Kabar Berita

Pemblokiran IMEI Ponsel BM Tunggu Aturan Teknis dari Tiga Kementerian

Pemblokiran IMEI Ponsel BM Tunggu Aturan Teknis dari Tiga Kementerian

Meski regulasinya telah disahkan pada bulan Oktober lalu, implementasi dari aturan pemblokiran ponsel blackmarket melalui nomor IMEI masih membutuhkan waktu. Pasalnya, impementasi pemblokiran lewat IMEI ini masih harus menunggu aturan teknis yang lebih rinci dari tiga Direktur Jenderal (Dirjen) kementerian yakni Kementerian Kominfo, Kementerian Perindustrian (Kemenperin), dan Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurut Arief Mustain, Dewan Anggota Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia ( ATSI) sampai saat ini aturan itu masih terus digodok oleh tiga kementerian tersebut. Ia mengatakan nantinya, aturan teknis itulah yang akan dijadikan sebagai pegangan. "Jadi aturan per Dirjen itu yang nanti jadi pegangan kita. Sehingga untuk IMEI memang sedang menunggu detail teknis pelaksanaannya bagaimana," ungkap Arief ketika ditemui di acara Selular Outlook 2020 di Jakarta, Senin (2/12/2019).

Aturan itu akan lebih detail dari Peraturan Menteri (Permen) yang telah terbit. Khususnya tentang bagaimana identifikasi IMEI dan pemblokirannya. Arief mengatakan, ATSI akan mengikuti aturan yang berlaku nantinya, termasuk tentang skema pengidentifikasi IMEI.

Sebelumnya, ATSI juga sempat mengeluhkan nilai investasi pengadaan mesin identifikasi IMEI atau Equipment Identity Register (EIR). Asosiasi menganggap nilai investasi yang dibebankan terlalu memberatkan operator seluler. Sampai saat ini, Arief mengatakan belum ada titik temu untuk menentukan opsi lain yang akan digunakan sebagai alternatif EIR. "Kita tunggu pengumumannya ya," katanya.

Ia berharap, aturan dari Dirjen nantinya akan tetap mendukung kesehatan industri telekomunikasi dan kepentingan bangsa. Sebagaimana diketahui, aturan pemblokiran ponsel blackmarket melalui nomor IMEI baru saja disahkan pada 18 Oktober 2019 lalu. Kendati demikian, aturan ini baru akan berlaku dalam waktu enam bulan setelah diterbitkan, atau sekitar bulan April 2020. Alasannya, pemerintah masih butuh waktu untuk melakukan sosialisasi aturan IMEI kepada masyarakat.
 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Kominfo Denda Penyebar Pornografi Rp 100 Juta Per Konten

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan langsung mengenakan denda kepada penyelenggara sistem elektronik yang menyiarkan konten pornografi pada platformnya.

"Untuk pornografi langsung denda, tidak ada ampun karena dia punya kemampuan (untuk mendeteksi)," kata Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Semuel Pangerapan saat ditemui di kantornya di Jakarta, Senin.

Kementerian, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik, akan memberikan denda sebesar Rp100 juta per konten.

Besaran denda tersebut juga berlaku untuk temuan konten negatif yang sebenarnya dapat ditangani secara otomatis oleh penyelenggara sistem elektronik, termasuk media sosial.

Sementara untuk konten negatif lain yang memerlukan tinjauan, misalnya ujaran kebencian, akan dikenakan sanksi sesuai dengan karakteristik konten dan kepatuhan platform terhadap tenggat waktu yang diberikan untuk mengatasi konten.

Kominfo, berdasarkan peraturan pemerintah tersebut, akan memberikan tenggat waktu pada penyelenggara sistem elektronik untuk meninjau dan menindaklanjuti konten tersebut.

Jika melewati tenggat waktu yang diberikan, pemerintah akan memberikan sanksi berupa denda atau bahkan pemblokiran sementara jika konten tersebut membahayakan, misalnya berpotensi memecah belah masyarakat, sampai platform bisa mengatasi masalah tersebut.

