Kemenkes Benarkan Korona Bisa Hidup di Uang Kertas dan Pulpen
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung Kemenkes RI, dr. Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan, virus korona bisa hidup di benda mati seperti uang kertas dan pulpen.
"Iya benar," kata Nadia saat dikonfirmasi GoNEWS.co, Minggu (25/7/2021).
"Seperti di kertas (kertas biasa seperti kardus) itu bisa 4 jam, dan di uang kertas bisa 4 hari. Kalau pulpen yang metal atau palstik bisa 2-3 hari," imbuh Nadia menjelaskan.
Karenanya, kata Nadia, pihaknya mengimbau agar masyarakat rajin mencuci tangan setiap kali selesai memegang benda mati yang mungkin saja dihinggapi virus korona.
"Harus selalu cuci tangan," tandas Nadia.
Nadia menjelaskan, pada prinsipnya, keberadaan virus korona di benda mati itu bisa terjadi ketika benda mati tersebut terkena droplet dari orang yang positif Covid-19. Ia berharap, setiap orang lebih meningkatkan kewaspadaan dan menegakkan protokol kesehatan di keseharian.
Sebelumnya, beredar catatan bahwa Seniman, Eros Djarot terpapar Covid-19 padahal Ia sedang mengasingkan diri di villa nya dan tidak berinteraksi dengan orang. Setelah mencoba melakukan penelurusan pada jejak aktivitas pribadinya sendiri, Ia menduga Ia terpapar virus korona dari uang kertas.
"Saya pernah suruh pembantu pergi belanja. Beli apa gitu, mungkin di uang kembalian itu menempel virus," kata Eros sebagaimana dikutip dari TobaSatu.
Situs itu menyebut, cerita Eros Jarot yang mereka publikasikan itu merupakan catatan Ilham Bintang.
Sumber GoRiau
Ini Syarat Perjalanan untuk Masuk ke Pekanbaru saat PPKM Level 4
PEKANBARU - Masyarakat yang bekerja dan membawa kebutuhan pokok diizinkan masuk ke Kota Pekanbaru, dan wajib membawa surat antigen dan sudah divaksin.
“Boleh melintas di 5 titik perbatasan atau pintu masuk kota untuk transportasi darat antar kota dalam Provinsi Riau, dengan menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan untuk transportasi antar kota antar provinsi menunjukan kartu vaksin dan swab antigen H-1,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/7/2021) malam.
Kemudian kendaraan-kendaraan yang membawa kebutuhan pokok, juga diizinkan melintas pada penyekatan yang dilakukan di pintu masuk ke Kota Pekanbaru.
“Mereka yang bekerja atau membawa kebutuhan esensial dan kritikal,” jelas Nandang.
Seperti diberitakan sebelumnya, persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru yang akan dimulai hari Senin (26/7/2021) besok, sejumlah jalan masuk ke Pekanbaru disekat.
Disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, sesuai dengan surat edaran walikota Pekanbaru, Nomor : 15/SE/SATGAS/2021, pihaknya akan melakukan penyekatan di 5 titik akses jalan ke dalam Kota Pekanbaru.
Lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru yang akan disekat diantaranya Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang bingung) akses masuk dari Dumai-Pekanbaru.
Jalan KH Nasution Kubang, akses dari arah Taluk Kuantan ke Pekanbaru. Jalan HR Soebrantas, akses dari Bangkinang masuk ke Pekanbaru.
Kemudian Jalam Lintas Timur kilometer 22, akses masuk dari Pelalawan menuju Kota Pekanbaru, dan terakhir ada Jalan Garuda Sakti, tepatnya di kilometer 4, akses masuk Tapung ke Pekanbaru.
“Dalam kota sifatnya dinamis baik lokasi dan waktunya, apabila memungkinkan bisa pukul 08.00-12.00 WIB, atau jam 15.00-19.00 WIB. Melihat kondisi padat atau tidak nya arus lalu lintas kendaraan maupun kerumunan orang,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/7/2021).
