PT TASPEN Kembali Gelar Vaksinasi Gratis Guna Dukung Pemerintah
PT Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Persero) Atau PT TASPEN mendukung pemerintah dalam menanggulangi wabah virus Covid-19 yang melanda. Dalam rangka dukungannya, PT TASPEN membuat sebuah program yaitu PT TASPEN untuk Indonesia.
Program ini berupa vaksinasi gratis bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), karyawan TASPEN Group dan keluarganya, serta masyarakat umum. Pada hari ini, Kamis (15/7), PT TASPEN kembali menggelar program vaksinasi gratis di kantor pusat TASPEN di Jakarta.
Program ini bekerja sama dengan Kementerian Agama Republik Indonesia dalam mendukung acara #PrayFromHome dan #VaksinUntukIndonesia. Acara ini juga akan g=digelar di beberapa kantor cabang TASPEN di seluruh Indonesia, yaitu Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan dan Makassar.
Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih. Program ini diutamakan bagi anak usia 12 hingga 17 tahun. Hal ini guna mencegah meningkatnya jumlah anak-anak yang terinfeksi Covid-19 dan memerlukan perawatan.
"Program TASPEN untuk Indonesia ini merupakan wujud komitmen dan partisipasi aktif TASPEN sebagai BUMN dalam membantu pemerintah untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Bersama dengan Menteri Agama RI yang telah menggelar ikhtiar batin melalui #PrayFromHome, maka kegiatan vaksinasi gratis untuk anak usia 12 hingga 17 tahun hari ini merupakan lanjutan dalam bentuk ikhtiar lahir berupa upaya perlindungan diri mendukung apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah melalui program #VaksinUntukIndonesia. Program TASPEN untuk Indonesia ini juga bekerjasama dengan berbagai ikatan alumni dari berbagai lembaga Pendidikan SMA dan Perguruan Tinggi yang memiliki jejaring luas agar dapat memberikan vaksinasi gratis dengan target sekurang-kurangnya 100.000 orang akseptor hingga akhir tahun ini. Harapan kami, program ini dapat membantu upaya Pemerintah dalam mempercepat vaksinasi bagi seluruh lapisan masyarakat Indonesia." kata Direktur Utama Taspen A.N.S Kosasih.
Program ini juga bekerja sama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta sebagai penyedia vaksn Covid-19 dan Kimia Farma sebagai penyedia tenaga medis ini, menggunakan vaksin CoronaVac Sinovac yang telah memiliki izin penggunaan darurat (emergency use authorization / EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Terkait kebijakan PPKM Darurat akibat lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan, TASPEN mendukung penuh kebijakan tersebut dengan meniadakan layanan tatap muka untuk sementara waktu di seluruh kantor layanan TASPEN dan menghadirkan Layanan Taspen Pesona (Tanggap Andal Selamatkan Pensiunan dengan Pelayanan Bebas Corona).
Melalui layanan ini, peserta dapat mengajukan klaim secara online melalui e-klim tanpa perlu datang ke Kantor TASPEN. Hal ini merupakan upaya TASPEN dalam memutus rantai penyebaran Covid-19, sekaligus menjaga keselamatan karyawan dan seluruh peserta TASPEN.
Sumber InsertLive
WHO Soroti Vaksin Berbayar Indonesia: Bisa Munculkan Masalah Etika dan Akses
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) angkat bicara soal rencana vaksin berbayar di Indonesia.
Kepala Unit Program Imunisasi WHO, Dr Ann Lindstrand, menyatakan, vaksin COVID-19 seharusnya dapat dinikmati oleh setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali.
"Penting bahwa setiap warga negara mempunyai kemungkinan yang sama untuk mendapat akses (vaksin)," kata Lindstrand saat menjawab pertanyaan wartawan tentang vaksinasi berbayar di Indonesia, dalam konferensi pers WHO yang dikutip Kamis (15/7).
"Pembayaran dapat memunculkan masalah etika dan akses, khususnya pada masa pandemi yang kita semua membutuhkan cakupan vaksin agar dapat menjangkau semua pihak paling rentan," sambung dia.
Lindstrand menambahkan, dosis vaksin di bawah skema kerja sama COVAX memungkinkan setiap negara penerima memberikan vaksin secara cuma-cuma kepada masyarakat. Vaksin di bawah COVAX pun khusus diberikan pada negara berkembang dan berpenghasilan rendah termasuk Indonesia.