Denda kepada penyelenggara elektronik baru akan diberlakukan pada Oktober 2020 atau setahun setelah PP 71 disahkan.

Saat ini pemerintah sedang mensosialisasikan aturan baru ini kepada penyelenggara sistem elektronik.

PP 71, revisi dari PP PSTE nomor 82 tahun 2012, meminta penyelenggara sistem elektronik untuk lebih proaktif memblokir konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia. Platform seperti media sosial dianggap sudah memiliki teknologi yang secara otomatis dapat mendeteksi konten negatif, misalnya pornografi.

Kominfo, setelah aturan ini berlaku, akan melakukan patroli siber untuk memantau apakah aturan mengenai konten sudah dijalankan oleh penyelenggara sistem elektronik.

 

Sumber Tempo.co

Tampilan Penuh


Penampakan Nyata PlayStation 5 dan

Penampakan Nyata PlayStation 5 dan "Controller" Barunya

Bocoran PlayStation 5 ( PS5) terus berdatangan. Kali ini ada penampakan nyata dari konsol game tersebut dalam foto yang diunggah oleh akun Twitter @Alcoholikaust. Foto itu memperlihatkan dua buah perangkat serupa konsol game berada di depan sebuah TV. Di dekatnya tergeletak sepasang controller berwarna hitam. "PS5 anyone?" tulis @Alcoholikaust dalam caption yang menyertai kicauannya. Bentuk kedua konsol dalam foto serupa dengan bocoran gambar PS5 yang beredar sebelumnya. Sementara, controller yang mendampinginya terlihat mirip dengan Dual Shock untuk PlayStation 4.

Beberapa waktu lalu Sony memang sempat mematenkan controller yang diduga merupakan pasangan PS5. Dalam ilustrasi paten terlihat bahwa perangkat itu memang mirip dengan milik PS4, tapi ada sejumlah perbedaan. Perlu ditambahkan bahwa PS5 dalam gambar kemungkinan bukan merupakan versi final, melainkan developer kit yang diberikan ke pengembang software untuk keperluan membuat game.

Rancangan fisiknya yang terlihat aneh konon memang sengaja dibuat untuk keperluan tertentu. Tom Warren dari The Verge mengatakan bentuk PS5 developer kit yang besar dan serupa huruf "V" dimaksudkan agar lebih mudah ditumpuk untuk uji kestabilan dengan menggunakan banyak konsol sekaligus. "Sistem pendinginnya dioptimalkan untuk membuang udara dari sisi samping dan tengah," ujar Warren dalam sebuah kicauan di Twitter," sebagaimana dihimpun oleh KompasTekno dari VG247, Senin (2/12/2019). Baca juga: Sedang Siapkan PS5, Bos PlayStation Malah Mundur Di bagian depannya, kedua konsol tampak memiliki sebuah layar LCD yang menampilkan sederet teks, kemungkinan terkait dengan fungsi programming. Ada celah berbentuk pipih yang agaknya dipakai untuk memasukkan cakram (disc) game, berikut sejumlah port USB.

Sony sendiri telah memastikan bahwa PlayStation 5 bakal dirilis ke pasaran pada musim libuaran 2020, atau berarti menjelang akhir tahun depan.

Masih belum ada banyak informasi yang diumbar soal konsol next-gen ini, tapi pihak Sony sempat mengatakan bahwa PS5 bakal bisa menjalankan game yang dibuat untuk PS4. Selain itu, komponen hardware di dalamnya juga akan jauh lebih bertenaga.

 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Indonesia Juara Turnamen Dunia PUBG Mobile, Sabet Rp 2,5 Miliar

Indonesia Juara Turnamen Dunia PUBG Mobile, Sabet Rp 2,5 Miliar

Tim eSport Indonesia kembali menorehkan prestasi membanggakan di kancah internasional. Kali ini Bigetron Red Aliens (RA) yang jadi jawara di turnamen PUBG Mobile tingkat dunia.