Terpisah Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Prihantoro menyampaikan, untuk penyekatan di 5 pintu masuk ke Pekanbaru akan dilaksanakan selama satu harian full.
“Rencananya (Penyekatan), 1x24 jam,” singkatnya.
Sumber GoRiau
PPKM Level 4, Pintu Masuk ke Kota Pekanbaru akan Disekat dan Dijaga Ketat Aparat Kepolisian
Persiapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Pekanbaru yang akan dimulai hari Senin (26/7/2021) besok, sejumlah jalan masuk ke Pekanbaru disekat.
Disampaikan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, sesuai dengan surat edaran walikota Pekanbaru, Nomor : 15/SE/SATGAS/2021, pihaknya akan melakukan penyekatan di 5 titik akses jalan ke dalam Kota Pekanbaru.
Lima titik pintu masuk Kota Pekanbaru yang akan disekat diantaranya Jalan Yos Sudarso Rumbai (simpang bingung) akses masuk dari Dumai-Pekanbaru.
Jalan KH Nasution Kubang, akses dari arah Taluk Kuantan ke Pekanbaru. Jalan HR Soebrantas, akses dari Bangkinang masuk ke Pekanbaru.
Kemudian Jalam Lintas Timur kilometer 22, akses masuk dari Pelalawan menuju Kota Pekanbaru, dan terakhir ada Jalan Garuda Sakti, tepatnya di kilometer 4, akses masuk Tapung ke Pekanbaru.
“Dalam kota sifatnya dinamis baik lokasi dan waktunya, apabila memungkinkan bisa pukul 08.00-12.00 WIB, atau jam 15.00-19.00 WIB. Melihat kondisi padat atau tidak nya arus lalu lintas kendaraan maupun kerumunan orang,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya kepada GoRiau.com, Minggu (25/7/2021).
Terpisah Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Angga Prihantoro menyampaikan, untuk penyekatan di 5 pintu masuk ke Pekanbaru akan dilaksanakan selama satu harian full.
“Rencananya (Penyekatan), 1x24 jam,” singkatnya.
Sumber GoRiau
Alat Rapid Test Antigen Menunjukkan Hasil Positif saat Diberikan Air Keran, Simak Fakta Sebenarnya
Beredar di media sosial postingan video terkait pengujian alat rapid tes antigen dengan air keran. Postingan tersebut ramai dibagikan sejak awal pekan ini. Salah satu yang mempostingnya adalah akun bernama Bubu Alkarimiya. Dia mengunggahnya di Facebook pada 21 April 2021.
Dalam unggahannya terdapat video pengujian alat rapid tes antigen yang menunjukkan hasil positif saat diberi air keran. Postingan video itu juga dilengkapi narasi: "Covid yg bikin confusedSwab uji tes antigen dgn tetes air keran,dan apa yg terjadi ,air pun positif kopit"
Lalu benarkah postingan video alat rapid tes antigen jika diberikan air keran akan memberikan hasil positif? Cek Fakta menelusuri dengan menghubungi Assoc. Prof. Bimo A. Tejo Ph.D, Ilmuan Kimia & Bioteknologi Universiti Putra Malaysia. Dia menjelaskan hasil rapid tes menjadi positif saat menggunakan air keran karena tidak mengikuti instruksi yang diberikan oleh pabrikan alat rapid tes tersebut.
Dalam video yang beredar, pengujian tidak memakai larutan penyangga (buffer) yang seharusnya dipakai saat menggunakan alat tersebut. Pembuat video hanya meneteskan air keran dan menunggu hasilnya dalam beberapa saat.
"Alat rapid test antigen sangat sensitif terhadap keasaman (pH) sampel yang digunakan. Oleh sebab itu sampel swab hidung harus dimasukkan ke dalam larutan penyangga (buffer) supaya keasamannya stabil di kisaran pH 7-8," ujar Prof Bimo beberapa waktu lalu.
