Habib Rizieq Shihab Jalani Pemeriksaan Hari Ini, Simpatisan Dimohon Tak Hadir Mendampingi
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Shihab akan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Selasa (1/12/2020).
Pemeriksaan itu terkait kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Sabtu (14/11/2020) lalu.
Tak sendiri, Rizieq Shihab akan diperiksa bersama dua orang lainnya.
Berikut fakta-fakta terkait rencana pemeriksaan Rizieq Shihab, yang Tribunnews.com himpun, Senin (30/11/2020):
Ditemukan Unsur Pidana
Dikutip dari Kompas.com, Polda Metro Jaya melayangkan surat pemanggilan terhadap Rizieq Shihab, Minggu (29/11/2020).
Surat tersebut diantarkan langsung ke kediaman Rizieq di Petamburan, Jakarta Pusat, dan diterima oleh pihak keluarga.
Polisi menemukan adanya unsur tindak pidana pelangaran protokol kesehatan dalam acara yang menimbulkan kerumuman massa di tengah pandemi Covid-19.
Para Simpatisan Dimohon Tak Hadir
Masih dikutip dari laman yang sama, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengimbau seluruh simpatisan Rizieq tidak hadir mendampingi.
"Kami harapkan, tidak (hadir). Kita warga negara Indonesia harus patuh dan taat hukum," ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin.
Rizieq Shihab akan diperiksa sebagai saksi terkait kegiatan acara yang menyebabkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.
"Karena di sini kan sebagai (saksi), besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," kata dia.
Kalau pun tak hadir, Rizieq harus memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik.
"Misal, sakit. Alasan sakit dengan membawa keterangan sakit dari dokter. Nanti dokter akan kami cek, sakitnya sakit apa, karena tidak mungkin orang sakit kami periksa, tapi dengan alasan yang masuk akal," jelas Yusri Yunus.
Menantu Juga Diperiksa
Selain Rizieq Shihab, polisi juga akan memeriksa menantunya yakni Muhammad Hanif Alatas.
"Untuk jadwal besok itu ada tiga yang kita jadwal pemanggilan juga."
"Mudah mudahan dengan yang panitia juga bisa hadir dalam pemeriksaan," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
"Pertama adalah biro hukumnya dari FPI, kedua menantu dari MRS inisial adalah HA, kemudian yang ketiga adalah MRS," imbuhnya.
Bakal Dites Swab Covid-19
Yusri Yunus mengatakan, polisi akan menerapkan protokol kesehatan sebelum pemeriksaan Rizieq Shihab.
"Setiap pemeriksaan kita lakukan dengan aturan protokol kesehatan."
"Kita jalankan 3M, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak," kata Yusri, dikutip dari TribunJakarta.com, Senin.
Rizieq Shihab juga akan menjalani swab test guna memastikan terbebas dari Covid-19.
"Kita harus swab test di sini untuk bisa memastikan."
"Jangan sampai nanti penyidik pemeriksaannya nanti malah yang diperiksa positif menular ke penyidiknya," jelas dia.
Ia berharap, Rizieq Shihab taat hukum dengan memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa.
"Kami yakin mudah-mudahan kita sebagai warga negara Indonesia bisa taat terhadap hukum."
"Karena di sini kan besok akan menyampaikan apa yang harus disampaikan pada saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Sumber Tribunnews.com
Kondisi Terkini PascaGuguran Awan Panas Gunung Semeru, 1 Orang Warga Dikabarkan Hilang
JAKARTA - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang memberikan kabar terkini terkait situasi di sekitar Gunung Semeru, Jawa Timur.
Perkembangan terkini pada 2 Desember 2020, pukul 07.00 WIB, pihaknya menginformasikan warga yang sempat melakukan evakuasi telah kembali ke rumah masing-masing.
Sedangkan 1 orang diduga hilang dan masih dalam konfirmasi petugas di lapangan.
Sementara itu, BPBD juga mencatat sejumlah kerugian materiil berupa alat deteksi di wilayah Sawur, aset penambangan warga termasuk alat berat dan kendaraan, hewan ternak, area kebun dan sawah, infrastruktur pipa dan tempat usaha warga.
Terkait dengan kondisi terakhir sekitar Gunung Semeru, pantauan pada hari ini (2/12/2020), pukul 00.00-06.00 WIB, gunung terlihat jelas dan asap kawah tidak teramati.
Awan panas guguran teramati dengan jarak luncur 2.500 meter ke arah tenggara.