Bigetron RA berhasil menyalip 15 tim dari berbagai negara, termasuk juara bertahan dari China di turnamen PUBG Mobile Club Open yang berlangsung di Kuala Lumpur, Malaysia, (29/11-1/12). Mereka berhasil mengumpulkan 5 kali Winner Winner Chicken Dinner (WWCD).
Tim yang digawangi BTR Luxyy, BTR Ryzen, BTR Mcboy dan BTR Zuxxy meraih WWCD di hari pertama. Penampilan yang semakin membaik di hari kedua membuat mereka berhasil menggondol tiga WWCD.

Di hari terakhir, Bigetron RA meraih satu WWCD. Dengan total lima WWCD, mereka berada di puncak klasemen dan dinobatkan sebagai sang juara.

Atas keberhasilan tersebut, Bigetron RA diganjar hadiah USD 180 ribu atau sekitar Rp 2,5 miliar. Melengkapi kemenangan tersebut, BTR Zuxxy dinobatkan sebagai Most Valuable Player karena berhasil meraih 42 kills.

Di posisi kedua ada juara diraih Top Esport yang berasal dari China. Mereka mendapatkan hadiah USD 90 ribu atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Sedangkan di peringkat ketiga ditempati Mega Esport yang berasal dari Thailand. Hadiah yang diterimanya sebesar USD 45 ribu atau sekitar Rp 633 juta.

 

Sumber Detik.com

Tampilan Penuh


Peserta SBMPTN dan SNMPTN 2020 Harus Buat Akun Mulai Hari Ini

Peserta SBMPTN dan SNMPTN 2020 Harus Buat Akun Mulai Hari Ini

Para calon peserta Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri atau SNMPTN 2020 diwajibkan memiliki akun di Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT). Adapun pendaftaran pembuatan akun dimulai hari Senin ini, 2 Desember 2019.

"Dimulai pada 2 Desember tepat pukul 15.00," kata Ketua LTMPT Ravik Karsidi, Ahad 1 Desember 2019. Menurutnya, pendaftaran itu dilakukan secara online melalui web resmi milik lembaga tersebut hingga 7 Januari 2020. 

Menurut Ravik, registrasi harus dilakukan oleh siswa yang akan mengikuti seleksi maupun pihak sekolah yang siswanya akan mengikuti seleksi. "Registrasi akun LTMPTN ada dua bagian, yaitu akun untuk sekolah dan siswa," kata mantan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo itu.

Ravik menjelaskan, sekolah yang berada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dapat melakukan registrasi dengan memasukkan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dan Kode Registrasi Sekolah pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Sedangkan untuk sekolah di bawah Kementerian Agama harus melakukan registrasi menggunakan kombinasi Nomor Pokok Sekolah Nasional dan Kode Education Management Information System (EMIS).

Adapun bagi siswa yang akan mengikuti ujian masuk melalui jalur SNMPTN 2020 atau SBMPTN 2020, juga harus melakukan login di akun LTMPT dengan memasukkan kombinasi Nomor Induk Siswa Nasional, Nomor Pokok Sekolah Nasional serta tanggal lahir.

Ravik mengimbau agar para siswa dan sekolah yang siswanya akan mengikuti ujian tersebut untuk memperhatikan jadwal registrasi akun itu dengan baik. "Diharapkan tidak cenderung mendaftar di awal atau akhir waktu agar tidak terjadi hambatan," katanya menyarankan.

Terpisah, Wakil Rektor Bidang Akademik UNS Solo, Ahmad Yunus mengatakan bahwa kampusnya pada tahun 2020 membuka kesempatan bagi para lulusan Sekolah Menengah Atas untuk mengikuti seleksi mahasiwa baru baik untuk program sarjana maupun program vokasi.

"Pada tahun 2020 ini UNS akan membuka kuota mahasiswa baru sebanyak 6.706 untuk Sarjana dan 1.835 untuk Vokasi," katanya. Kursi itu tersedia di 66 Program Studi (Prodi) Sarjana dan 26 Prodi Vokasi.