"Nilai pH Coca-Cola, sambal cireng, atau air keran yang digunakan beberapa orang untuk menguji alat rapid test antigen berada di luar nilai pH yang diizinkan. Nilai pH itu justru merusak alat rapid test antigennya," katanya menambahkan.
"PH sampel yang diambil dari hidung sekitar 5,6 sampai 7,4 sehingga kalau masuk buffer distabilkan menjadi sekitar 7-8. Intinya penggunaan alat rapid test antigen harus dilakukan sesuai instruksi."
Video Pengujian serupa juga pernah beredar beberapa waktu lalu menggunakan Coca-cola. Link artikelnya bisa dilihat di sini...
Website Pemeriksa Fakta, Politifact juga mengutip instruksi penggunaan dari FDA (BPOM AS) bahwa alat rapid test antigen harus menggunakan buffer saat diuji.
Postingan video alat rapid test antigen jika diberikan air keran akan memberikan hasil positif adalah tidak benar. Faktanya pembuat video melakukan tes tidak sesuai dengan instruksi yang diberikan dan itu membuat hasilnya rusak.
Sumber GoRiau
Jangan Tertukar, Ini Bedanya RAM, ROM, dan Memori Penyimpan Data
Ketika hendak membeli sebuah ponsel, calon pembeli tentu akan memperhatikan spesifikasinya, meliputi kualitas kamera, kapasitas baterai, serta memori.
Jenis memori yang terdapat di ponsel secara umum terbagi menjadi dua, yakni memori utama atau RAM, serta media penyimpanan yang sering disebut sebagai ROM.
Lantas, apa beda RAM dan ROM di handphone (HP) atau smartphone?.
Meski terdengar hampir serupa, namun RAM dan ROM memiliki perbedaan fungsi dan peran pada ponsel. Berikut adalah penjabaran untuk mengetahui apa beda RAM dan ROM di HP.
Apa itu RAM
Untuk mengetahui apa beda RAM dan ROM di smartphone, pertama kita mesti tau apa kepanjangan RAM dan pengertiannya. RAM adalah singkatan dari Random Access Memory.
Pada ponsel, chip memori RAM biasanya ditempatkan menyatu dengan prosesor utama (System-on-Chip) secara bertumpuk.
Sebagai memori utama, RAM digunakan untuk menyimpan data dari aplikasi yang dijalankan, untuk diproses oleh SoC. Ini termasuk data sistem operasi dan aneka aplikasi yang sedang berjalan, termasuk di background.
Data dari aplikasi yang sudah tidak berjalan akan dibersihkan dari memori utama, sehingga ruangnya bisa dipakai oleh aplikasi lain. Sistem operasi Android dan iOS memiliki mekanisme berbeda soal manajemen memori tersebut.
Apabila memori utama sudah penuh, maka aplikasi harus memakai ruang di memori secara bergantian sehingga kinerja ponsel akan menurun atau tersendat, terutama saat berganti-ganti aplikasi.
Karena itu, semakin besar kapasitas RAM, semakin banyak pula data program yang bisa ditampung sehingga kinerja ponsel saat menjalankan berbagai aplikasi secara bersamaan akan meningkat.
RAM bersifat volatile, artinya data yang ada di dalamnya tidak bisa disimpan secara permanen dan akan terhapus apabila pasokan listrik terputus karena baterai habis atau perangkat dimatikan.
Apa itu ROM dan bedanya dengan media penyimpanan
Jenis memori lain yang terdapat pada ponsel adalah media penyimpanan internal (storage) berupa chip memori flash eMMC/UFS yang tertanam di mainboard secara terpisah dari SoC.
Karena sifatnya yang non-volatile, data yang tersimpan di media internal ini tidak akan terhapus apabila perangkat dimatikan. Peranannya pun serupa dengan harddisk/SSD di komputer, yakni untuk menyimpan data program dan dokumen pengguna.
Media penyimpanan ini sering disebut sebagai "ROM (Read Only Memory)".
Namun, ROM di sini sebenarnya mengacu pada partisi khusus di media internal (root) yang diisi oleh firmware sistem operasi perangkat. Selain itu, ROM diproteksi sehingga tidak bisa ditulisi dengan bebas.