Parameter aktivitas lainnya yaitu tremor 2 kali dengan durasi berkisar 1.798 hingga 2.400 detik.
Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) merekomendasikan masyarakat tidak melakukan aktivitas di dalam radius 1 km dan wilayah sejauh 4 km di sektor lereng selatan-tenggara kawah aktif yang merupakan wilayah bukaan kawah aktif Gunung Semeru (Jongring Seloko) sebagai alur luncuran awan panas.
Selain itu, warga diminta untuk mewaspadai gugurnya kubah lava di Kawah Jongring Seloko.
BNPB terus memonitor penanganan darurat dan kondisi aktivitas vulkanik dengan berkoordinasi dengan BPBD setempat.
Sumber Tribunnews.com
Update 30 November 2020, Positif Covid-19 Tambah 138 Kasus Baru, 176 Sembuh, 6 Meninggal Dunia
PEKANBARU - Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau kembali memperbarui data terkini perkembangan Covid-19 di Riau. Yang mana pada hari Senin (30/11/2020) di Riau terdapat penambahan 138 kasus terkonfirmasi Covid-19, 176 pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh dan terdapat 6 pasien yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19.
"Dengan adanya penambahan 138 kasus baru, maka total terkonfirmasi Covid-19 di Riau saat ini 20.034 kasus," kata Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir di Pekanbaru, Senin malam.
Dari total kasus tersebut, kata Mimi, sebanyak 17.602 orang diantaranya telah sembuh dan dipulangkan ke rumahnya masing-masing.
"Alhamdulillah yang sembuh sudah 17.602 orang. Sedangkan yang masih isolasi mandiri masih 1.712 orang dan rawat di RS 263 orang," ujarnya.
Namun, sambung Mimi, hari ini juga terdapat kabar duka, yaitu terdapat penambahan 6 pasien meninggal.
"Kabar dukanya bagi kita, ada enam pasien meninggal karena Covid-19. Sehingga kumulatif kasus kematian Covid-19 di Riau hari ini tercatat 457 orang," tukasnya.
Sumber GoRiau.com
Hari Ini Terakhir, Berikut Syarat dan Cara Daftar BLT UMKM
Hari ini, Senin (30/11/2020), merupakan hari terakhir pendaftaran penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah ( UMKM). Diberitakan Kompas.com, Sabtu (28/11/2020), hal tersebut disampaikan oleh Kabag Humas Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Sahrul. "Batas waktu pendaftaran sampai akhir November 2020. Umur bulan November adalah 30," kata Sahrul kepada Kompas.com, Sabtu (28/11/2020). Melalui program ini, pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima bantuan akan menerima BLT sebesar Rp 2,4 juta. Bagaimana cara mendaftar dan siapa saja yang bisa mendapatkannya?
Syarat mendaftar
Tidak semua pelaku UMKM bisa mendapat bantuan. Ada beberapa syarat yang harus diperhatikan, yaitu:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) dan mempunyai Nomor Induk kependudukan (NIK) yang dibuktikan dengan surat usulan dari pengusul
- Tidak sedang menerima kredit modal dan investasi dari perbankan
- Tidak berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD
Jika ketiga syarat tersebut sudah terpenuhi, pendaftaran atau pengajuan diri bisa dilakukan di Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah (Kadiskop UKM) kabupaten atau kota masing-masing.
Cara mendaftar
Pendaftaran BLT UMKM hanya bisa dilakukan secara luring atau offline di Kadiskop UKM yang berada di kabupaten atau kota masing-masing.
Sebelum mengajukan diri sebagai penerima bantuan, pelaku UMKM harus mempersiapkan sejumlah berkas yang dibutuhkan untuk pendaftaran, yaitu:
- NIK
- Nama lengkap
- KTP
- Alamat tempat tinggal
- Bidang usaha
- Nomor telepon
Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Cek status penerima
Pelaku UMKM bisa mengecek status penerima bantuan secara online melalui laman https://eform.bri.co.id/bpum.
Berikut cara melakukan pengecekan:
- Buka alamat https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Lakukan proses verifikasi dengan memasukkan jawaban perhitungan matematika
- Klik proses inquiry
- Akan muncul pemberitahuan terkait status penerima bantuan
Jika dinyatakan sebagai penerima bantuan, maka segera datang ke Bank BRI terdekat dengan membawa identitas diri.