"Ada vaksin COVAX yang dikirimkan lewat kerja sama badan UNICEF, WHO, dan lain-lain. Tentunya akses vaksin ini gratis," jelas Lindstrand.
"20 persen pendanaan vaksin COVAX didanai oleh para penyandang serta kerja sama, ini membuatnya sama sekali tak mungkin dibayar, " tuturnya.
Pada Senin 12 Juli 2021, PT Kimia Farma berencana menjual vaksin berbayar atau Vaksin Gotong Royong (VGR). Rencananya, vaksin yang dijual adalah vaksin Sinopharm buatan China yang memiliki efikasi 78 persen.
Namun, rencana penjualan vaksin secara individual itu urung dilakukan karena banjir kritik.
Kritik pedas datang dari berbagai pihak seperti anggota DPR hingga Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahkan mengingatkan penjualan vaksin berbayar berpotensi menjadi sarang tindak pidana korupsi.
Sumber Kumparan
Vaksin Pfizer Dapat Restu BPOM, Ini Efikasi dan Efek Sampingnya
Vaksin Pfizer resmi mendapat emergency use authorization (EUA) atau izin penggunaan darurat dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Vaksin COVID-19 berteknologi messenger RNA (mRNA) ini memiliki efikasi sebesar 95-100 persen dalam melawan virus Corona.
"Pada hari Rabu (15/7/2021) BPOM telah menerbitkan EUA untuk vaksin yang diproduksi Pfizer dengan platform mRNA," kata Kepala BPOM Penny K Lukito dalam konferensi pers, Kamis (15/7/2021).
Vaksin Pfizer dapat digunakan pada kelompok usia minimal 12 tahun. Vaksin Pfizer diberikan sebanyak dua dosis, dosis kedua diterima dalam rentang waktu 3 minggu pasca divaksinasi dosis pertama.
Penny menjelaskan, efikasi vaksin Pfizer pada remaja 12-15 tahun bisa mencapai 100 persen. Keamanan vaksin dapat ditoleransi dengan baik oleh tubuh.
"Efikasi pada usia 16 tahun ke atas adalah 95,5 persen dan pada remaja 12-15 tahun adalah sebesar 100 persen," ujar Penny.
Bagaimana dengan efek sampingnya?
Menurut Penny, efek samping dari vaksin Pfizer cenderung bersifat ringan. Di antaranya sebagai berikut.
- Nyeri pada tempat suntikan
- Kelelahan
- Sakit kepala
- Nyeri otot
- Nyeri sendi
- Demam.
Perlu diketahui, vaksin Pfizer menjadi vaksin COVID-19 kelima yang telah mendapat EUA dari BPOM. Sebelumnya ada vaksin Sinovac, AstraZeneca, dan juga Moderna yang sudah mengantongi izin penggunaan darurat.
Rencananya vaksin Pfizer akan tiba di Indonesia pada Agustus mendatang. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyambut kedatangan 14 juta dosis vaksin Sinovac di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Rabu (30/6/2021).
"Ini ada lagi donasi vaksin gratis dari COVAX-GAVI kita juga bulan ini akan masuk dari AstraZeneca. Bulan Agustus nanti akan masuk dari Pfizer. Sehingga jumlah vaksin yang masuk di semester kedua ini akan menjadi semakin banyak," kata Menkes Budi.
Sumber DetikHealt
Minta Semua Kompak Lawan Covid-19, Luhut: Kami Sudah Lelah!
Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan meminta seluruh pihak untuk kompak bersatu menangani pandemi Covid-19.
Luhut mengatakan seluruh petugas di lapangan juga sama lelahnya dengan masyarakat yang terdampak ekonomi, namun pembatasan tetap harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus.
"Karena semua lelah, semua kita lelah, itu teman-teman prajurit yang di bawah itu lelah, sudah 1,5 tahun itu mereka kerja, jadi jangan kita tambahin lagi masalah," kata Luhut dalam jumpa pers virtual, Kamis (15/7/2021).
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI itu juga menyebut media, politisi, hingga pengamat harus turut membantu penanganan pandemi.
"Dan saya harap, dari teman-teman semua, maaf, pengamat-pengamat, politisi-politisi, tolong semua, please. Kalau kali ini, kita kompaklah. Nanti (kalau) selesai ini, anda mau anu lagi, silakan," ucapnya.