Namun, area ROM di media internal masih bisa ditulis ulang dengan cara flashing, untuk diisi sistem operasi hasil modifikasi. Sebab itulah firmware hasil oprekan ini sering disebut sebagai "Custom ROM". Jadi, ROM merupakan bagian dari media penyimpanan di smartphone.
Istilah "ROM" sendiri digunakan untuk mengacu pada jenis penyimpanan yang setelah ditulis (diprogram) tidak bisa lagi ditulis data lain sehingga hanya dapat dibaca (read only), seperti misalnya DVD-ROM atau chip ROM di cartridge konsol video game.
ROM sering diartikan sebagai storage/media penyimpanan data yang bisa ditambah dan dihapus dengan mudah. Meski sedikit kurang tepat, istilah ini sudah lazim dipakai di Indonesia.
Biasanya spesifikasi RAM dan storage dicantumkan berbarengan, dengan angka yang lebih kecil mengacu pada RAM. Misalnya "8 GB/128 GB" berarti ponsel tersebut memiliki RAM berkapasitas 8 GB dan ROM sebesar 128 GB. Istilah yang tepat di sini seharusnya adalah media penyimpanannya sebesar 128 GB, bukan ROM.
Sumber Republika
Zoom Punya Fitur Baru untuk Bermain Gim, Begini Cara Memainkannya
Aplikasi video conference, Zoom, selama pandemi Covid-19 kian diminati oleh pengguna di seluruh dunia.
Sebab, aplikasi itu banyak digunakan sebagai sarana tatap muka untuk bekerja hingga mendukung kegiatan belajar mengajar secara daring.
Dikutip dari Cnet, Senin (26/7), aplikasi Zoom dibekali dengan sejumlah fitur menarik yang salah satunya memungkinkan pengguna bisa bermain gim selama sesi rapat berlangsung.
Kehadiran gim itu sejatinya hanya sebagai penghibur para penggunanya saat melakukan pertemuan melalui aplikasi video conference dan memberikan pengalaman baru.
Saat ini hanya ada tiga gim yang bisa diakses melalui aplikasi Zoom, di antaranya, Live Game Night Poker, Kahoot, dan Heads Up.
Ketiga gim tersebut bisa didapatkan lewat Zoom App Marketplace dengan situs marketplace.zoom.us.
Pengguna juga bisa memiliki salah satu dari ketiga gim di atas untuk dimainkan lewat aplikasi Zoom.
Misalkan, ketika memiliki Live Game Night Poker, pengguna yang berperan sebagai host bisa mengundang 10 partisipan untuk bermain gim bersama.
Pengguna juga bisa memainkan Heads-Up yang merupakan gim tebak kata yang dipopulerkan oleh Ellen DeGeneres.
Sementara gim Kahoot, pengguna (host) bisa mengadakan kuis pilihan ganda secara interaktif dengan melibatkan seluruh partisipan rapat.
Kemampuan bermain gim di dalam aplikasi Zoom bisa berjalan berkat dukungan aplikasi pihak ketiga yang disematkan pada Zoom Meetings.
Berikut ini adalah cara mengakses fitur baru gim di aplikasi Zoom:
1. Pertama, buka aplikasi Zoom di perangkat anda.
2. Untuk memainkan Live Game Poker, Heads Up, dan Kahoot di dalam aplikasi, pengguna harus menginstal terlebih dahulu di Zoom App Marketplace.
Kemudian ikuti petunjuk yang tersedia, hingga gim berhasil terinstal.
3. Jika sudah, anda bisa membuka kembali aplikasi Zoom.
4. Klik tab Zoom Apps di bagian bawah jendela rapat untuk memunculkan gim.
6. Nantinya, anda bisa langsung mengundang partisipan lainnya untuk ikut bermain di dalam gim tersebut.
Sumber JPNN
Instansi Ini Tidak Ada Pendaftarnya, Peluang Besar untuk Pelamar CPNS 2021 dan PPPK
Pendaftaran CPNS 2021 dan PPPK akan ditutup pada hari ini, Senin (26/7) pukul 23.59 WIB.