Proses pencairan
Pencairan BLT UMKM dapat dilakukan dengan melengkapi dokumen Surat Pernyataan dan/atau kuasa Penerima Dana BPUM dan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Surat-surat tersebut sudah disediakan oleh pihak Bank BRI, penerima bantuan hanya diminta untuk mengisi dan melengkapi data yang diperlukan. Bagi penerima bantuan yang telah memiliki rekening BRI, dapat membawa persyaratan lainnya seperti buku tabungan, kartu ATM, dan identitas diri.
Sedangkan bagi penerima bantuan yang tidak memiliki rekening BRI, akan dibuatkan buku tabungan oleh Bank BRI dengan membawa KTP dan bukti SMS atau pemberitahuan.
Sumber Kompas.com
Jokowi Resmi Bubarkan 10 Lembaga Nonstruktural
Presiden Joko Widodo atau Jokowi membubarkan 10 lembaga nonstruktural lewat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 112 Tahun 2020 yang diteken pada 26 November 2020.
Adapun 10 lembaga tersebut yaitu Dewan Riset Nasional, Dewan Ketahanan Pangan, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan, Komisi Pengawas Haji Indonesia, Komite Ekonomi dan Industri Nasional, Badan Pertimbangan Telekomunikasi, Komisi Nasional Lanjut Usia, Badan Olahraga Profesional Indonesia, dan Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia.
480p low geselecteerd als afspeelkwaliteit720p geselecteerd als afspeelkwaliteit
"Bahwa untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahah serta untuk mencapai rencana strategis pembangunan nasional, perlu membubarkan 10 (sepuluh) lembaga nonstruktural," demikian bunyi poin pertimbangan Perpres tersebut.
Dengan pembubaran 10 lembaga tersebut, untuk selanjutnya pelaksanaan tugas dan fungsi dari lembaga-lembaga tersebut akan dilaksanakan oleh kementerian terkait. Begitupula dengan pendanaan, pegawai, aset, dan arsip akan dikelola oleh kementerian terkait.
"Pengalihan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 dikoordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dengan melibatkan unsur Kementerian Keuangan, Badan Kepegawaian Negara, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan, Arsip Nasional Republik Indonesia dan/atau kementerian/lembaga terkait," demikian bunyi diktum keempat Perpres tersebut.
Berikut rincian pengalihannya terkait pendanaan, pegawai, aset, dan arsip yang dikelola oleh;
a. Dewan Riset Nasional dialihkan ke Kementerian Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional;
b. Dewan Ketahanan Pangan dialihkan ke Kementerian Pertanian;
c. Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura dialihkan ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Kementerian Perhubungan sesuai dengan tugas dan fungsinya masing-masing;
d. Badan Standardisasi dan Akreditasi Nasional Keolahragaan dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga;
e. Komisi Pengawas Haji Indonesia dialihkan ke Kementerian Agama;
f. Komite Ekonomi dan Industri Nasional dialihkan ke Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
g. Badan Pertimbangan Telekomunikasi dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan Informatika;
h. Komisi Nasional Lanjut Usia dialihkan ke Kementerian Sosial;
i. Badan Olahraga Profesional Indonesia dialihkan ke Kementerian Pemuda dan Olahraga; dan
j. Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia dialihkan ke Kementerian Komunikasi dan
Informatika.
Sumber Tempo.co
Rincian Terbaru Harga Emas Batangan 0,5 Gram hingga 1 Kg di Pegadaian
Harga emas batangan Antam pecahan 2 gram di PT Pegadaian (Persero) pada hari ini, Senin (30/11/2020), dibanderol seharga Rp 1.962.000. Mengutip data perdagangan harga emas 24 karat di Pegadaian, harga emas batangan Antam tidak mengalami perubahan dibandingkan kemarin. Pegadaian tidak merilis harga emas batangan Antam untuk pecahan 0,5 gram dan 1 gram. Sementara itu, harga emas batangan yang dirilis PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) pecahan 1 gram dijual seharga 950.000. Lalu, pecahan 0,5 gram dijual seharga Rp 513.000 dan pecahan 2 gram seharga Rp 1.925.000. Pegadaian juga menyediakan pembelian emas Antam versi Batik dan Retro. Berikut daftar harga emas Antam, Antam Retro, dan UBS.
