mulai buka pendaftaran penerimaan Bintara

Jakarta. Kesempatan terbuka untuk mengabdi sebagai anggota tentara. TNI Angkatan Darat (TNI AD) membuka penerimaan Bintara TNI AD Tahun Ajaran 2021.

Merujuk situs resmi TNI AD, penerimaan Bintara TNI AD sudah dibuka sejak 1 Januari 2021. TNI AD menyebutkan penerimaan Bintara tahun ajaran 2021 ini gratis atau tidak dipungut biaya.

Penerimaan Bintara TNI AD ini terbuka untuk putra dan putri Indonesia lulusan SMA/MA/SMK baik swasta maupun negeri tahun 2017-2021. Pendaftaran penerimaan Bintara TNI AD ini harus memenuhi syarat tertentu.

Syarat umum penerimaan Bintara TNI AD 2021

  • Warga negara Indonesia;
  • Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
  • Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945;
  • Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia;
  • Sehat jasmani dan rohani serta tidak berkacamata; dan
  • Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Persyaratan lain penerimaan Bintara TNI AD 2021.

  • Pria dan/atau wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI.
  • Berijazah minimal SMA/MA/SMK baik negeri atau swasta yang terakreditasi sesuai kebutuhan, dengan persyaratan nilai rata-rata sebagai berikut:

a) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2017, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38 untuk wilayah lainnya;

b) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2018, nilai ujian nasional rata-rata minimal 39 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 37 untuk wilayah lainnya; dan

c) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

d) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2019, nilai ujian nasional rata-rata minimal 40.5 (untuk wilayah di Pulau Jawa, Pulau Sumatera dan provinsi Bali) dan minimal 38.5 untuk wilayah lainnya.

e) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2020, nilai minimal rata-rata raport dari 3 mata pelajaran (Bahasa Indonesia, Bahasa Inggris, dan Matematika) adalah 68 ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

f) Lulusan SMA/MA/SMK tahun 2021, nilai ujian nasional rata-rata akan ditentukan kemudian.

  • Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan pertama sampai dengan 2 (dua) tahun setelah selesai pendidikan pertama.
  • Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama tanggal 25 September 2021.
  • Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 163 cm untuk laki-laki dan 157 cm untuk perempuan serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
  • Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun.
  • Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi:

a) Administrasi;

b) Kesehatan;

c) Jasmani;

d) Mental ideologi; dan     

e) Psikologi.     

Persyaratan tambahan penerimaan Bintara TNI AD 2021

  1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
  2. Orang yang ditunjuk sebagai wali dari yang bersangkutan berdasarkan surat keterangan dari Kecamatan.
  3. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud.
  4. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
  5. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
  6. Memiliki kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) aktif.

Persyaratan khusus penerimaan Bintara TNI AD 2021.

  • Memenuhi persyaratan Rik/Uji sesuai dengan ketentuan.

Tata cara pendaftaran penerimaan Bintara TNI AD 2021.

  1. Calon mendaftar Online Bintara PK TNI AD melalui website penerimaan prajurit TNI yaitu di alamat http://rekrutmen-tni.mil.id sesuai batas waktu yang telah ditentukan. (Bagi calon yang belum memahami cara mendaftar melalui Online dapat langsung datang ke tempat pendaftaran untuk mendapatkan penjelasan dari petugas pendaftaran bagaimana cara mendaftar dengan membawa persyaratan administrasi sesuai ketentuan yang berlaku)
  2. Cetak Printout formulir pendaftaran
  3. Datang ke Ajendam/Rem terdekat untuk melaksanakan daftar ulang (di luar tanggal yang telah ditentukan adalah tidak sah)
  4. Persiapkan diri sebaik-baiknya untuk mengikuti kegiatan seleksi
  5. Ikuti tahapan seleksi yang telah diatur oleh Panda masing-masing

Ingat, selama proses kegiatan penerimaan Bintara TNI AD 2021 tidak dipungut biaya apapun. Jangan mudah tertipu oleh oknum yang meminta imbalan dalam bentuk apapun.

Semoga kamu lolos penerimaan Bintara TNI AD 2021. Berbhaktilah untuk ibu pertiwi!

