Kabar Berita

Aturan Menkes Terbit, Ada 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona

Aturan Menkes Terbit, Ada 6 Kelompok Prioritas Penerima Vaksin Corona

Kementerian Kesehatan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 84 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Desease 2019 (Covid-19).

Aturan yang diteken Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto pada 14 Desember 2020, sebelum ia digantikan oleh Budi Gunadi Sadikin, mengatur mulai perencanaan kebutuhan vaksinasi, jadwal pelaksanaan, distribusi, tahapan vaksinasi, hingga kelompok prioritas penerima vaksin.

“Kriteria penerima vaksin Covid-19 ditetapkan berdasarkan kajian komite penasihat ahli imunisasi nasional dan atau strategic advisory group of expert on immunization of the WHO,” tulis pasal 8 ayat 2 aturan tersebut, dikutip Kamis (24/12).

Adapun kriteria penerima vaksin akan disesuaikan dengan indikasi vaksin yang tersedia. Berdasarkan ketersediaan tersebut, kelompok prioritas penerima vaksin adalah sebagai berikut:

Kelompok pertama yang diprioritaskan untuk vaksinasi lebih dulu yaitu, tenaga kesehatan (nakes), asisten nakes, tenaga penunjang yang bekerja pada fasilitas pelayanan kesehatan, TNI, Polri, aparat hukum, dan petugas pelayanan publik lainnya.

Adapun petugas pelayanan publik lainnya meliputi petugas bandara, pelabuhan, stasiun, terminal, perbankan, PLN, PDAM, dan petugas lainnya yang terlibat secara langsung memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kedua, tokoh masyarakat/agama, pelaku perekonomian strategis, perangkat daerah kecamatan, perangkat desa, dan perangkat RT/RW. Pelaku perekonomian strategis dijelaskan dalam aturan ini yaitu pedagang pasar, pelaku UMKM, dan pelaku usaha lain yang berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi.

Ketiga, guru/tenaga pendidik dari PAUD/TK, SD, SMP, SMA, atau setingkat/sederajat, dan perguruan tinggi. Keempat aparatur kementerian/lembaga, aparatur organisasi perangkat pemerintah daerah, dan anggota legislatif.

Kelima, masyarakat rentan dari aspek geospasial, sosial, dan ekonomi. Dan terakhir, masyarakat dan pelaku perekonomian lainnya.

Adapun vaksinasi juga akan diprioritaskan pada wilayah (provinsi/kabupaetn/kota) yang memiliki kasus konfirmasi Covid-19 tinggi, dan wilayah dengan pertimbangan khusus.

Berdasarkan kriteria dan kelompok, serta wilayah penerima vaksin, Menteri Kesehatan nantinya akan menetapkan jumlah sasaran penerima vaksin.

Jadwal pelaksanaan vaksinasi akan ditetapkan oleh Menteri Kesehatan. Adapun vaksin yang akan digunakan harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat, atau telah mendapat nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Sebelumnya Kementerian Kesehatan berencana melakukan vaksinasi Covid-19 pada Januari 2021 hingga Maret 2022 mendatang. Secara keseluruhan, jumlah orang yang ditargetkan mengikuti vaksinasi tersebut yakni sebanyak 160 juta orang.

Di tengah antusiasme perkembangan vaksin yang positif, vaksinolog dr. Dirga Sakti Rambe mengingatkan agar masyarakat tidak lengah dalam menerapkan disiplin protokol kesehatan. Salah satunya melalui gerakan 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak selama menunggu vaksinasi berjalan.

“Protokol kesehatan ini jangan sampai jadi slogan saja, sampai nanti setelah divaksinasi. Ingat jika nanti vaksinnya sudah tiba, kita tetap harus menjalankan protokol kesehatan, karena setiap upaya pencegahan tidak ada yang sempurna, kita harus lakukan semua agar terhindar dari Covid-19,” ujarnya dalam acara webinar, Selasa (15/12).