 

Sumber Tempo.co

Tampilan Penuh


Telkomsel Uji Video Call Menggunakan Jaringan 5G di Batam

Telkomsel Uji Video Call Menggunakan Jaringan 5G di Batam

Telkomsel sukses melakukan uji coba panggilan video ( video call) di jaringan 5G. Uji coba video call di jaringan 5G tersebut diklaim Telkomsel sebagai yang pertama di Indonesia. Percobaan video call dilakukan dua kali. Pertama antara Direktur Planning and Transformation Telkomsel Edward Ying dengan President Director Ericsson Indonesia, Jerry Soper, yang keduanya sama-sama di Batam, dalam rangka uji coba jaringan 5G. Video call kedua dilakukan antara Dirjen SDPPI, Ismail dengan Managing Director Network Optus, Dennis Wong yang berada di Sydney, Australia. Di Sydney, jaringan 5G memang sudah komersil di beberapa titik. Panggilan video di jaringan 5G Telkomsel itu dilakukan Telkomsel dengan aplikasi Google Duo, dan dilakukan di band frekuensi 3,5 GHz. Perangkat smartphone Oppo Reno 5G dipakai dalam uji coba video call tersebut. Oppo Reno 5G merupakan perangkat dengan basis Reno 10x Zoom, yang dibekali dengan tambahan modem X50 untuk mendukung konektivitas 5G.

Pengamatan KompasTekno, panggilan video terlihat lancar, baik dari segi video maupun audionya. Video yang ditampilkan beresolusi tinggi, bahkan tidak pecah atau terlihat kotak-kotak saat ditampilkan di layar besar di panggung acara. Uji coba panggilan 5G tersebut merupakan bagian dari use case jaringan 5G yang dipamerkan Telkomsel. Berbagai contoh penggunaan jaringan 5G lain yang dipamerkan Telkomsel antara lain drone sebagai smart air patrol, smart surveillance, seamless gaming, dan solusi-solusi kolaboratif. Semuanya memamerkan kecepatan internet mobile yang tinggi dalam mentransfer data, dengan latensi rendah.
 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Ujian Nasional, Murid: Nilai Kecil Lulus, seperti Tak Ada Gunanya

Ujian Nasional, Murid: Nilai Kecil Lulus, seperti Tak Ada Gunanya

Rencana Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional mulai 2021, mendapat tanggapan beragam dari murid dan guru. 

Siswa kelas XII SMA Negeri 4 Bandung, M. Ramadhani Husaeni Fikri, juga merasa ujian nasional hanya suatu persyaratan. "Kalau toh nilai kecil, lulus sekolah juga. UN jadi terkesan enggak ada fungsinya,” kata dia seperti dimuat Koran Tempo, Kamis, 28 November 2019.

Di mata sejumlah murid, ujian nasional tak lebih dari sekadar untuk mengharumkan nama sekolah. Hidayat, siswa kelas XII SMA 21 Makassar mengatakan para murid sesungguhnya tidak rugi jika UN dihapuskan. "Memang, kalau nilai UN tertinggi, nama sekolah juga naik," katanya.

Murid kelas XII SMA Negeri 1 Bogor, Muhammad Rafi Taufiqulhakim, mengatakan ujian nasional hanya menjadi beban. Sebab, setelah melalui ujian nasional, mereka masih harus mempersiapkan ujian untuk masuk perguruan tinggi. "Mending satu ujian saja langsung untuk universitas. Jadi enggak perlu ada dua kali ujian, satukan saja," ujarnya.

Nimas Dwi Safitri, guru komputer di SMK 12 Antartika Sidoarjo, Jawa Timur, , mengatakan ujian nasional tetap diperlukan untuk mengetahui hasil evaluasi belajar siswa. Namun, menurut dia, ujian nasional tak seharusnya menjadi pertimbangan utama untuk meluluskan murid sekolah.