Luhut menyebut pemerintah sudah mengamankan lebih dari 40 juta vaksin dan akan mempercepat vaksinasi hingga 1 juta suntikan per hari.
Selain itu, pemerintah juga tengah melakukan konversi tempat tidur di rumah sakit, membuat rumah sakit lapangan, hingga menambah tenaga kesehatan dari berbagai kampus.
Penambahan pasokan oksigen juga terus dilakukan dengan realokasi produksi 100 persen untuk oksigen medis, hingga impor oksigen dari bantuan internasional.
Untuk obat-obatan, Luhut mengatakan pemerintah sudah memastikan ketersediaan obat dengan impor dari negara lain untuk stok dalam negeri hingga akhir Juli 2021 yang selanjutnya akan dibagikan secara gratis ke masyarakat.
"Kita tahu apa yang kita lakukan sekarang. Sangat tahu, Karena bukan Luhut Pandjaitan tetapi semua yang kumpul disini dengan segala macam keahlian mereka sudah memberikan pikiran yang terbaik untuk bangsa dan negara ini," tegasnya.
"Jadi jangan ada beranggapan bahwa kami tidak bergerak kami sangat bergerak," pungkas Luhut.
Diketahui, pandemi COVID-19 telah menginfeksi 2.670.046 orang Indonesia, kini masih terdapat 443.473 kasus aktif, 2.157.363 orang sudah dinyatakan sembuh, dan 69.210 jiwa meninggal dunia.
Sumber GoRiau
Pemko Pekanbaru Sudah Dirikan 503 Posko PPKM di 15 Kecamatan
Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberlakukan pengetatan PPKM, hingga 20 Juli 2021 mendatang. Saat ini, sudah ada 503 posko yang tersebar di 15 kecamatan untuk pembatasan kegiatan masyarakat tersebut.
Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan posko ini bertujuan membatasi pergerakan masyarakat saat lingkungan RW berstatus zona merah Covid-19. Posko yang didirikan mulai dari lingkungan RW hingga kecamatan.
"Posko PPKM didirikan di tiap kelurahan, artinya ada 83 posko PPKM di tiap kelurahan. Kemudian di tingkat RW ada 405 posko" ujar Walikota, Rabu (14/7/2021).
Ia menjelaskan, pembatasan kegiatan masyarakat ini salah satu upaya mencegah penyebaran Covid-19. Menjelang Idul Adha nanti, pihaknya juga membatasi kegiatan salat Id hanya diizinkan di zona kuning dan hijau.
Kebijakan ini merujuk terhadap aturan Kementerian Agama tentang pelaksanaan Ibadah Idul Adha di masa pandemi Covid-19. Meski telah diizinkan di kelurahan zona hijau dan kuning, Ia menegaskan agar pelaksanaan dilakukan dengan protokol Kesehatan secara ketat.
Sumber GoRiau
Tangki Oksigen Meledak, Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Terbakar, 64 Orang Tewas, 70 Luka-luka
Ruang isolasi pasien Covid-19 di Rumah Sakit Al-Hussein, di kota Nasiriya, Provinsi Dhi Qar, Iraq, terbakar, Senin (12/7) malam. Sebanyak 64 orang tewas dan sekitar 70 orang luka-luka akibat kebakaran tersebut.
Dikutip dari Republika.co.id, penyebab kebakaran tersebut masih diselidiki. Namun, namun laporan menyebutkan, kebakaran dimulai setelah tangki oksigen meledak.
Juru bicara departemen kesehatan setempat, Dr Ammar al-Zamili mengatakan, kebakaran diyakini dimulai setelah tangki oksigen meledak di ICU yang merawat pasien Covid-19.
''Tim pertahanan sipil berhasil mengendalikan dan memadamkan api besar yang terjadi di rumah sakit al-Hussein di kota itu dengan bantuan petugas kesehatan dan sukarelawan lingkungan,'' kata al-Zamili kepada CNN.
Bangsal baru untuk pasien Covid-19 memiliki ruang untuk 70 tempat tidur dan dibangun tiga bulan lalu.
Seorang pejabat kesehatan mengatakan, bahwa setidaknya 63 orang berada di dalam ketika kebakaran terjadi. ''Saya mendengar ledakan besar di dalam bangsal virus corona dan kemudian api meletus dengan sangat cepat,'' kata seorang penjaga rumah sakit kepada Reuters dikutip laman BBC, Selasa (13/7). Operasi pencarian masih berlangsung hingga kini.