 

 

Sumber Katadata.co.id

Tampilan Penuh


Manfaat Minuman Soda Bagi Tubuh: Redakan Sembelit dan Sakit Perut!

Manfaat Minuman Soda Bagi Tubuh: Redakan Sembelit dan Sakit Perut!

Minuman soda digemari masyarakat dari semua kalangan. Selain enak, minuman soda juga bisa memberikan manfaat baik jika tidak diminum terlalu sering.

Dikutip dari The Bay Net, berikut sejumlah manfaat minuman bersoda bagi tubuh:

1. Membantu meredakan sakit perut

Air soda rupanya dapat membantu meredakan sakit perut. Selain itu soda juga dapat membantu seseorang yang mengalami mual dan gangguan pencernaan.

Beberapa penelitian mengungkapkan, air berkarbonasi signifikan mengurangi ganggua pencernaaan seseorang yang meminumnya.

2. Membantu meredakan sembelit

Sembelit akan sangat mengganggu seseorang yang mengalaminya karena kesulitan untuk buang air besar. Berdasarkan penelitian, air berkarbonasi dapat membantu mengatasi sembeli.

Dari hasil penelitian beberapa subjek yang minum air soda menunjukkan sembelit yang lebih rendah dari mereka yang minum air biasa.

3. Menghidrasi tubuh

Soda merupakan minuman yang menyegarkan. Pada dasarnya, semua minuman berguna untuk menghidrasi tubuh. Banyak orang percaya soda dapat membuat seseorang dehdirasi.

Namun, The Mayo Clinic mengatakan, soda dan minuman berkarbonasi lainnya dapat menghidrasi tubuh sebaik air biasa.

4. Menurunkan risiko penyakit jantung

Berdasarkan penelitan kepada sekelompok wanita di Spanyol yang sedang hamil, minuman berkarbonasi menunjukkan risiko penyakit jantung yang lebih rendah.

Selain itu, mereka yang minum air berkarbonasi meunjukkan perbaikan sistem pencernaan secara menyeluruh.

Di atas adalah manfaat minuman bersoda. Namun, perlu diingat walaupun memberikan manfaat, minum air soda secara berlebihan juga tidak baik bagi kesehatan.

Untuk itu, diharapkan untuk mengonsumsinya secara cukup dan tidak berlebihan.

 

 

Sumber Suara.com

Tampilan Penuh


Pemilik Website Harap Bersiap, Chrome Mulai Blokir Iklan yang Bikin Lemot

Pemilik Website Harap Bersiap, Chrome Mulai Blokir Iklan yang Bikin Lemot

Situs web yang mengandalkan pemasukan iklan harus segera bersiap. Terutama untuk website-website yang menggunakan iklan yang "berat".

Alasannya, baru-baru ini, pengguna browser Google Chrome melaporkan bahwa peramban itu mulai memblokir iklan-iklan tertentu. Salah satu pengguna yang melaporkan hal tersebut ialah Aron Pilhofer melalui akun Twitternya @pilhofer pada Desember 2020.

Dalam kicauannya, Pilhofer mengunggah sebuah tangkapan layar dari situs berita The New York Times tanggal 2 Desember 2020. Dari gambar itu terlihat ada kotak besar di bagian atas situs yang biasanya memuat tampilan iklan.

Namun, di peramban Pilhifer, kotak tersebut tidak menampilkan iklan, melainkan kosong begitu saja dengan sebaris tulisan berbunyi, "Iklan ini menggunakan terlalu banyak sumber daya dari perangkat Anda, jadi Chrome menghapusnya."

Beberapa akun Twitter juga melaporkan hal serupa. Misalnya, akun @tobyns melaporkan bahwa peramban Chrome telah menghapus iklan dari situs berita The Independent yang ia kunjungi. 

"Pertama kali saya melihat Chrome menghapus iklan. kejadian langka!," kicaunya. pada bulan November 2020. Senada dengan dua akun di atas, akun @ArtemR juga mengaku pertama kalinya melihat Chrome memblokir iklan yang menggunakan terlalu banyak sumber daya.