Namun, sampai 25 Juli pukul 14.43 WIB, ada beberapa instansi yang pelamarnya di bawah 10 orang. Bahkan, ada yang tidak ada pendaftar sama sekali.
Plt Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengungkapkan, karena pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 terakhir hari ini, para pelamar yang masih belum submit disarankan untuk segera mengakhiri pendaftarannya.
"Segera submit. Yang belum mendaftar masih ada waktu hari ini sampai pukul 23.59 WIB," kata Paryono di Jakarta, Senin (26/7).
Dia mengungkapkan sesuai data BKN sampai 25 Juli pukul 14.43 WIB, pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang sudah mengisi formulir tercatat 3.961.429. Sedangkan yang sudah submit 3.095.581 orang.
Dari jumlah tersebut, kata Paryono, instansi terbanyak pelamarnya tetap Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebanyak, 586.413 orang.
Selanjutnya disusul Kementerian Perhubungan 129.727, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi 121.848, dan Kejaksaan Agung 112.369.
Kemudian, Kementerian Agama 105.625, Pemerintah Provinsi Jawa Timur 47.262, Kementerian Kesehatan 42.923, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN 40.402, Pemerintah Provinsi Jawa Barat 38.526, dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 38.017.
Sementara untuk instansi yang pelamarnya sangat sedikit adalah Pemerintah Kabupaten Waropen sebanyak 23, Kabupaten Nduga 21, Kabupaten Yahukimo 20.
Setelah itu, Kabupaten Intan Jaya 15, pelamar Deiyai 10, Mamberamo Raya 10, Tolikara 8, Dogiyai 6, dan Pegunungan Bintang 5.
"Pemerintah Kabupaten Paniai malah masih nol pelamar. Ini bisa jadi peluang bagi pelamar yang belum mendaftar," pungkas Paryono.
Sumber JPNN
Aturan-Aturan di Wilayah yang Berlakukan PPKM Level 3-4
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di wilayah Jawa-Bali mulai 26 Juli sampai 2 Agustus 2021.
Pengaturan pelaksanaan PPKM ini dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 24 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 dan Level 3 Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali yang ditandatangani pada Ahad (25/7).
Dalam Inmendagri, beberapa pengaturan PPKM Level 3 dan Level 4 ada yang berbeda. Pada daerah level 4, kegiatan makan/minum di warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan, dan sejenisnya diizinkan buka sampai pukul 20.00 dengan maksimal pengunjung makan di tempat tiga orang dan waktu makan maksimal 20 menit. Sedangkan pada daerah level 3, maksimal pengunjung makan 25 persen dari kapasitas dan waktu makan maksimal 30 menit.
Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan ditutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko, restoran, supermarket, dan pasar swalayan.
Sedangkan pada daerah level 3, pusat perbelanjaan/mal/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 25 persen sampai pukul 17.00 waktu setempat.
Pada level 4, tempat ibadah tidak mengadakan kegiatan peribadatan/keagamaan berjamaah dan mengoptimalkan pelaksanaan ibadah di rumah.
Sedangkan pada level 3, tempat ibadah dapat mengadakan kegiatan peribadatan keagamaan berjamaah dengan maksimal 25 persen kapasitas atau 20 orang.
Pada level 4, transportasi umum diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 50 persen. Sedangkan pada level 3, diberlakukan pengaturan kapasitas maksimal 70 persen.
Pelaksanaan resepsi pernikahan ditiadakan selama penerapan PPKM Level 4. Sedangkan, pada PPKM Level 3, pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 20 undangan dan tidak mengadakan makan di tempat.
Sementara pengaturan yang sama untuk level 3 dan level 4 antara lain, restoran/rumah makan, dan kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko tertutup, baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mal hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat (dine-in).
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/online. Kegiatan sektor nonesensial diberlakukan 100 persen work from home (WFH) atau bekerja dari rumah.