Kebakaran juga pernah terjadi pada April, ketika tangki oksigen yang meledak memicu kebakaran yang menewaskan sedikitnya 82 orang dan melukai 110 orang di sebuah rumah sakit di ibu kota Baghdad. Menteri Kesehatan Hassan al-Tamimi mengundurkan diri setelah kebakaran itu.
Pandemi Covid-19 sangat membebani pelayanan kesehatan Irak, yang telah menderita bertahun-tahun perang, pengabaian, dan korupsi. Irak telah mencatat 1,4 juta infeksi dan melaporkan lebih dari 17 ribu kematian akibat virus corona sejak pandemi masuk ke negara itu tahun lalu. Irak telah memberikan setidaknya satu dosis vaksin Covid-19 kepada lebih dari satu juta dari sekitar 40 juta warganya.
Perdana Menteri Irak Mustafa al-Kadhimi memerintahkan penangkapan kepala rumah sakit untuk dimintai kejelasan. Kantor berita Reuters melaporkan bentrokan antara demonstran dan polisi di tempat kejadian, dan dua kendaraan polisi dibakar.
Sumber GoRiau
4 Fakta Jepang Evakuasi Warga dari RI Hari Ini
Pemerintah Kekaisaran Jepang akan menyiapkan penerbangan khusus untuk warga mereka yang hendak kembali dari Indonesia. Penyiapan itu dilakukan seiring lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 di Indonesia.
Lalu apa saja fakta-fakta yang terjadi terkait rencana ini? Berikut rangkumannya:
1. Awal mula
Rencana ini diawali oleh laporan bahwa banyaknya perusahaan Jepang yang memulangkan kembali karyawannya ke negara itu. Dikutip dari NHK, pegawai dan anggota keluarga sejumlah perusahaan dievakuasi karena instruksi kantor pusat di Negeri Sakura.
"Satu perusahaan akan menerbangkan pesawat sewaan pada Rabu untuk mengevakuasi karyawan dan anggota keluarga mereka dari Indonesia," tulis media itu Selasa (13/7/2021).
Seorang warga bernama Okutsu So yang bekerja di kantor logistik Jepang di Jakarta juga membenarkan ini. Ia mengatakan akan lebih banyak orang kembali ke Jakarta sebagai tanggapan instruksi kantor pusat mereka.
2. Tindakan Pemerintah Jepang
Bak gayung bersambut, dalam konferensi pers yang dimuat Nikkei Asia Selasa malam,
Menteri Sekretariat Kabinet Jepang Katsunobu Kato mengatakan pemerintah akan mendukung kembalinya warga dari Indonesia. Dia menjelaskan maskapai komersial Jepang akan mengoperasikan penerbangan khusus Rabu (14/7/2021).
"Dari sudut pandang melindungi warga negara Jepang, kami telah memutuskan untuk mengambil tindakan ... sehingga warga Jepang yang ingin kembali dapat kembali ke Jepang sesegera mungkin dan sebanyak mungkin," ujarnya.
"Setelah itu, kami berencana untuk melakukan tindakan serupa sebagai respons terhadap permintaan dari warga Jepang."
3. Respons Kemlu RI
Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada realisasi repatriasi dan informasi lanjutan yang dikabarkan pemerintah Jepang kepada pihak Indonesia.
"Masih belum direalisasikan," ujar Juru Bicara Kemlu RI, Teuku Faizasyah dalam pesan singkat yang diterima CNBC Indonesia.
Lebih lanjut pihaknya menjawab rencana pemerintah Jepang ini merupakan sebuah bentuk perlindungan pemerintah terhadap warganya. Hal ini pernah juga dilakukan oleh Indonesia yang melakukan repatriasi WNI dari Wuhan, China, dan juga dari Kapal Diamond Princess yang saat itu sedang sandar di Jepang.
"Namun ini merupakan bagian dari upaya perlindungan terhadap warga negaranya. Sama halnya, Indonesia pernah memulangkan WNI dari Wuhan dan juga crew kapal pesiar yang bersandar di Jepang pada saat awal Covid," tambahnya.
Ketika ditanya mengenai rencana negara-negara lain dalam memulangkan warganya dari Indonesia, ia menyebut bahwa Kemlu belum menerima intensi seperti itu dari negara-negara lain.
"Saya belum mendengar. Kita cermati bersama."