Niatan Google untuk memblokir iklan "berat" yang membuat lemot perangkat pengguna Chrome, memang memang sudah tersiar sejak Mei 2020. Fitur tersebut diberi nama Heavy Ad Intervention, sebagaimana dihimpun KompasTekno dari Forbes (23/12/2020).

Kriteria iklan berat menurut Chrome

Heavy ad dapat dipahami sebagai iklan web yang terlalu banyak menguras sumber daya sistem sehingga membuat perangkat komputer atau ponsel jadi tidak responsif dan melambat.

Iklan dengan kriteria heavy ad dapat mengganggu pengalaman pengguna ketika berselancar di internet karena dapat membuat laman web dimuat lebih pelan dari biasanya. Iklan berat juga dapat menguras baterai perangkat dan data seluler tanpa diketahui oleh pengguna.

"Oleh karena itu, Chrome akan membatasi sumber daya yang dapat digunakan iklan sebelum pengguna berinteraksi dengan iklan tersebut," ungkap Product Manager Chrome, Marshall Vale, dalam blog Chromium

Fitur ini dirancang menggunakan sistem berbasis ambang batas tertentu untuk mengategorikan iklan yang termasuk ke dalam heavy ad. Tiga ambang batas kriteria heavy ad yang dimaksud Google, seperti tertuang di situsnya, adalah sebagai berikut.

- Iklan yang menggunakan thread utama selama lebih dari 60 detik secara keseluruhan

- Iklan yang menggunakan thread utama selama lebih dari 15 detik dalam periode 30 detik manapun

- Iklan yang menggunakan bandwidth jaringan lebih dari 4 megabyte

Nantinya, melewati mencapai ambang batas yang ditetapkan oleh Chrome, iklan tidak akan dimuat dan hanya akan menampilkan pesan seperti dijumpai oleh beberapa pengguna Twitter di atas. 

Menurut Google, iklan berat seperti ini jumlahnya tidak banyak, hanya sekitar 0,3 persen dari keseluruhan iklan di web. Meski hanya segelintir, dampaknya besar untuk pengguna sehingga Google memutuskan untuk memblokirnya lewat Chrome. 

"Karena iklan heavy ad ini bertanggung jawab atas lebih dari seperempat dari semua prosesor dan bandwidth jaringan yang digunakan oleh semua iklan online," kata Vale.

Cara Menguji Fitur Heavy Ad Intervention

Heavy Ad Intervention tersedia di Chrome versi 84 atau yang lebih baru. Walaupun ini merupakan fitur otomatis, Google menyediakan panduan bagi developer web untuk menguji sendiri fitur ini di Chrome. 

Pertama, pengguna perlu mengaktifkan fitur ini terlebih dahulu dengan menyalakan chrome://flags/#enable-heavy-ad-intervention di kolom URL. Kemudian, non-aktifkan chrome://flags/#heavy-ad-privacy-mitigations.

Setelah itu akan muncul tab "Experiments". Di posisi paling atas akan terlihat nama fitur Heavy Ad Intervention beserta definisi dan tombol pilihan pengaturan. Pengguna hanya perlu mengubah tombol opsi dari default > enable.

Developer dapat melihat contoh penerapan fitur Heavy Ad Intervention di konten sampel di situs heavy-ads.glitch.me. Selain itu, developer juga dapat menggunakan situs pengujian ini untuk memuat URL lainnya sebagai cara cepat untuk menguji konten yang dipilih.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Cuma Hari Ini, Paket Internet By.U 25 GB Harga Rp 50.000

Cuma Hari Ini, Paket Internet By.U 25 GB Harga Rp 50.000

Merayakan momen akhir tahun 2020, operator digital By.U menggelar ajang promosi dengan menghadirkan paket internet murah bernama "Yang Bikin Cuan Pake Ceplok Telor".

Melalui paket ini, By.U menawarkan paket internet 25 GB dengan banderol harga terjangkau, yakni sebesar Rp 50.000 dengan masa aktif selama 30 hari.