Berikut harga emas hari ini, 30 November 2020 di Pegadaian:
Harga emas Antam
Harga emas 2 gram: Rp 1.962.000
Harga emas 3 gram: Rp 2.879.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.778.000
Harga emas 10 gram: Rp 9.542.000
Harga emas 25 gram: Rp 23.710.000
Harga emas 50 gram: Rp 47.449.000
Harga emas 100 gram: Rp 94.696.000
Harga emas 250 gram: Rp 232.061.000
Harga emas 500 gram: Rp 464.067.000
Harga emas 1.000 gram (1 kg): Rp 921.019.000
Harga emas UBS
Harga emas 0,5 gram: Rp 513.000
Harga emas 1 gram: Rp 950.000
Harga emas 2 gram: Rp 1.925.000
Harga emas 5 gram: Rp 4.725.000
Harga emas 10 gram: Rp 9.248.000
Harga emas 25 gram: Rp 22.881.000
Harga emas 50 gram: Rp 45.859.000
Harga emas 100 gram: Rp 89.876.000
Harga emas 250 gram: Rp 216.779.000
Harga emas 500 gram: Rp 433.039.000
Sementara untuk tabungan emas Pegadaian, untuk setiap 0,01 gram, Pegadaian menetapkan harga jual sebesar Rp 8.850 dan harga beli Rp 8.580.
Sumber Kompas.com
PERNIKAHAN Termahal Sedunia, Gaun Pengantinnya Rp 14 Triliun, Awalnya Bangga Tapi Berujung Memilukan
Empat tahun lalu tepatnya pada Maret 2016, pernikahan pasangan Said Gutseriev dan Khadija Uzhakhovs mencuri atensi dunia.
Said yang saat itu berusia 28 tahun menikahi Khadija yang masih berstatus mahasiswi usia 20 tahun.
Pernikahan mereka dihelat dengan begitu mewah di Moskow, Rusia.
Resepsi yang digelar keduanya disebut-sebut sebagai pernikahan termahal di dunia.
Bagaimana tidak, Khadijah tampil spektakuler mengenakan gaun pengantin yang harganya ditaksir mencapai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp 14 triliun.
Mahkota yang dipakainya lebih gila lagi.Mahkota itu bertabur berlian dengan harga mencapai 5 juta dolar AS atau sekitar Rp 70 triliun.Resepsinya sendiri memiliki banyak atraksi mewah.Satu di antaranya deretan armada Rolls Royces untuk mengangkut para tamu, juga hiburan yang menampilkan Jennifer Lopez, Sting dan Enrique Iglesias.
Pengantin pria, Said Gutseriev, dibesarkan di London dan dididik di Harrow School dan Oxford, Inggris.
Ayahnya, salah satu oligarki terkaya di Rusia sangat bangga atas pernikahan itu.
Tapi itu empat tahun berlalu, dan sorotan kini telah diarahkan pada hubungan antara keluarga Gutseriev dan Alexander Lukashenko, diktator terakhir Eropa.
Kritikus rezim Belarusia telah mempertanyakan transaksi bisnis Mikail Gutseriev yang ekstensif di sana, dan penggunaan London sebagai sarana legal untuk menyalurkan investasi ke negara tersebut.
Mereka menuntut Pemerintah Inggris dan Uni Eropa menyelidiki hubungan antara London dan Minsk.
Juga harus menjatuhkan sanksi pada oligarki mana pun yang mereka tuduh memiliki hubungan dekat dengan seorang diktator yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia yang keji
Bagi Gutserievs, itu sangat jauh dari kemewahan dan kemegahan atas pernikahan putranya di Moskow.
Menurut dokumen resmi yang disimpan di Companies House, Gutseriev dan putranya Said pengendali di GCM Global Energy PLC.
Sebuah bisnis yang terdaftar di Westminster di London dan telah menyumbangkan ratusan juta pound ke negara itu.
GCM Global memiliki sejumlah kepentingan di Belarus, termasuk kesepakatan untuk pabrik kalium senilai 1 miliar dolar AS yang akan dibuka tahun depan.
Mikail Gutseriev, menurut laporan, menjadi dekat dengan Presiden Lukashenko pada tahun 2007.
Saat dia meninggalkan Moskow setelah perselisihan dengan oligarki lain dan ketakutan menghadapi penganiayaan.
Pertama ke Minsk, kemudian ke London dengan jet pribadi.
Dia menjadikan Inggris sebagai rumahnya sebelum kembali ke Rusia pada 2010.
Presiden Lukashenko (66) mantan perwira Angkatan Darat Soviet, telah menjabat sebagai presiden pertama dan satu-satunya di Belarusia sejak 1994.
Dia kembali terpilih untuk keenam kalinya pada Agustus tahun ini, memicu protes luas dan tindakan brutal.