Ia pun kini sedang menyiapkan ujian nasional 2020 dengan serius. Bagi Nimas, ujian nasional adalah penentu prestasi sekolah dan keberhasilan guru dalam mendidik. Menurut dia, dalam lima bulan menjelang ujian, sekolah menyiapkan bimbingan belajar tambahan untuk para siswa kelas XII. Bimbingan tambahan itu berupa empat mata pelajaran yang menjadi materi ujian nasional. "Mereka dilatih mengerjakan soal-soal ujian nasional," kata Nimas.

Selain mengupayakan dengan pelajaran tambahan, Nimas menambahkan, para siswa diwajibkan mengikuti doa bersama. Untuk siswa yang beragama Islam, harus mengikuti istigasah dan zikir bersama tiap Jumat. Untuk yang beragama lain, diajak berdoa bersama sesuai dengan keyakinannya.

Menurut Nimas, sekolah harus memastikan para siswa lulus ujian nasional dengan hasil yang memuaskan. Sebab, meski ujian nasional tak lagi jadi penentu kelulusan, gengsi sekolah dipertaruhkan. "Karena buat sekolah itu prestise. Kalau ada yang enggak lulus, nanti dianggap enggak becus mendidik," ucap dia.

Tak hanya untuk sekolah, rendahnya nilai siswa dalam ujian nasional menjadi tekanan bagi para pengajar. Nimas mengatakan kinerja guru bakal dipertanyakan jika ada siswa yang tak lulus ujian nasional. "Kalau siswa enggak lulus, nanti guru dianggap berkinerja jelek. Padahal kan yang diukur seharusnya bukan hanya nilai, tapi ada akhlak juga," katanya.

Adapun M. Vishal, siswa kelas XII SMK 12 Antartika, sependapat dengan Nimas, gurunya. Ia mengatakan ujian nasional penting untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan siswa dalam bidang pelajaran tertentu. "Saya tidak setuju kalau UN dihapus," ujarnya.

 

Sumber Tempo.co

Tampilan Penuh


Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Blokir Netflix dkk

Kominfo: KPI Tak Punya Wewenang Blokir Netflix dkk

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menegaskan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) tak punya wewenang untuk memblokir konten video streaming di internet, seperti Netflix, YouTube, dan lainnya.

Menurut Direktur Penyiaran Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Pos dan Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika, Geryantika Kurnia, KPI tak mungkin mengawasi semua media multi platform.

Meski begitu, KPI tetap bisa melaporkan Netflix dkk jika ada konten yang dianggap melanggar. Namun mekanismenya seperti aduan konten dari masyarakat.

"Mekanismenya aduan dikirim, nanti ada tim yang menentukan apakah melanggar aturan atau tidak. Aturannya nanti meliputi UU ITE," pungkas Gery kepada wartawan di Bogor, Senin (25/11/2019).

Aturan ini nantinya akan dimasukkan ke dalam usulan dari Kominfo untuk RUU Penyiaran. UU ini adalah insiatif DPR-RI dan masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2020.

Dalam usulan yang sama, Kominfo juga akan memberikan kewenangan bagi KPI untuk memberikan sanksi berupa pencabutan izin terhadap program televisi yang dianggap melanggar aturan. Berbeda dengan kondisi saat ini di mana KPI hanya bisa memberikan sanksi berupa teguran.

 

Sumber Detik.com

Tampilan Penuh


Tokopedia Dikabarkan Bakal IPO pada 2020

Tokopedia Dikabarkan Bakal IPO pada 2020

Salah satu startup e-commerce Indonesia, Tokopedia, dikabarkan bakal melakukan penawaran saham perdana (Initial Public Offering/IPO) pada 2020. Laporan yang beredar menyebutkan, Tokopedia akan kembali menggelar penggalangan dana pada kuartal pertama 2020. Funding round itu konon akan menjadi yang terakhir kali dilakukan secara privat, sebelum Tokopedia IPO. Beberapa perusahaan internet AS, berikut para investor yang sebelumnya sudah ikut serta, dikabarkan tertarik menanam modal pada sesi penggalangan dana tersebut. Namun, nama-nama mereka belum diketahui pasti.