 

Sumber Kontan.co.id

Tampilan Penuh


DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pastikan Korban PHK Dapat Bansos Tunai

DPRD DKI Minta Anies Baswedan Pastikan Korban PHK Dapat Bansos Tunai

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta meminta Gubernur Anies Baswedan memasukkan karyawan korban pemutusan hubungan kerja atau PHK agar mendapatkan bantuan sosial tunai.

"Korban baru yang di-PHK itu harus dimasukkan. Karena mereka bisa dianggap sebagai golongan tidak mampu dan rentan miskin," kata Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono saat dihubungi, Kamis, 7 Januari 2021.

Menurut dia, orang yang dirumahkan belum tentu pulang kampung. Alhasil, mereka menjadi tanggung jawab pemerintah untuk memastikan menerima bantuan.

Pemerintah DKI telah menyiapkan anggaran Rp 1,5 triliun untuk mendistribusikan bansos tunai. Data awal penerima bansos tunai berkisar 1,1 juta keluarga. Pada tahap awal bansos tunai akan diberikan selama empat bulan. Nilai bansos yang diberikan pemerintah Rp 300 ribu per bulan.

"Selain bansos dari DKI, pemerintah pusat juga akan mendistribusikan bansos tunai. DKI dan pusat ini harus duduk bareng menyelesaikan warga yang belum terdata."

Dalam mendistribusikan bansos tahap awal ini, politikus Demokrat itu menyarankan pemerintah menggunakan data lama penerima bansos sembako. Tujuannya adalah agar pemutakhiran data tidak dimanfaatkan untuk memasukkan orang yang tak berhak menerima.

"Karena data bansos yang lama kan kesalahannya cuma 2 persen. Jadi pakai data itu saja, lalu perbaiki yang 2 persen kesalahan itu."

 

Sumber Tempo.co

Tampilan Penuh


Emas Dunia Menguat Tipis, Terganjal Tingginya Imbal Hasil Obligasi AS

Emas Dunia Menguat Tipis, Terganjal Tingginya Imbal Hasil Obligasi AS

Chicago: Emas berjangka sedikit lebih tinggi pada akhir perdagangan Kamis waktu setempat (Jumat WIB). Emas rebound dari penurunan tajam sehari sebelumnya, setelah kenaikannya didukung prospek stimulus fiskal lebih lanjut di bawah pemerintahan Demokrat tapi terganjal oleh dolar AS yang lebih kuat dan imbal hasil obligasi AS yang lebih tinggi.

Mengutip Antara, Jumat, 8 Januari 2021, kontrak emas paling aktif untuk pengiriman Februari di divisi Comex New York Exchange, menguat USD5,00 atau 0,26 persen menjadi USD1.913,60 per ons. Sehari sebelumnya, Rabu, 6 Januari, emas berjangka anjlok USD45,8 atau 2,34 persen menjadi USD1.908,60 per ons.

Emas berjangka naik USD7,8 atau 0,4 persen menjadi USD1.954,40 pada Selasa, 5 Januari. Sebelumnya melonjak USD51,5 atau 2,72 persen menjadi USD1.946,60 pada Senin, 4 Januari. Serta naik tipis USD1,7 atau 0,09 persen menjadi USD1.895,10 pada Kamis, 31 Desember.

"Harga emas tertekan imbal hasil obligasi AS 10-tahun yang melonjak lebih dari satu untuk pertama kalinya sejak Maret. Imbal hasil yang lebih tinggi menarik beberapa pelarian untuk mengamankan uang keluar dari pasar emas," kata Bob Haberkorn, ahli strategi pasar senior di RJO Futures.

"Tetapi, sementara dolar yang lebih kuat membebani emas, kenaikan greenback kemungkinan akan berumur pendek," tambahnya.

Indeks dolar yang mengukur greenback terhadap sekeranjang mata uang utama lainnya, kembali bangkit dari level terendah multi-tahun, membuat emas kurang menarik bagi pemegang mata uang lainnya.

Kemenangan Demokrat dalam pemilihan putaran kedua Senat AS memicu ekspektasi inflasi saat investor menaikkan taruhan untuk lebih banyak stimulus fiskal, sementara Kongres AS mengesahkan kemenangan Presiden terpilih Joe Biden.