4. Kata Kedubes Jepang
Menjawab CNBC Indonesia, Kedutaan Jepang mengatakan bahwa kepulangan WN Jepang pada Rabu pagi menggunakan penerbangan charter merupakan keputusan perusahaan Jepang yang mempekerjakan mereka di Indonesia.
"Penerbangan yang dilakukan tadi pagi terlaksana atas inisiatif dari perusahaan swasta Jepang dan bukan usaha evakuasi maupun repatriasi dari Pemerintah Jepang," tulis pernyataan itu.
Kemudian, pihak Kedubes Jepang mengatakan bahwa yang dimaksudkan Menteri Sekretaris Kabinet Katsunobu Kato tentang bantuan pemulangan WN Jepang dari RI adalah mengenai penambahan kuota bagi warganya yang ingin kembali ke Jepang dan bukan penerbangan repatriasi.
"Yang dimaksud dari pernyataan Menteri Sekretaris Kabinet kemarin mengenai bantuan dari Pemerintah Jepang adalah bantuan berupa penambahan kuota bagi warganya yang akan masuk kembali ke Jepang, juga sambil menjaga kapasitas medis dan fasilitas karantina, serta hal-hal lain pendukung lainnya agar dapat beroperasi dengan baik dalam menerima kepulangan mereka," jelas kedutaan lagi.
Lebih lanjut, Kedubes Jepang juga menegaskan aturannya yang melarang warga asing untuk masuk ke wilayahnya.
"Sama halnya dengan Indonesia, dan negara-negara manapun, Jepang juga masih mengadakan pembatasan masuk bagi orang-orang dari luar negeri," tambah perwakilan resmi Jepang itu.
"Pembatasan ini dilakukan untuk menjaga kapasitas pemeriksaan kesehatan yang dilaksanakan di bandara beserta petugas medisnya, dan fasilitas karantina bagi mereka yang datang dari luar negeri ini dapat beroperasi dengan baik."
Sumber CNBC Indonesia
Susu Beruang Jadi Rebutan, Ini Kata Nestle
Nestle Indonesia angkat suara terkait fenomena masyarakat yang saat ini berburu produk susu Bear Brand atau dikenal susu beruang. Permintaan yang melonjak membuat harga susu Bear Brand naik di pasaran.
Di media sosial sebuah video yang memperlihatkan para pembeli yang berebutan membeli susu beruang pun viral
Terkait hal itu, Direktur Corporate Affairs Nestle Indonesia Debora R. Tjandrakusuma mengatakan, selama masa pandemi Covid-19 pihaknya memaksimalkan upaya untuk memenuhi permintaan konsumen akan produk-produk bernutrisi, salah satunya Bear Brand.
"Kami melakukan yang terbaik yang kami bisa, guna memenuhi permintaan para konsumen akan produk-produk kami untuk mengotimalkan kapasitas produksi dan rantai pasokan, terutama untuk produk susu Bear Brand," ujar Debora dalam keterangannya kepada Kompas.com, Minggu (4/7/2021).
Tingginya permintaan akan susu Bear Brand memang sekaligus meningkatkan harga produk tersebut. Berdasarkan pemantauan di sejumlah e-commerce harga susu Bear Brand banyak dijual sekitar Rp 15.000-Rp 17.000 per kaleng, dari normalnya di bawah Rp 10.000 per kaleng.
Terkait adanya kenaikan harga susu Bear Brand di pasaran, Debora mengatakan, pihaknya tidak melakukan kenaikan harga atas produk-produk Nestle Indonesia, termasuk produk susu Bear Brand.
"Mengenai adanya kenaikan harga di e-commerce untuk produk-produk Bear Brand, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku khususnya peraturan persaingan usaha, kami tidak dapat menentukan harga jual akhir produk kami,"
Ia mengatakan, yang dapat dilakukan Nestle Indonesia adalah berusaha semaksimal mungkin untuk memasok terus produk susu Bear Brand agar dapat memenuhi permintaan konsumen.
Debora menekankan, selama masa pandemi, Nestle Indonesia terus fokus untuk memenuhi permintaan konsumen. Hal itu dilakukan pula dengan memastikan keberlangsungan operasi pabrik-pabrik mereka.
"Saat ini semua pabrik dan pusat distribusi kami beroperasi," kata dia.