Jumlah dana segar yang bisa terkumpul diprediksi sebesar 1 miliar hingga 1,5 miliar dollar AS (Rp 14 triliun-Rp 21 triliun), sebagaimana dirangkum KompasTekno dari Bloomberg, Senin (25/11/2019). Pada Oktober lalu, CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan bahwa pihaknya mempertimbangkan untuk mendaftarkan saham di dua bursa efek, satu di lokal dan satu lagi di lokasi yang belum ditentukan. "Dual-listing kemungkinan besar akan menjadi pendekatan kami," ujar William ketika itu. William pun mengatakan ingin agar konsumen dan para pedagang di Tokopedia "ikut menjadi pemegang saham". "Kami sekarang sedang mencari partner yang tepat, yang percaya pada visi dan misi kami," tambahnya. William memperkirakan startup yang didirikannya pada 10 tahun lalu itu bakal mencapai titik impas (break even point) pada 2020. Total nilai penjualan barang (GMV) di Tokopedia diperkirakan berlipat tiga, menjadi Rp 222 triliun pada 2019. Pendapatan Tokopedia, menurut William, mengalami pertumbuhan lebih tinggi dibanding GMV. Sementara itu, jumlah pedagang di dalamnya juga terdongkrak menjadi 6,4 juta, dari 5 juta yang tercatat pada tahun lalu.
 

Sumber Kompas.com

Tampilan Penuh


Nadiem Bicara Guru Merdeka, PGRI: Fingerprint Saja 3 Kali Sehari

Nadiem Bicara Guru Merdeka, PGRI: Fingerprint Saja 3 Kali Sehari

Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan,  apa yang disampaikan Mendikbud Nadiem Makarim dalam pidato menyambut Hari Guru Nasional, sudah PGRI perjuangkan sejak lama. Baik itu penyederhanaan birokrasi, kemerdekaan profesi, maupun otonomi sekolah.

Unifah berharap apa yang disampaikan oleh Mendikbud jangan hanya menjadi gagasan, melainkan harus ada upaya nyata. Sejumlah aturan yang menghambat guru diminta untuk dipangkas.

"Ini saya kasih contoh, guru katanya harus merdeka, supaya merdeka dikurangi dong aturan-aturannya. Akan tetapi nyatanya satu contoh kebijakan yaitu guru harus melakukan fingerprint sehari tiga kali pagi, siang dan sore. Kalau seperti ini, di mana kemerdekaannya," kata dia di Jakarta, Senin, 25 November 2019.

Contoh lainnya adalah bahwa Mendikbud sebelumnya, Muhadjir Effendy, mengatakan guru tidak harus mengajar 24 jam, karena tugas guru tidak hanya mengajar. Namun kenyataannya, sekolah berlangsung Senin hingga Jumat, dari pagi sampai sore karena aturan mengajar 24 jam itu tidak dicabut.

"Kebijakan yang menghambat harus dipangkas, karena hanya berbicara maka akan menjadi sebatas gagasan," kata dia.

Menurut dia, yang diperlukan saat ini adalah kebijakan tentang guru bukan pujian dalam pidato. 

"Guru saat ini tidak bisa hanya dipidatokan bahwa guru itu sangat mulia, sangat penting. Itu tidak butuh seperti itu, apa yang dibutuhkan guru adalah kebijakan yang nyata karena kita kekurangan guru," ucap  Unifah.

Dia menambahkan selama 10 tahun tidak ada pengangkatan guru, akibatnya kekurangan guru. Saat ini 52 persen guru berstatus pegawai swasta dan honorer yang digaji terbatas.

"Kita memang tidak boleh selalu ngomong tentang gaji, tapi profesionalisme itu melekat di dalamnya, kesejahteraan yang layak. Hal itu dikarenakan para guru adalah orang yang menciptakan, membayangkan masa depan."

 

Sumber Tempo.co

Tampilan Penuh