"Kemenangan ganda Demokrat di Georgia meningkatkan ekspektasi dukungan stimulus yang lebih besar dan belanja infrastruktur yang lebih tinggi," kata Analis Standard Chartered Suki Cooper.

Angka-angka ekonomi positif yang dirilis mencegah kenaikan emas lebih lanjut. Departemen Tenaga Kerja AS melaporkan pengajuan pertama kali klaim pengangguran untuk pekan yang berakhir 2 Januari berjumlah 787 ribu, di bawah ekspektasi pasar dan lebih rendah dari total minggu sebelumnya.

Institute for Supply Management (ISM) melaporkan bahwa indeks pembelian manajer (PMI) jasa-jasa meningkat menjadi 57,2 persen pada Desember, 1,3 poin persentase lebih tinggi dari angka November sebesar 55,9 persen dan naik untuk bulan ke-7 berturut-turut.

Logam mulia lainnya, perak untuk pengiriman Maret naik 21,9 sen atau 0,81 persen menjadi USD27,261 per ons. Sedangkan platinum untuk pengiriman April naik sebanyak USD14,4 atau 1,3 persen menjadi USD1.124,6 per ons.

 

Sumber Medcom.id

Tampilan Penuh


Penelitian Terbaru Ungkap Penyintas Covid-19 Punya Kekebalan hingga 8 Bulan

Penelitian Terbaru Ungkap Penyintas Covid-19 Punya Kekebalan hingga 8 Bulan

Penelitian terbaru ungkap bahwa pasien Covid-19 yang telah pulih (penyintas) masih memiliki kekebalan signifikan hingga delapan bulan setelah terinfeksi.

Disebutkan juga akan ada perlindungan abadi dari penyakit mematikan tersebut. Penelitian yang diterbitkan di jurnal Science, menganalisis sampel darah dari 188 pasien yang sebagian besar berasal dari San Diego yang tertular virus.

“Awalnya, ada banyak kekhawatiran bahwa virus ini mungkin tidak menimbulkan banyak memori. Sebaliknya, memori kekebalan terlihat cukup baik,” kata rekan penulis Shane Crotty, seorang peneliti di La Jolla Institute for Immunology, mengatakan kepada MIT Technology Review, dilansir laman New York Post, Jumat (8/1/2021).

Crotty dan timnya menemukan bahwa sebagian besar pasien memiliki antibodi spesifik virus dalam aliran darah mereka enam bulan atau lebih setelah terinfeksi.

Tetapi lebih penting, mereka memiliki tingkat sel B memori kuat, yang menciptakan antibodi.

Dalam beberapa kasus, mereka memiliki lebih banyak sel kekebalan ini delapan bulan setelah infeksi daripada setelah hanya satu.

Jika orang tersebut terinfeksi lagi, sel B memori dapat memberikan cetak biru tentang cara melawan virus meskipun mereka memiliki tingkat antibodi yang rendah.

Penemuan tersebut menunjukkan bahwa seseorang yang telah pulih mungkin memiliki kekebalan yang bertahan bertahun-tahun.

Crotty mengatakan, mereka akan terus melacak peserta dalam penelitian untuk melihat apakah mereka masih memiliki tingkat jumlah sel B yang sama pada 12 dan 18 bulan setelah terinfeksi.

Namun terlepas dari temuan yang menjanjikan, Crotty menegaskan kembali bahwa infeksi ulang masih mungkin dilakukan.

“Kekebalan berbeda dari orang ke orang, dan individu yang tidak umum dengan ingatan kekebalan yang lemah masih mungkin rentan terhadap infeksi ulang,” katanya.

 

Sumber Suara.com

Tampilan Penuh


Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Pemerintah Abaikan Kesimpulan Rapat dengan DPR

Iuran BPJS Kesehatan Naik, PKS: Pemerintah Abaikan Kesimpulan Rapat dengan DPR

JAKARTA - Pemerintah resmi memberlakukan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2021 khususnya untuk peserta kelas III.

Iuran peserta kelas I masih mengikuti kenaikan yang sebelumnya pada bulan Juli yaitu Rp 150 ribu.

Demikian pula dengan peserta kelas II yang masih mengikuti tarif dari kenaikan yang sebelumnya yaitu Rp 100 ribu.