Baik UE maupun AS tidak mengakui hasil pemilu, dan Dominc Raab, Menteri Luar Negeri, menyebut kecurangan suara.
Eropa menjatuhkan sanksi kepada presiden dan tokoh senior rezim, sebagai tanggapan atas kekacauan dan penganiayaan terhadap pengunjuk rasa.
Presiden Lukashneko dilantik pada pelantikan rahasia yang diduga dihadiri oleh Mikail Gutseriev.
Aktivis oposisi meminta Pemerintah Inggris untuk menindak hubungan bisnis antara London dan Minsk yang mereka katakan membantu menopang kediktatoran.
Juru bicara dua kelompok anti-Lukashenko - Jaringan Aksi Strategis Internasional untuk Keamanan dan Pusat Politik Kreatif - mengatakan:
“Kami mendesak Pemerintah Inggris, Uni Eropa dan AS untuk memberlakukan sanksi mendesak terhadap orang-orang seperti Gutseriev yang terus membesar dengan uang di Belarusia."
“Rezim Lukashenko terus melakukan pelanggaran HAM yang mengerikan," tambah kelompok itu.
Skala pelanggaran di Belarusia adalah yang terburuk di Eropa dalam 30 tahun terakhir, termasuk pemerkosaan, penyiksaan dan pembunuhan.
“Adalah salah bahwa oligarki seperti Gutseriev menghasilkan jutaan dolar dari Belarusia sementara orang-orang menderita di bawah rezim," kata mereka.
Catherine West, seorang juru kampanye melawan rezim Lukashenko, mengatakan:
“London tidak boleh digunakan oleh seorang oligarki yang merupakan teman Lukashenko, untuk membantu menopang rezim keji."
"Saya mendesak Dominc Raab untuk memberlakukan sanksi yang berdampak dan memukul Lukashenko di tempat yang menyakitkan - di sakunya."
Telegraph menghubungi keluarga Gutseriev untuk memberikan komentar.
Seorang juru bicara perusahaan induk mereka Safmar mengatakan:
“Sayangnya, karena sejumlah alasan, kami tidak dapat mengirimkan tanggapan resmi kami hari ini (Minggu)."
"Jika komentar kami masih relevan pada Senin, dengan senang hati kami akan membagikannya kepada Anda.”
Harga Mulai Rp 7,1 Juta, Ini Daftar Terbaru Lelang Mobil Sitaan Ditjen Pajak
Anda sedang mencari mobil dengan harga murah? ikut lelang bisa jadi pilihan. Apalagi dalam waktu dekat, Ditjen Pajak akan melelang beberapa mobil sitaan dari wajib pajak. Lelang akan dilakukan secara online melalui website lelang resmi milik pemerintah yakni www.lelang.go.id. Harga mulai lelang terendah mulai dari Rp 7,1 juta, sedangkan yang tertinggi Rp 250 juta. Mobil yang akan dilelang yakni Toyota Corona, Honda Odyssey, Suzuki Ertiga, Nissan Frontier Navara, dan Toyota Fortuner. Bagi Anda yang tertarik ikut lelang, wajib menyetorkan uang jaminan paling lambat satu hari sebalum lelang dimulai. Uang jaminan ditransfer ke nomor virtual account yang didapatkan setelah mendaftar di lelang.go.id.
Uang jaminan akan dikembalikan jika peserta gagal memenangkan lelang. Berikut informasi lelang 5 mobil sitaan Ditjen Pajak:
1. Toyota Corona Jadwal lelang: 1 Desember 2020 Limit lelang: Rp 7,1 juta Uang jaminan: Rp 3,5 juta
2. Honda Odyssey Jadwal lelang: 7 Desember 2020 Limit lelang: Rp 55 juta Uang jaminan: Rp 11 juta
3. Suzuki Ertiga Jadwal lelang: 11 Desember 2020 Limit lelang: Rp 57 juta Uang jaminan: Rp 11,5 juta
4. Nissan Frontier Navara Jadwal lelang: 10 Desember 2020 Limit lelang: Rp 110 juta Uang jaminan: Rp 22 juta
5. Toyota Fortuner Jadwal lelang: 7 Desember 2020 Limit lelang: Rp 250 juta Uang jaminan: Rp 50 juta
Sumber Kompas.com
Kondisi Terkini Gunung Merapi, Titik Longsoran Baru dan Intensitas Gempa Guguran
Koordinator Bidang Operasi Tim Reaksi Cepat (TRC) Badan Penanggulangan Bencana Daerah ( BPBD) DIY Endro Sambodo mengungkapkan hasil pantauan terkini kondisi Gunung Merapi. Dilansir dari Antara, hasil monitoring yang dilakukan melalui udara tersebut terekam ada banyak material longsoran baru dari puncak Merapi. "Secara sekilas, terdapat banyak material longsoran baru. Longsoran mengarah ke lereng Merapi yang secara dominan menuju ke barat dan barat daya," katanya.