Paket internet ini bisa digunakan sepenuhnya untuk melakukan berbagai kegiatan mencakup browsing internet, bermain game, membuka media sosial hingga mengakses aplikasi video conferencing.

Kabar baiknya, By.U tidak menetapkan persyaratan khusus seperti pembagian waktu serta jaringan internet. Artinya, kuota internet pada paket ini dapat dipakai sepanjang hari pada seluruh jaringan 3G dan 4G.

Selain itu, promo ini turut berlaku untuk semua pelanggan By.U, termasuk para pengguna baru. Meski demikian, promo paket internet ini hanya tersedia dalam waktu terbatas.

Paket internet "Yang Bikin Cuan Pake Ceplok Telor" hanya bisa didapatkan pada hari ini, Kamis (24/12/2020), mulai pukul 00.01 WIB hingga 23.59 WIB.

Pengguna yang tertarik bisa langsung menuju aplikasi By.U dan memilih paket "Yang Bikin Cuan Pake Ceplok Telor". Setelah paket dipilih, pengguna bisa langsung membayar secara digital melalui LinkAja, GoPay, Dana, Ovo, Virtual Account Bank, atau Kartu Kredit.

Aplikasi By.U tersedia dan dapat diunduh secara gratis pada toko aplikasi Google Play Store dan App Store.

Untuk informasi lebih lanjut terkait paket promo internet lainnya, silakan mengunjungi laman resmi By.U di tautan berikut ini.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Detik-detik Lion Air Tergelincir di Bandara Lampung, Keluar Jalur Saat Berbelok

Detik-detik Lion Air Tergelincir di Bandara Lampung, Keluar Jalur Saat Berbelok

LAMPUNG,  Pesawat Lion Air dari Batam tergelincir usai mendarat di Bandara Radin Intan II, Lampung dalam kondisi cuaca hujan deras.

Diduga, pesawat keluar jalur di landasan pacu saat berbelok ke arah area apron terminal bandara, Minggu (20/12/2020).

1. Membawa 128 Penumpang

Coorporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, pesawat Lion Air nomor penerbangan JT-173 itu berangkat dari Bandara Hang Nadim di Batam pada pukul 13.33 WIB dengan tujuan Tanjung Karang, Lampung.

"Pesawat membawa 7 awak, 125 penumpang dewasa, dua anak-anak dan satu balita," kata Danang dalam keterangan resminya.

Pesawat Boeing 737-900ER itu tiba di Bandara Radin Intan II, Lampung Selatan pada pukul 14.45 WIB.

2. Cuaca hujan deras

Menurut Danang, kondisi cuaca saat pesawat Lion Air itu tiba di Lampung sedang hujan deras.

"Namun, dengan jarak pandang yang memenuhi toleransi pendaratan," kata Danang.

Pesawat itu pun mendarat dengan selamat di landasan pacu (runway) Bandar Radin Intan II.

Sesuai prosedur pendaratan, Lion Air JT-173 ini pun segera menuju apron terminal bandara.

3. Tergelincir saat berbelok

Dari informasi yang dihimpun pihak manajemen, Danang mengatakan, peristiwa tergelincirnya pesawat tersebut terjadi ketika burung besi itu hendak menuju apron.

"Pesawat dalam kecepatan rendah dan proses menuju area apron terminal," kata Danang.

Namun, ketika hendak berbelok dari landasan pacu (runway) ke area apron, badan pesawat keluar jalur dan tergelincir.

Dalam foto yang diterima Kompas.com, terlihat bagian sebelah kanan pesawat berada sedikit di atas gravel (area rumput).

4. Seluruh penumpang selamat

Danang menambahkan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

"Seluruh penumpang dan awak pesawat selamat," kata Danang.

Para penumpang pun dievakuasi menuju gedung terminal bandara.

5. Delapan penerbangan dibatalkan.

GM Angkasa Pura II cabang Bandara Radin Intan II, Hendra Irawan mengungkapkan, akibat tergelincirnya pesawat Lion Air itu, delapan penerbangan terpaksa dibatalkan.