Permintaan yang tinggi pada produk Bear Brand itu tercermin dari sebuah video yang viral di media sosial. Video itu menunjukkan sejumlah orang tengah berebut susu merek Bear Brand di sebuah pusat perbelanjaan.
Bahkan topik bahasan mengenai susu beruang sempat menjadi trending topic di Twitter pada Sabtu (3/7/2021).
Video yang viral dengan durasi 29 detik itu dibagikan oleh akun Twitter Eza Hazami (@ezash) dengan dibarengi caption 'Terpantau sedang rebutan susu'.
Hingga siang ini, video tersebut sudah ditonton 772.200 kali dengan mendapatkan 4.031 retweet, dan disukai 11.285 akun twitter
Sumber Kompas.com
Berlaku Hari Ini, Berikut Edaran Terbaru Satgas Covid-19 tentang Perjalanan Dalam Negeri
PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Edaran yang ditandatangani Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito pada tanggal 2 Juli 2021 ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Juli 2021.
“Surat Edaran ini berlaku efektif mulai tanggal 3 Juli 2021 sampai dengan waktu yang ditentukan kemudian sesuai dengan kebutuhan dan/atau dengan perkembangan terakhir di lapangan,” kata Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Ganip Warsito, Sabtu (3/7/2021).
Latar belakang diterbitkannya peraturan ini adalah, telah terjadi peningkatan penularan COVID-19 di Indonesia yang ditandai dengan kenaikan kasus positif mingguan secara signifikan, peningkatan positivity rate, dan kenaikan angka kasus aktif di tingkat nasional. Oleh sebab itu, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran COVID-19 yang terus berpotensi meningkat melalui mobilitas manusia atau perjalanan orang maka diperlukan pengetatan ketentuan perjalanan orang dalam negeri dalam masa pandemi COVID-19.
Ditegaskan Ganip dalam edaran tersebut, maksud SE ini adalah untuk memberlakukan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat terhadap pelaku perjalanan orang di dalam negeri dalam masa pandemi.
“Perjalanan orang dalam negeri adalah pergerakan orang dari satu daerah ke daerah lainnya berdasarkan batas wilayah administrasi provinsi/kabupaten/kota dengan menggunakan moda transportasi pribadi maupun umum baik melalui jalur darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara, terkecuali pada pelaku perjalanan penerbangan perintis, transportasi laut ke pulau kecil, dan keperluan distribusi logistik esensial,” dijelaskan dalam SE.
Lebih lanjut Ganip menyebutkan, tujuan diterbitkannya SE adalah untuk meningkatkan penerapan protokol kesehatan dalam kebiasaan baru bagi terciptanya kehidupan yang produktif dan aman COVID-19; mencegah terjadinya peningkatan penularan COVID-19; dan melakukan pembatasan pelaku perjalanan pengguna moda transportasi udara, laut, kereta api, dan darat.
“Ruang lingkup Surat Edaran ini adalah protokol kesehatan terhadap Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang menggunakan seluruh moda transportasi untuk seluruh wilayah Indonesia,” tegas Ganip dalam SE.
Berikut ketentuan protokol kesehatan yang tertuang dalam SE:
1. Setiap individu yang melaksanakan perjalanan orang wajib menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan 3M, yaitu: memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer.
2. Pengetatan protokol kesehatan perjalanan orang yang perlu dilakukan berupa: a. Penggunaan masker wajib dilakukan dengan benar menutupi hidung dan mulut; b. Jenis masker yang digunakan oleh pelaku perjalanan adalah masker kain 3 lapis atau masker medis; c. Tidak diperkenankan untuk berbicara satu arah maupun dua arah melalui telepon ataupun secara langsung sepanjang perjalanan dengan moda transportasi umum darat, perkeretaapian, laut, sungai, danau, penyeberangan, dan udara; dan d. Tidak diperkenankan untuk makan dan minum sepanjang perjalanan penerbangan bagi perjalanan yang kurang dari dua jam, terkecuali bagi individu yang wajib mengkonsumsi obat dalam rangka pengobatan yang jika tidak dilakukan dapat membahayakan keselamatan dan kesehatan orang tersebut.