Lalu, dari analisa berdasar kondisi morfologinya, material longsoran tersebut mengarah ke hulu Kali Senowo, Kali Putih, dan Kali Lamat. Dan untuk wilayah barat daya, ada beberapa material yang berada di lereng Merapi mengarah ke hulu Kali Boyong dan Kali Krasak. Perkiraan sementara longsoran tersebut berasal dari bukaan kawah di dinding sebelah barat. "Untuk kajian lebih lanjut, TRC BPBD DIY kemudian melaporkan hasil pantauan tersebut ke Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi ( BPPTKG) untuk dianalisa lebih lanjut," katanya.
Lalu, untuk laju deformasi Gunung Merapi dengan wilayah meliputi sejumlah daerah di DIY dan Jawa Tengah itu, diukur menggunakan electronic distance measurement (EDM) Babadan rata-rata 12 cm per hari. Seperti diketahui, BPPTKG telah menaikkan status Gunung Merapi pada Level III atau Siaga. Petugas juga telah melarang adanya aktivitas penambangan di alur sungai-sungai yang aliran airnya berhulu di Gunung Merapi dalam kawasan rawan bencana (KRB) III.
Sumber Kompas.com
RI Mau Bikin Ekonomi Berbasis Inovasi Teknologi
Menteri Riset dan Teknologi/Kepala Badan Riset Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan pemerintah ingin mengubah paradigma ekonomi nasional yang berbasis Sumber Daya Alam (SDA) menjadi ekonomi berbasis inovasi.
Salah satu caranya adalah dengan menggenjot pembangunan ekosistem riset dan inovasi. Sinergi antara pemerintah, dunia usaha, hingga peneliti harus dikuatkan.
"Untuk mencapai hal yang kita cita-citakan tersebut, maka kita harus bersama-sama menguatkan ekosistem riset inovasi dengan cara melakukan sinergi riset teknologi inovasi antara pemerintah, dunia usaha dan industri, serta komunitas peneliti atau dosen, dan optimalisasi sumber daya IPTEK," kata Bambang dalam keterangan tertulis, Jumat (27/11/2020).
Lebih lanjut Bambang menjelaskan untuk menyelaraskan riset inovasi dengan kebutuhan pembangunan, strategi yang ada di dalam Rencana Induk Riset Nasional (RIRN) Tahun 2017-2045 harus dilakukan.
Pasalnya, pembangunan nasional membutuhkan perencanaan sektoral untuk mengintegrasikan langkah-langkah yang terpadu dan terintegrasi, khususnya antar Kementerian/Lembaga, untuk meningkatkan efisiensi dan efektifitas pelaksanaannya.
"RIRN difokuskan pada aspek riset dari keseluruhan proses riset di hulu sampai dengan hilir, untuk mencapai visi Indonesia 2045 Berdaya Saing dan Berdaulat Berbasis Riset," kata Bambang.
Bambang juga menyampaikan, ada empat masalah utama dalam dunia riset dan inovasi Indonesia yang harus segera diselesaikan. Empat masalah itu adalah sebagai berikut:
1. Penciptaan ekosistem inovasi yang mendorong komersialisasi hasil riset melalui penguatan kerja sama triple helix
2. Peningkatan kualitas belanja litbang melalui koordinasi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menghasilkan Invensi dan Inovasi, penguatan pendataan dan fasilitasi pendanaan alternatif dari luar pemerintah, serta pemberian insentif fiskal untuk litbangjirap
3. Pengembangan Research Power-House yang mencakup peningkatan kuantitas dan kapabilitas SDM iptek, pengembangan dan penguatan infrastruktur litbang strategis, penguatan Pusat Unggulan Iptek, pengelolaan data kekayaan hayati dan kekayaan intelektual, serta pengembangan jaringan kerja sama riset dalam dan luar negeri;
4. Peningkatan kontribusi Iptek sebagai penghela pembangunan ekonomi yang berkelanjutan (menggapai target pertumbuhan ekonomi 5,4-6 persen pada tahun 2024).
Sumber Detik.com