"Delapan penerbangan dibatalkan, tujuh penerbangan menuju Soekarno-Hatta, dan satu penerbangan menuju Batam," kata Hendra tadi malam.

Delapan penerbangan itu yakni, satu maskapai Garuda, tiga maskapai Lion Air, satu maskapai Citilink, dan satu maskapai Batik Air.

Hendra mengatakan, seluruh penumpang dan bagasi sudah dievakuasi.

"Mudah-mudahan besok (hari ini) pesawat sudah bisa dievakuasi dari lokasinya tergelincir," kata Hendra.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Beredar Surat Telegram Kapolri, FPI Dilarang Beraktivitas

Beredar Surat Telegram Kapolri, FPI Dilarang Beraktivitas

Organisasi kemasyarakatan (ormas) Front Pembela Islam (FPI) dikabarkan telah resmi dibubarkan oleh pemerintah. Hal itu berdasarkan Surat Telegram (STR) Kapolri Jenderal Idham Azis terkait pembubaran sejumlah ormas beredar di media sosial.

STR bernomor STR/965/XI/IPP.3.1.6/2020 itu ditandatangani Wakabaintelkam Polri Irjen Polisi Suntana. Namun, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono hanya mengatakan akan mengecek kebenaran STR tersebut.

"Dicek dulu ya,” kata Argo dengan singkat, saat dikonfirmasi, Kamis (24/12).

Di dalam STR itu disebutkan ada enam organisasi yang dilarang beraktivitas di Indonesia, termasuk FPI. Sementara kelima organisasi lainnya, adalah Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Aliansi Nasional Anti Syiah (ANAS), Jamaah Ansharu Tauhit (JAT), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dan Forum Umat Islam (FUI).

Kemudian, di dalam STR tersebut juga diterangkan, pelarangan ini meyusul telah keluarnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) mengenai Pembubaran Ormas yang ditandatangani Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ormas-ormas yang disebut di dalam STR itu dianggap tidak sesuai dengan Pancasila, UUD 1945, dan peraturan yang berlaku.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Ledakan di Kantor KAMI, Din Syamsuddin: Tak Ada Korban atau Kerusakan

Ledakan di Kantor KAMI, Din Syamsuddin: Tak Ada Korban atau Kerusakan

Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Din Syamsuddin membenarkan adanya ledakan yang terjadi di kantor KAMI di Jalan Dr Kusumaatmaja, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2020).

Ledakan tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 WIB, persis di depan pintu kantor KAMI.

"Benar, tadi pagi sekitar pukul 11.30 WIB, ada ledakan di depan pintu kantor KAMI di Jalan Kusuma Atmaja, Menteng," kata Din kepada Kompas TV, Rabu malam.

Din menambahkan, ledakan tersebut berdaya rendah (low explosive). Tidak ada korban atau pun kerusakan terjadi akibat peristiwa tersebut.

"Alhamdulillah, tidak ada korban atau kerusakan," lanjut Din.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Metro Menteng Komisaris Polisi Iver Manossoh membenarkan adanya ledakan tersebut.

Pihaknya menduga ledakan berasal dari bahan peledak yang dilempar oleh orang tak dikenal.

Meskipun tak menimbulkan korban jiwa, Iver menegaskan peristiwa itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

"Masih kami selidiki ledakan tersebut," kata Iver saat dihubungi, Rabu.

Sementara itu, Kapolres Jakarta Pusat Kombes Heru Novianto mengatakan, pihaknya menerima laporan terkait ledakan itu pada Rabu siang tadi.

"Tadi siang kami sudah langsung melakukan pengecekan dan benar ada bekas ledakan," kata Heru, Rabu malam.

Seperti pernyataan Din Syamsuddin, Heru menyebutkan, ledakan yang terjadi bersifat low explosive.

"Ada serpihan kertas, seperti kertas yang buat bungkus casing-nya (petasan) itu. Prediksi kami low kerena lantai tak ada yang rusak, pagar tidak rusak, kanan kiri enggak ada yang rusak," ujar Heru.