3. PPDN harus mengikuti ketentuan sebagai berikut: a. Setiap orang yang melaksanakan perjalanan dengan kendaraan pribadi maupun umum bertanggung jawab atas kesehatannya masing-masing serta tunduk dan patuh pada syarat dan ketentuan yang berlaku;
b. Pelaku perjalanan jarak jauh dari dan ke Pulau Jawa serta Pulau Bali yang menggunakan seluruh moda transportasi wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
c. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara yang melakukan penerbangan antar bandar udara (bandara) di Pulau Jawa, penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Jawa dan penerbangan dari atau ke bandara di Pulau Bali wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;
d.Pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara yang melakukan penerbangan dari atau ke bandara selain yang disebutkan huruf c. wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;
e. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;
f. Pelaku perjalanan dengan moda transportasi laut wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;
g. Pelaku perjalanan penyeberangan wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan perjalanan dan mengisi e-HAC Indonesia;
h. Pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam atau on site sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan;
i. Pelaku perjalanan dengan transportasi darat menggunakan kendaraan umum wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
j. Pelaku perjalanan dengan transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
k. Pelaku perjalanan dengan transportasi darat menggunakan sepeda motor wajib menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
l. Pelaku perjalanan (pengemudi dan pembantu pengemudi) dengan transportasi darat menggunakan kendaraan barang dan logistik wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
m. Khusus perjalanan rutin dengan moda transportasi darat menggunakan kendaraan pribadi atau umum, dan kereta api dalam satu wilayah aglomerasi perkotaan tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen;
n. Pengisian e-HAC Indonesia wajib bagi pelaku perjalanan dengan transportasi udara dan laut, sedangkan bagi pelaku perjalanan transportasi darat dengan menggunakan kendaraan pribadi maupun umum diimbau melakukan pengisian e-HAC Indonesia;
o. Penumpang dengan semua moda transportasi di bawah usia 18 tahun diwajibkan menunjukkan kartu vaksin pertama dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
p. Pelaku perjalanan dengan kepentingan khusus yang tidak/belum divaksin dengan alasan medis berdasarkan keterangan dari dokter spesialis dapat melakukan perjalanan dengan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 2×24 jam sebelum keberangkatan, atau rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan, sebagai persyaratan melanjutkan perjalanan;
q. Apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan; dan
r. Kementerian/Lembaga/Perangkat Daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat/laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti SE ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada SE ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Ketentuan sebagaimana dimaksud pada angka 3 dikecualikan untuk moda transportasi perintis, termasuk di wilayah perbatasan, daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) dan pelayaran terbatas.
5. Kementerian/Lembaga, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan Surat Edaran ini.
6. SE yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 merupakan bagian tidak terpisahkan dari surat edaran ini.
Lebih lanjut, dalam SE juga diatur mengenai pemantauan, pengendalian, dan evaluasi sebagai berikut:
1. Satgas Penanganan COVID-19 Daerah yang dibantu otoritas penyelenggara transportasi umum bersama-sama menyelenggarakan pengendalian perjalanan orang dan transportasi umum yang aman COVID-19 dengan membentuk Pos Pengamanan Terpadu;
2. Otoritas, pengelola, dan penyelenggaraan transportasi umum melakukan pengawasan selama penyelenggaraan operasional transportasi umum;
3. Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah berhak menghentikan dan/atau melakukan pelarangan perjalanan orang atas dasar SE ini yang selaras dan tidak bertentangan dan/atau ketentuan peraturan perundang-undangan;
4. Instansi berwenang (Kementerian/Lembaga, TNI, POLRI, dan Pemerintah Daerah) melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan COVID-19 dan penegakan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
5. Otoritas penyelenggara transportasi umum dan/atau petugas pemeriksa surat keterangan negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen sebagai persyaratan perjalanan wajib melakukan verifikasi keabsahan surat keterangan berdasarkan nama laboratorium jejaring COVID-19 dan fasilitas kesehatan yang terdaftar di Kementerian Kesehatan untuk mencegah pemalsuan surat keterangan hasil tes; dan
6. Pemalsuan surat keterangan hasil tes RT-PCR dan rapid test antigen yang digunakan sebagai persyaratan perjalanan orang akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan.
Sumber GoRiau.com
Mau Nabung Sampah Jadi Tabungan Emas? Warga Pekanbaru Silakan Coba, Begini Caranya
PEKANBARU - Sampah yang selama ini terbuang sia-sia, sekarang bisa bernilai ekonomis jika dimanfaatkan dengan tepat. Bahkan, sampah-sampah yang bisa didaur ulang tersebut bisa dijadikan tabungan emas, apabila sampahnya dijual ke Bank Sampah The Gade Clean and Gold, PT Pegadaian, yang beralamat di Jalan Swakarya RT 007, Tampan, Pekanbaru, Riau.