Sementara untuk kelas III, kenaikan tarif pada Juli 2020 yang semula masih disubsidi oleh pemerintah dengan besaran Rp 25.500, mulai 1 Januari 2021 menjadi Rp 35.000.

Tarif ini berlaku untuk semua peserta termasuk Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP).

Menanggapi kenaikan itu, Anggota Komisi IX DPR Kurniasih Mufidayati menilai pemerintah dalam hal ini DJSN, BPJS Kesehatan dan semua pihak terkait mengabaikan kesepakatan yang termuat dalam kesimpulan hasil rapat antara Komisi IX DPR dengan pihak BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan pada 24 November 2020 lalu.

Dalam rapat tersebut, Komisi IX DPR tegas mendesak agar Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) untuk berkoordinasi dengan Kementerian lembaga terkait guna mempertimbangkan relaksasi iuran bagi peserta dari PBPU dan BP kelas III sehingga tetap membayar Rp 25.500 pada tahun 2021.

"Ini berarti Komisi IX meminta agar DJSN bersama Direksi BPJS Kesehatan dan semua pihak terkait harus mengupayakan alternatif pembiayaan dan sumber anggaran untuk menutupi selisih dari kenaikan yang diminta oleh BPJS Kesehatan," kata Mufida dalam keterangannya, Senin (4/1/2021).

Politikus PKS itu menilai, meskipun kenaikan tarif kelas III ini lebih rendah dari yang diajukan semula (Rp 42.000), namun tetap memberatkan bagi kelompok PBPU dan BP khususnya dalam situasi pandemi covid-19 yang masih berlangsung.

Menurutnya kelompok PBPU dan BP ini menjadi kelompok yang paling terpukul secara ekonomi akibat pandemi covid-19.

"Banyak dari mereka yang kehilangan pekerjaan atau sumber pendapatan akibat berbagai pembatasan kegiatan ekonomi melalui Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)," ujarnya.

Mufida menyebut, kenaikan iuran BPJS Kesehatan ini juga berdampak terhadap beban APBD.

Pemda DKI Jakarta misalnya sampai menyiapkan anggaran khusus untuk membantu 1,1 juta orang yang berkurang pendapatan yang sebagian besarnya dalam kelompok PBPU dan BP ini.

Kementerian Ketenagakerjaan sendiri melansir data ada sekitar 2,56 juta pengangguran baru dan 1,77 juta orang yang sementara tidak bekerja akibat pandemi covid-19.

Ketua DPP PKS itu seharusnya pemerintah memiliki kepekaan terhadap kondisi yang dialami oleh masyarakat saat ini.

Ketidakpastian pemulihan ekonomi yang menyebabkan sebagian besar PBPU dan BP masih terpuruk akibat pandemi harus jadi pertimbangan agar tidak semakin menambah beban mereka.

"Kenaikan tarif pada peserta kelas I dan II saja telah menyebabkan sebagian mereka berpindah menjadi peserta kelas III," ucap Mufida.

Mufida juga mengingatkan lagi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh manajemen BPJS pada saat pengajuan kenaikan tarif dulu yaitu terkait dengan data kepesertaan.

"Apakah permasalahan data ini sudah terselesaikan sehingga BPJS memiliki perhitungan yang lebih akurat terkait kebutuhan besaran pembiayaan?," ujarnya.

Berdasarkan hasil audit dengan tujuan tertentu oleh BPKP terhadap pengelolaan Dana Jaminan Sosial yang menemukan adanya permasalahan data kepesertaan JKN sebanyak 10.854.520.

Sementara Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang menjadi basis data terpadu untuk penentuan jumlah penerima bantuan iuran (yang digolongkan dalam peserta kelas III) mendesak untuk dilakukan perbaikan.

Menurut Mufida, sebelumnya DPR juga sudah mengingatkan manajemen BPJS terkait dengan sistem kepesertaan yang dilakukan dan terkait dengan data yang digunakan.

Permintaan untuk melakukan Cleansing Data kepesertaan ini juga karena adanya temuan 24,77 juta data peserta yang bermasalah dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP.

"Karena data dan sistem kepesertaan yang bermasalah ini bisa berimplikasi pada membengkaknya beban pembiayaan yang harus dilakukan oleh BPJS," pungkas Mufida.

 

Sumber Tribunnews.com

Tampilan Penuh