Namun untuk kepastian bahan yang meledak itu, pihak kepolisian masih menunggu hasil analisis residu dari tim gegana.

Sama seperti pernyataan Dim Syamsuddin, Heru juga memastikan tak ada korban luka dalam peristiwa ini.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Marak Lagi, Paket Misterius via COD yang Tak Dipesan Penerima

Marak Lagi, Paket Misterius via COD yang Tak Dipesan Penerima

Modus kejahatan menggunakan paket "misterius" kembali marak. Paket tersebut biasanya dikirim dengan sistem cash on delivery (COD), di mana penerima diharuskan membayar barang dan ongkir kepada kurir ekpedisi tepat setelah menerima paket.

Kejadian ini dialami oleh blogger Agus Mulyadi. Pada Senin (21/12/2020), seorang kurir mengantarkan sebuah paket ke alamat rumahnya.

Paket itu kemudian diterima sang istri. Melihat alamat dan namanya sesuai, istri Agus lantas menerima dan membayar Rp 100.000.

"Nama dan alamat yang tercetak di box (paket) memang nama dan alamat saya," kata Agus kepada KompasTekno melalui pesan singkat.

Setelah sang istri memberi tahu tentang paket tersebut, dia mulai curiga. Sebab, dia merasa tidak pernah membeli barang dengan pembayaran di tempat atau COD.

"Saya kalau beli online selalu transfer duluan," imbuhnya. Dia pun membuka paket tersebut yang berisi sebuah speaker nirkabel.

Kejadian yang sama juga pernah dialami Resa. Bulan Juli lalu, sebuah paket misterius juga datang ke rumahnya. Paket itu ditujukan kepada ibunya di Yogyakarta.

"Terus aku terima, aku bayar Rp 200.000. Ternyata enggak ada yang pesan," ceritanya.

Dari resi yang diterima, diketahui barang dibeli dari e-commerce Shopee yang dikirim melalui layanan ekspedisi J&T.

Pada kolom pengirim, hanya tertera nama toko yakni D.N.Y.H Shop lengkap dengan kontak nomornya. Dalam daftar produk, tertulis tas warna cokelat.

"Pas dibuka ternyata tasnya warna abu-abu, terus jelek banget lagi," kata Resa.

Ibunya sempat menghubungi nomor pengirim yang tertera di resi. Alih-alih mendapat penjelasan, nomor ibunya justru diblokir si pengirim.

Bukan hanya sekali. Kejadian serupa menimpa Resa dua kali, di mana satu paket lainnya ditujukan atas nama ayahnya dengan alamat rumah yang sama dengan paket sebelumnya.

Pernah terjadi

Modus "paket tak bertuan" sebenarnya sudah pernah terjadi tahun 2018 lalu. Bahkan saat itu, beredar pesan berantai di sejumlah grup WhatsApp soal paket misterius dari China.

Kendati sempat disebut pesan hoaks oleh Polri, namun beberapa masyarakat mengaku benar-benar menerima paket misterius dari China padahal tidak merasa pernah membelinya secara online. Salah satunya dialami oleh Angel.

Tahun 2018 lalu, sebuah paket misterius ditujukan kepadanya di alamat kantornya yang berada di Palmerah, Jakarta Pusat. Alamat tersebut memang kerap digunakannya untuk melakukan transaksi online.

Namun, karena merasa tidak memesan barang tersebut, Angel tidak menerima paket dan menolak membayar uang COD sebesar Rp 277.450 yang ditagihkan kepadanya.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Permenkes Terbit, Begini Aturan soal Jadwal dan Tahapan Vaksinasi Covid-19

Permenkes Terbit, Begini Aturan soal Jadwal dan Tahapan Vaksinasi Covid-19

Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 84 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Salah satu yang diatur yakni tentang jadwal dan tahapan vaksinasi. Mengacu pada Pasal 15, jadwal dan tahapan vaksinasi disesuaikan dengan sejumlah faktor.

"Jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 ditetapkan sesuai dengan ketersediaan vaksin Covid-19, kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 ,dan jenis vaksin Covid-19," demikian bunyi Pasal 15 Ayat (1) Permenkes Nomor 84 Tahun 2020. 

Selain itu, pada Ayat (2) pasal yang sama dikatakan, penetapan jadwal dan tahapan vaksinasi dilakukan dengan memperhatikan rekomendasi Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (Indonesian Technical Advisory Group on Immunization) serta pertimbangan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.

"Jadwal dan tahapan pemberian vaksin Covid-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) dan Ayat (2) ditetapkan oleh menteri," demikian bunyi Pasal 15 Ayat (3).

Jenis vaksin yang nantinya digunakan dalam vaksinasi Covid-19 ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.

Vaksin yang digunakan ditetapkan dengan mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta telah masuk dalam daftar calon vaksin Covid-19 atau daftar vaksin dari World Health Organization (WHO).

Dalam menetapkan jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan, Menteri Kesehatan memperhatikan rekomendasi dari Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional serta pertimbangan dari Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Basional.

"Vaksin Covid-19 yang digunakan untuk pelayanan vaksinasi Covid-19 sebagaimana dimaksud pada Ayat (1) harus telah mendapat persetujuan penggunaan pada masa darurat (emergency authorization) atau penerbitan nomor izin edar (NIE) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," demikian bunyi Pasal 7 Ayat (4).

Jadwal pelaksanaan vaksinasi Covid-19 sebelumnya disinggung oleh Presiden Joko Widodo. Jokowi mengatakan, vaksinasi akan dilakukan secara bertahap, terhitung mulai Januari 2021.

Ia memastikan, vaksin yang diberikan pemerintah ke masyarakat tidak berbayar atau gratis.

"Tapi ini memang perlu tahapan-tahapan, nanti Januari berapa juta (vaksin), Februari berapa juta, Maret berapa juta, April berapa juta," kata Jokowi saat acara pemberian bantuan modal kerja di Istana Jakarta, dipantau melalui YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (16/12/2020).

Jokowi mengatakan, proses vaksinasi perlu waktu yang tidak sebentar. Sebab, ada 70 persen atau 182 juta penduduk yang harus divaksin.

 

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Potret Terkini Habib Rizieq di Tahanan: Dicek Kesehatan dan Disediakan Makanan

Potret Terkini Habib Rizieq di Tahanan: Dicek Kesehatan dan Disediakan Makanan

Imam Besar FPI Habib Rizieq masih ditahan di Polda Metro Jaya selama 12 hari sejak Minggu (13/12). Selama penahanan, kondisi kesehatannya terus dipantau kepolisian.

Dari foto yang diterima kumparan, tampak Rizieq berada di tahanan Polda Metro Jaya mengenakan baju khasnya serba putih. Di sekitar Rizieq tersedia makanan dan baju ganti. Dalam foto itu, polisi juga tengah memeriksa kondisi kesehatan Rizieq.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, petugas secara rutin melakukan security food terhadap makanan yang berasal dari keluarga Rizieq. Hal itu untuk memastikan makanan yang diberikan dalam kondisi aman.

“Semua makanan yang dibawa oleh keluarga maupun yang diberikan oleh pihak Kepolisian dilakukan security food sebelum diberikan kepada Rizieq,” kata Argo dalam keterangannya, Kamis (24/12).

Dalam memeriksa makanan, kata Argo, juga disaksikan langsung oleh anggota keluarga Rizieq. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui standar makanan layak atau tidak.

“Memenuhi standar apa tidak, disaksikan langsung oleh yang bawa saat dilakukan pemeriksan,” ujar Argo.

Sebelumnya diberitakan, Polisi menahan Rizieq, setelah mereka memeriksa imam besar FPI ini selama kurang lebih 13 jam. Habib Rizieq keluar dari pemeriksaan sekitar pukul 00.23 WIB. Dia terlihat memakai rompi tahanan dan diborgol, Minggu (13/12).

 

 

Sumber Kumparan.com

Tampilan Penuh