Kepala Bagian PKBL & CSR Pegadaian Kantor Wilayah II, Irwan mengatakan PT Pegadaian (Persero) sebagai salah satu Badan Usaha Milik Negara, yang bergerak di bidang jasa keuangan, memilliki tanggung jawab untuk mensejahterakan masyarakat dan peduli terhadap lingkungan di seluruh wilayah kerja di Indonesia. Salah satu bentuk kepedulian itu adalah melalui pembinaannya terhadap Bank Sampah di beberapa wilayah di seluruh Indonesia, melalui program The Gade Clean and Gold. Bank Sampah yang tergabung dalam The Gade Clean and Gold bekerjasama dengan Pegadaian untuk mengajak masyarakat sekitar untuk peduli terhadap kebersihan lingkungan dan investasi, melalui tabungan emas Pegadaian.
"Sampah yang sudah dipilah dan memiliki nilai ekonomis dari masyarakat yang sudah menjadi nasabah Bank Sampah The Gade Clean and Gold akan diubah nilai rupiahnya ke dalam saldo tabungan emas. Jadi, selain turut serta mengurangi sampah yang akan dibuang ke tempat pembuangan akhir dari rumah, masyarakat juga mendapatkan manfaat investasi yang dilakukan dengan cara yang sangat mudah dan tidak memberatkan," kata Irwan di Bank Sampah Mutiara, Sabtu (3/7/2021).
Bagi warga yang belum menjadi nasabah tabungan emas Pegadaian, kata Irwan akan diberikan voucher untuk pembukaan tabung emas Pegadaian secara gratis.
"Kalau belum punya buku tabungan emas Pegadaian, akan kami berikan voucher gratis untuk pembukaan buku tabungan emas di Pegadaian. Sedangkan untuk yang sudah punya buku tabungan emas, tinggal datang ke Bank Sampah aja dan mengisi formulir," jelasnya.
Sementara itu, dalam rangka meningkatkan implementasi dan keterlibatan masyarakat agar lebih aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan dan meningkatkan minat investasi, maka Pegadaian mangadakan lomba Memilah Sampah Menabung Emas secara serentak di 70 Bank Sampah Binaan Pegadaian di seluruh Indonesia, terkhusus di wilayah kerja Pegadaian Kanwil Pekanbaru, akan dilaksanakan di Kota Pekanbaru, Kota Batam, dan Kota Padang, pada tanggal 3 Juli s.d. 24 Juli 2021.
"Tata cara pelaksanaan, masyarakat mendaftarkan menjadi peserta lomba di Bank Sampah The Gade Clean and Gold. Masyarakat membawa sampah yang sudah terpilah dari rumah ke Bank Sampah The Gade Clean and Gold, setiap hari Sabtu, mulai tanggal 3 Juli s.d. 24 Juli 2021, dan akan ditimbang beratnya. Informasi dan pendaftaran Pekanbaru bisa hubungi Pak Akuan 0813-7116-1968 (Pekanbaru)," jelasnya.
Adapun empat jenis sampah yang akan ditimbang yakni, sampah plastik Rp3.000 per kg, sampah kertas Rp2.500 per kg, sampah kardus Rp2.000 per kg dan sampah logam Rp4.000 per kg.
"Nilai rupiah sampah yang ditimbang berdasarkan berat sampah tadi akan diubah ke Tabungan Emas di akhir periode lomba. Akan ada Juara pada 2 kategori ini. Untuk terpilih sebagai juara minimal berat sampah yang disetorkan 100.000," jelasnya.
Sedangkan, volume sampah terbanyak nantinya juara 1 akan mendapatkan hadiah Rp2.000.000, juara 2 Rp1.000.000, dan juara 3 Rp500.000.
Lalu, konversi nilai saldo tabungan emas terbanyak pada saat periode Lomba, hadiahnya, juara 1 Rp2.000.000, juara 2 Rp1.000.000 dan juara 3 Rp500.000.
"Selain itu, ada pula undian doorprize yang disediakan oleh Bank Sampah The Gade, dengan ketentuan setiap penyetoran 10kg sampah (berlaku kelipatan) di akhir periode lomba dengan hadiah seperti sepeda, TV, Kulkas, dan hadiah-hadiah hiburan lainnya," tukasnya.
Sumber GoRiau.com