Pasar rakyat yang menjual barang nonkebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen dan jam operasional sampai pukul 15.00 waktu setempat.
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 waktu setempat dan pengaturan teknisnya dilakukan pemerintah daerah.
Fasilitas umum seperti taman umum dan tempat wisata umum ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan ditutup sementara.
Pelaku perjalanan domestik yang menggunakan mobil pribadi, sepeda motor, dan transportasi umum jarak jauh (pesawat udara, bis, kapal laut dan kereta api) harus menunjukkan kartu vaksin (minimal vaksinasi dosis pertama) dan menunjukkan PCR H-2 untuk pesawat udara serta antigen H-1 untuk moda transportasi mobil pribadi, sepeda motor, bis, kereta api, dan kapal laut.
Ketentuan perjalanan domestik tersebut hanya berlaku untuk kedatangan dan keberangkatan dari dan ke Jawa dan Bali serta tidak berlaku untuk transportasi dalam wilayah aglomerasi.
Untuk sopir kendaraan logistik dan transportasi barang lainnya dikecualikan dari ketentuan memiliki kartu vaksin, tetapi tetap memakai masker.
Masyarakat tetap memakai masker dengan benar dan konsisten saat melaksanakan kegiatan di luar rumah serta tidak diizinkan menggunakan face shield tanpa memakai masker.
Bagi kabupaten/kota yang tidak termasuk dalam Inmendagri 25/2021 tetap memberlakukan Inmendagri yang menetapkan PPKM Level 2 dan Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 dengan memperhatikan cakupan wilayah.
Sumber Republika
Riau Tembus 1.008 Kasus Sehari, Pekanbaru Bersiap PPKM Level 4 pada 26 Juli
PEKANBARU - Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 harian di Provinsi Riau tembus 1.008 kasus dalam sehari, pada Jumat (23/7/2021).
Data ini merupakan data terbaru yang di-update oleh Satgas Nasional Penanganan Covid-19, pada Jumat sore. Data ini juga bisa diakses melalui website resmi pemerintah melalui https://covid19.go.id/ dan https://Kemkes.go.id/.
Dalam data tersebut tercatat kasus positif Covid-19 di Riau bertambah 1.008 menjadi 85.860 kasus. Diikuti, pasien sembuh bertambah 600 menjadi 75.029 orang. Sedangkan, kasus kematian Covid-19 bertambah 21 menjadi 2.313 orang.
Selain itu, Kota Pekanbaru yang saat ini melaksanakan PPKM Level 3 akan ditingkatkan menjadi PPKM Level 4 pada 26 Juli mendatang.
Sumber GoRiau
Kota Pekanbaru Gelar PPKM Level 4 Mulai 26 Juli, Jam Operasional Tempat Usaha Dibatasi
PEKANBARU - Kota Pekanbaru akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, pada 26 Juli 2021 mendatang. Wali Kota Pekanbaru, Firdaus menjelaskan, ada sejumlah pembatasan aktivitas warga yang akan diatur dalam kebijakan ini.
"Sesuai instruksi pusat, Pekanbaru menjadi satu dari sejumlah daerah di luar pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level 4 mulai Senin besok sampai 8 Agustus. Untuk teknis akan kita bahas besok," ujarnya, Jumat (23/7/2021).
Ia menjelaskan, beberapa pembatasan akan dilakukan di pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, dimana bisa beroperasi hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan Protokol kesehatan ketat serta volume hanya 50 persen. Selanjutnya, bagi pasar tradisional yang selain menjual kebutuhan pokok hanya boleh buka hingga pukul 15.00 WIB.
"Ada juga sejumlah tempat usaha yang dibatasi sampai pukul 21.00 WIB," jelasnya.
Tempat usaha yang dimaksud seperti pedagang kaki lima (PKL), toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenis dengan protokol kesehatan ketat.
Sementara itu, untuk warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan prokes ketat hingga pukul 21.00 dengan waktu makan maksimal 30 menit.
Sumber GoRiau